Breaking News
light_mode
Beranda » Viral » Viral Pengendara Dimintai Rp1,7 Juta, Anggota Satlantas Meranti Diseret ke Propam

Viral Pengendara Dimintai Rp1,7 Juta, Anggota Satlantas Meranti Diseret ke Propam

  • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Kasus dugaan pungli oknum Satlantas Polres Kepulauan Meranti terhadap seorang pengendara viral di media sosial. Anggota terkait kini diperiksa Propam untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran prosedur. Kapolres menegaskan penyelidikan dilakukan secara objektif demi menjaga profesionalitas dan kepercayaan publik.

Setelah viralnya di media sosial terhadap salah satu pengendara yang dikabarkan sempat ditilang dan dimintai Rp1,7 juta oleh anggota Satlantas Polres Kepulauan Meranti, anggota bersangkutan kini diperiksa oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres setempat.

Kejadian bermula saat sepasang suami istri yang melintas di persimpangan Jalan Merdeka-Diponegoro, Selatpanjang pada Minggu (30/11/2025). Tepatnya pada hari terakhir Operasi Zebra Lancang Kuning itu, Yuliana bersama suaminya yang mengendarai sepeda motor dihentikan oleh petugas Satlantas Polres Kepulauan Meranti.

Setelah diberhentikan, ternyata mereka didapati tidak memenuhi kelengkapan berkendara seperti surat kendaraan tertinggal di Bengkalis, sepeda motor tidak berpelat nomor di bagian depan, dan kaca spion tidak terpasang. Meski ia sudah mengenakan helm ganda, pelanggaran administrasi itu membuatnya terjaring terjaring razia.

Dalam kondisi terburu-buru karena perjalanan dari Bengkalis demi menjenguk orang tua yang sedang sakit, Yuliana mengaku tidak dapat menunjukkan dokumen seperti STNK dan BPKB. Ia kemudian diarahkan ke Kantor Satlantas di Jalan Merdeka untuk diproses lebih lanjut.

Dalam unggahan Facebook yang sempat viral, Yuliana menyebut dirinya dimintai uang oleh petugas dengan nominal Rp1.700.000, namun setelah adanya tawar-menawar antara dirinya dan petugas, karena tidak memiliki uang sebesar yang diminta, ia mengaku akhirnya disetujui untuk membayar Rp1 juta.

Sontak pengakuan tersebut memicu ragam komentar dari pengguna Facebook. Banyak yang memberikan dukungan kepada Yuliana agar melapor secara resmi, sementara sebagian lainnya mempertanyakan kebenaran cerita itu dan mendorong agar pihak kepolisian memberikan klarifikasi.

Terpisah, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH, melalui Kasat Lantas, AKP Sardianto SE menegaskan bahwa anggotanya tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Seksi Propam Polres Meranti. Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul adanya laporan yang menilai tindakan anggota itu diduga tidak sesuai dengan prosedur saat menjalankan tugas di lapangan.

“Iya sedang ditangani sama Propam, setiap laporan yang masuk, baik terkait pelayanan maupun perilaku anggota, merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas dan profesionalitas kinerja kepolisian, khususnya di satuan lalu lintas yang setiap hari bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar AKP Sardianto kepada GoRiau.com saat ditemui di kantornya Jalan Merdeka Selatpanjang, Senin (1/12/2025) sore.

Dijelaskan AKP Sardianto, Propam telah memanggil dan meminta klarifikasi dari anggota yang bersangkutan untuk menggali kronologi serta memastikan apakah benar terjadi pelanggaran atau hanya kesalahpahaman di lapangan.

“Propam akan bekerja secara objektif dan independen, penegakan disiplin internal ini menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga marwah institusi,” tegasnya.

Kasatlantas juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutupi atau menghalangi proses pemeriksaan. Ia memastikan bahwa seluruh anggota Satlantas harus siap dievaluasi dan mempertanggungjawabkan setiap tindakan dalam pelaksanaan tugas.

“Saya sudah sering mengingatkan seluruh personel agar selalu bertindak sesuai SOP, mengedepankan etika, dan menjaga sikap saat berinteraksi dengan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kasatlantas menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pembinaan internal secara berkala, termasuk supervisi lapangan dan penguatan etika pelayanan.

“Pembinaan ini bertujuan memastikan seluruh anggota memahami pentingnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menghindari tindakan yang dapat menimbulkan persepsi negatif, serta meningkatkan sensitivitas terhadap situasi yang berpotensi menjadi perhatian publik,” pungkasnya.

Pihak Propam Polres Kepulauan Meranti mengonfirmasi bahwa anggota tersebut telah dipanggil untuk menjalani klarifikasi dan dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH, melalui Kasi Propam AKP J A Lubis SH MH menegaskan bahwa Propam akan bekerja secara objektif dan independen, penegakan disiplin internal ini menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga marwah institusi.

“Iya sedang kita tangani dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat jangan ragu untuk memberikan masukan atau melaporkan apabila menemukan tindakan anggota yang dianggap tidak sesuai prosedur,” ungkapnya.

Ia meyakini bahwa kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat merupakan faktor penting dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik. Pemeriksaan oleh Propam dapat menjadi evaluasi bagi seluruh jajaran agar terus meningkatkan profesionalitas dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polres Kepulauan Meranti. ***

Editor : Isa

Sumber: goriau.com

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan ke-I (September-Desember) Tahun 2024 sekaligus membuka Masa Persidangan ke-II (Januari-April) Tahun 2025.

    H. Paisal Apresiasi Langkah Cepat DPRD Dumai: Langsung Tancap Gas

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – DPRD Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan ke-I (September-Desember) Tahun 2024 sekaligus membuka Masa Persidangan ke-II (Januari-April) Tahun 2025. Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kota Dumai pada Senin (6/1). Wali Kota Dumai H. Paisal hadir dalam rapat tersebut dan menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan serta anggota DPRD Dumai […]

  • Polisi Ringkus Pencuri HP di Bengkalis, Uang Hasil Curian Digunakan untuk Beli Sabu

    Polisi Ringkus Pencuri HP di Bengkalis, Uang Hasil Curian Digunakan untuk Beli Sabu

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Bengkalis – Aparat kepolisian berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan di Jalan Kelapapati Laut, Bengkalis, pada Senin (14/10/24) dini hari. Pelaku yang berinisial MR (26), warga Desa Kelapapati, nekat melakukan aksinya karena membutuhkan uang untuk membeli sabu. Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan HP di rumahnya pada 5 Oktober 2024. Polisi […]

  • KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Disdik Riau Terkait Penganggaran APBD

    KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Disdik Riau Terkait Penganggaran APBD

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah tiga lokasi di Provinsi Riau dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan penganggaran APBD. Penggeledahan berlangsung Kamis (13/11/2025) dan menyasar kantor Dinas Pendidikan serta dua rumah milik pihak terkait. Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyebut temuan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang […]

  • Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Dumai

    Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Dumai

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai– PT Pertamina (Persero) melalui unit operasi PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai) menggelar pasar murah bagi 1.000 masyarakat prasejahtera di Kota Dumai, khususnya yang berada di sekitar wilayah operasi Perusahaan. Berkolaborasi dengan Lembaga Adat Melayu (LAMR) Kota Dumai, kegiatan ini dilaksanakan di Balai Adat LAMR Dumai, Rabu (29/4). Pasar […]

  • PMII Rohil Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

    PMII Rohil Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — PC PMII Rokan Hilir menolak tegas wacana Polri di bawah kementerian. PMII menegaskan Polri harus tetap di bawah Presiden sesuai UU No. 2 Tahun 2002. Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Rokan Hilir secara tegas menyuarakan penolakan terhadap wacana pemindahan posisi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ke bawah kendali kementerian. Aktivis mahasiswa […]

  • 15 Hektare Lahan Gambut di Dumai Terbakar, Tim Gabungan Kerahkan Water Bombing

    15 Hektare Lahan Gambut di Dumai Terbakar, Tim Gabungan Kerahkan Water Bombing

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Kebakaran lahan gambut seluas 15 hektare melanda Kota Dumai sejak 31 Agustus 2025. Tim gabungan dibantu helikopter water bombing berhasil mengendalikan api di Dumai Timur dan Sungai Sembilan. Kebakaran lahan kembali terjadi Kota Dumai. Sedikitnya 15 hektare kawasan gambut di dua kecamatan terbakar. Berdasarkan informasi yang diterima sekitar 5 hektar lahan terbakar […]

expand_less