Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Kejagung Sita Rp1,4 Triliun dari Kasus Duta Palma Group, Uang Disamarkan di Berbagai Lokasi

Kejagung Sita Rp1,4 Triliun dari Kasus Duta Palma Group, Uang Disamarkan di Berbagai Lokasi

  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, KABARVIRAL – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menggencarkan penyitaan aset dalam kasus korupsi dan pencucian uang Duta Palma Group. Hingga saat ini, total uang tunai yang berhasil disita mencapai Rp1,4 triliun, yang berasal dari sejumlah perusahaan dan pihak terkait.

Diirektur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Gedung Kartika, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2024), mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan empat kali penyitaan uang tunai dari berbagai sumber.

1. Penyitaan Pertama (September 2024)
Dari PT Asset Pacific, penyidik menyita uang sebesar Rp450 miliar. Uang ini ditemukan di kantor perusahaan tersebut.
2. Penyitaan Kedua (Beberapa Hari Kemudian)
Kejagung kembali menyita Rp372 miliar, yang disembunyikan di dua lokasi berbeda, yakni Menara Palma dan Gedung Palma Tower, Jakarta Selatan.
3. Penyitaan Ketiga (November 2024)
Dari PT Darmex Plantation, tim berhasil menyita Rp301 miliar yang diduga hasil korupsi terkait perizinan perkebunan sawit.
4. Penyitaan Terbaru (Desember 2024)
Sebesar Rp288 miliar ditemukan disamarkan dalam rekening seorang berinisial RI, yang diduga kerabat dekat bos Duta Palma Group, Surya Darmadi.

“Totalnya sudah lebih dari Rp1,4 triliun yang disita oleh penyidik dalam perkara ini,” jelas Harli dari Jampidsus.

Uang Dititipkan di Bank Penitipan
Harli menegaskan seluruh uang sitaan, yang terdiri dari pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu, telah diamankan dengan dititipkan di bank penitipan. Langkah ini diambil untuk memastikan barang bukti aman dan transparan.
“Jumlahnya sangat besar dan terkait langsung dengan kepentingan negara, sehingga harus dikelola secara profesional,” tambah Harli.

Korporasi dan Perusahaan Tersangka
Kasus ini merupakan pengembangan tindak pidana korupsi terkait perizinan perkebunan sawit di Indragiri Hulu, Riau. Sebanyak lima korporasi—PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, dan PT Kencana Amal Tani—ditetapkan sebagai tersangka utama.
Selain itu, dua perusahaan induk, yakni PT Darmex Plantation (holding perkebunan) dan PT Asset Pacific (holding properti), juga terlibat dalam pencucian uang hasil korupsi.

Kejagung memastikan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas. “Kami tidak akan berhenti sampai semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban, termasuk korporasi yang mencoba menyamarkan asetnya,” ujar Abdul Qohar.(red)

Sumber: Cakaplah.com

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Turun, Hanya 7 Perusahaan Jual CPO

    Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Turun, Hanya 7 Perusahaan Jual CPO 

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau menggelar rapat rutin penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk periode 8-14 Januari 2025. Penetapan ini mencakup harga TBS untuk plasma maupun mitra swadaya. Namun, rapat tersebut diwarnai kabar kurang menggembirakan. Dari 20 perusahaan yang menjadi sumber data, hanya 7 yang melaporkan penjualan CPO (crude […]

  • Proyek Dinsos Rohil Diduga Gagal Konstruksi, APMPHR Ancam Demo Kejati

    Proyek Dinsos Rohil Diduga Gagal Konstruksi, APMPHR Ancam Demo Kejati

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Bagan Siapiapi – Aliansi Pemuda Mahasiswa Peduli Hukum Riau (APMPHR) kembali menyoroti dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan di lingkungan Dinas Sosial (Dinsos) Rokan Hilir. Kali ini, fokus mereka tertuju pada sejumlah proyek fisik yang diduga gagal konstruksi. Ketua APMPHR, Rinto Ardiansyah, dalam keterangannya mengungkapkan kekecewaan atas kualitas pekerjaan yang terlihat semrawut dan tidak […]

  • Kilang Pertamina Dumai Tetap Beroperasi 24 Jam Saat Idul Fitri, Pastikan Pasokan Energi Aman

    Kilang Pertamina Dumai Tetap Beroperasi 24 Jam Saat Idul Fitri, Pastikan Pasokan Energi Aman

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai – 21 Maret 2026, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai) memastikan operasional kilang tetap berjalan normal selama 24 jam di tengah suasana perayaan Idul Fitri 1447 H. Langkah ini dilakukan guna memastikan ketersediaan dan ketahanan pasokan energi nasional, khususnya di wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) selama masa Satuan Tugas […]

  • Baru Dijemput dari RSJ, Pria di Tualang Aniaya Ibu Sendiri hingga Meregang Nyawa

    Baru Dijemput dari RSJ, Pria di Tualang Aniaya Ibu Sendiri hingga Meregang Nyawa

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Siak – Seorang pria berinisial HPP (36) di Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak tega menganiaya ibu kandungnya hingga meninggal dunia, sehari setelah dijemput dari RSJ Tampan. Polisi masih mendalami kronologi dan kondisi kejiwaan pelaku. Ibu kandungnya, Lince Nainggolan (65), dipukul berulang kali di bagian kepala, wajah, dan dada hingga menyebabkan korban meninggal […]

  • Siswa dan Guru di Riau Dilarang Aktifkan HP di Sekolah, Ini Aturan Lengkapnya

    Siswa dan Guru di Riau Dilarang Aktifkan HP di Sekolah, Ini Aturan Lengkapnya

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Resmi! Disdik Riau batasi total penggunaan HP di SMA, SMK, dan SLB mulai Februari 2026. Guru dan siswa dilarang aktifkan ponsel, sanksi tegas menanti! Surat Edaran Nomor 800.1.10/365/Disdik/2026 tentang pembatasan penggunaan telepon seluler (ponsel) atau handphone (hp) di lingkungan satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta diterbitkan Dinas Pendidikan (Disdik) […]

  • Polisi Dalami Temuan Narkoba Hasil Razia Satpol PP di Indo Kost Dumai

    Polisi Dalami Temuan Narkoba Hasil Razia Satpol PP di Indo Kost Dumai

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral –  Polres Dumai  masih mendalami temuan narkoba jenis sabu hasil razia yang diamankan Satpol PP Dumai dalam razia di Indo Kost, di Jalan Jenderal Sudirman RT 04, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur. Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat  Reserse Narkoba AKP Riza Effyandi, S.H., M.H., membenarkan pihaknya telah menerima […]

expand_less