Viral Wartawan Diusir Saat Liputan, Bea Cukai Dumai Akui Salah dan Janji Evaluasi Internal
- calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
kabarViral – Insiden pengusiran empat wartawan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Dumai dari lokasi peliputan kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) akhirnya berujung pada permintaan maaf resmi dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Dumai. Klarifikasi dan permintaan maaf itu disampaikan hanya beberapa jam setelah peristiwa terjadi, Rabu (26/11/2025).
Lebih dari 20 pengurus dan anggota PWI Dumai mendatangi Kantor Bea Cukai Dumai untuk menuntut penjelasan sekaligus pertanggungjawaban atas perlakuan tidak menyenangkan yang dialami empat wartawan tersebut. Mereka sebelumnya diusir saat hendak meliput kegiatan resmi pemusnahan BMN di Lapangan Tembak Laras Panjang Detasemen Arhanud 004 (Rudal) Dumai, Jalan Inpres I, Bagan Besar, Bukit Kapur, Rabu (26/11/2025)
Kedatangan rombongan PWI disambut oleh pejabat Bea Cukai Dumai. Kepala Bea Cukai Dumai, Ruru Firza Risnandar, melalui Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI), Dedi Husni, menyampaikan permintaan maaf resmi atas tindakan oknum pegawai yang diketahui mengaku bernama Husin.
“Kami memohon maaf kepada rekan-rekan jurnalis, khususnya empat wartawan PWI Dumai. Tidak ada niat dari kami untuk mengintervensi pekerjaan jurnalistik ataupun membatasi ruang kerja pers. Apa yang terjadi murni kesalahpahaman di lapangan dan tindakan kurang tepat dari salah satu anggota kami,” ujar Dedi dalam pertemuan tersebut.
Dedi menegaskan bahwa Bea Cukai Dumai selalu terbuka terhadap peliputan serta menghormati kebebasan pers sebagaimana amanat UU No. 40 Tahun 1999. Ia menambahkan bahwa kegiatan pemusnahan BMN pada dasarnya merupakan agenda publik yang seharusnya dapat diliput tanpa hambatan.
“Kami komit terhadap keterbukaan informasi publik. Kami pastikan kejadian serupa tidak terulang kembali,” tambahnya, didampingi Kasie Penindakan dan Pengawasan (P2), Andre.
Ketua PWI Dumai, Bambang Prayetno, menerima permintaan maaf tersebut namun menegaskan insiden itu bukan persoalan kecil. Menurutnya, peristiwa pengusiran wartawan adalah bentuk pengabaian terhadap marwah profesi jurnalistik.
“Kami menghargai itikad baik BC Dumai yang langsung klarifikasi. Tapi kami menekankan agar kejadian seperti ini tidak terulang. Wartawan bekerja dilindungi UU Pers dan tidak boleh dihalangi dalam menjalankan tugasnya,” tegas Bambang.
Ia juga menambahkan bahwa empat wartawan yang diusir berada dalam tugas resmi, terlebih kegiatan pemusnahan BMN sudah terjadwal sebagai agenda Pemerintah Kota Dumai.
“Kami bukan datang untuk membuat konflik, tapi memastikan penghormatan terhadap kebebasan pers tetap dijaga,” ujarnya.
Dalam dialog tersebut, pihak BC Dumai menyatakan komitmennya memperbaiki sistem komunikasi dan koordinasi dengan rekan media. Evaluasi internal juga akan dilakukan agar tidak ada lagi miskomunikasi dalam kegiatan peliputan di masa mendatang.
“Ini menjadi catatan penting bagi kami,” kata Dedi.
PWI Dumai memastikan tidak akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Pertimbangannya, Bea Cukai Dumai telah memberikan klarifikasi serta permintaan maaf secara terbuka.
PWI berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua lembaga negara agar lebih menghargai tugas jurnalistik yang merupakan bagian dari pilar demokrasi.***
- Penulis: Redaksi






