Breaking News
light_mode
Beranda » Dumai » Gunakan Banyak Barcode, Dua Pelaku Penimbun Solar Subsidi Diciduk Polisi

Gunakan Banyak Barcode, Dua Pelaku Penimbun Solar Subsidi Diciduk Polisi

  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral, Dumai – Aksi main “kucing-kucingan” para penyalahguna Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kota Dumai akhirnya menemui titik buntu. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai berhasil membongkar praktik curang penimbunan solar subsidi yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan.

Aksi sigap ini bermula pada Minggu (05/04/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Dumai bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang terletak di Jalan Mampu Jaya, Kelurahan Lubuk Gaung.

Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh IPDA Ilham Muhammad Dzaki, S.Tr.K., mendapati dua orang pria berinisial HS (30) dan BP (29) tengah asyik memindahkan solar dari tangki mobil ke dalam jerigen secara ilegal.

Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP I Putu Adi Juniwinata, STrk., S.I.K., mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan modus operandi yang cukup rapi untuk mengelabui petugas SPBU.

“Pelaku mengakui sudah beroperasi sejak tahun 2025. Caranya dengan melangsir minyak menggunakan mobil secara berulang-ulang. Mereka menggunakan banyak barcode yang berbeda dan tidak sesuai dengan identitas kendaraan yang digunakan,” jelas AKP I Putu Adi.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana migas, di antaranya 3 Unit Mobil masing-masing Daihatsu Taft, Isuzu Panther Sporty, dan Isuzu Panther Touring.

5 jerigen berisi solar (kapasitas 35 liter), ember cat, silitip, serta kunci pas yang digunakan untuk memodifikasi aliran bahan bakar.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 55 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (perubahan atas UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi).

Polres Dumai berkomitmen untuk mengusut tuntas jaringan ini. Langkah selanjutnya meliputi pemeriksaan saksi ahli, penahanan tersangka, hingga gelar perkara untuk melengkapi administrasi penyidikan (mindik).

Penindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memastikan distribusi energi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.(isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi

    Kantor Camat Dumai Barat Dibobol Maling, Dua Unit AC Raib: Polisi Ringkus Dua Pelaku

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Dua unit AC outdoor di Kantor Camat Dumai Barat raib dibobol maling. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku di lokasi berbeda. Kantor Camat Dumai Barat, Kota Dumai yang berada di Jalan Cut Nyak Dien, RT 03 Kelurahan Purnama, Senin (14/4/2025) dibobol maling. Dua unit AC outdoor yang ada di dalam […]

  • APMASIR Rohil Desak Inspektorat Audit Kepenghuluan Panipahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

    APMASIR Rohil Desak Inspektorat Audit Kepenghuluan Panipahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • 0Komentar

    ROKAN HILIR, KABARVIRAL – Dugaan indikasi korupsi besar-besaran di Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, kembali menjadi sorotan publik. Ketua APMASIR Rohil, Muhammad minta Inspektorat segera turun ke lapangan untuk melakukan audit menyeluruh. Isu ini makin panas setelah sejumlah media mempublikasikan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang nilainya mencapai miliaran rupiah, […]

  • Jambret Ibu-ibu saat Antar Anak Sekolah, Pemuda 19 Tahun Dibekuk Polisi

    Jambret Ibu-ibu saat Antar Anak Sekolah, Pemuda 19 Tahun Dibekuk Polisi

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Seorang pemuda 19 tahun dibekuk polisi usai menjambret ibu-ibu yang sedang mengantar anaknya ke sekolah. Pelaku ditangkap beserta barang bukti handphone dan motor. Tim Responsif Anti Geng dan Anarkisme (RAGA) Polresta Dumai bergerak cepat menindaklanjuti laporan ibu-ibu yang dijambret. Pelaku berinisial RSH (19) ditangkap. “Ini bentuk keseriusan kami dalam menangani kejahatan yang […]

  • Operasi pencarian terhadap Kirill (22), warga negara Rusia yang terjatuh di perairan Selat Malaka utara Pulau Bengkalis dihentikan, Sabtu (13/7/2024)

    Dinyatakan Hilang di Selat Malaka , Operasi Pencarian Kirill, Warga Rusia Dihentikan

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • 0Komentar

    Operasi pencarian terhadap Kirill (22), seorang warga negara Rusia yang jatuh di perairan Selat Malaka utara Pulau Bengkalis, resmi dihentikan pada Sabtu petang (13/7/2024). Kirill, yang merupakan awak kapal MV Yashma MOB, dinyatakan hilang setelah upaya pencarian selama tujuh hari tidak membuahkan hasil. KEPALA Kantor Pencarian dan Pertolongan Pekanbaru, Budi Cahyadi, mengonfirmasi bahwa penghentian operasi […]

  • DPP Partai Demokrat Berikan Mandat Konsolidasi kepada H Paisal sebagai Cawako Dumai 

    DPP Partai Demokrat Berikan Mandat Konsolidasi kepada H Paisal sebagai Cawako Dumai 

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
    • 0Komentar

    Partai Demokrat memberikan mandat konsolidasi kepada Paisal, calon Walikota Dumai, untuk memperkuat posisinya dalam Pilkada 2024. Mandat ini mencakup komunikasi politik, pemilihan Wakil Walikota, dan pelaporan survei. DEWAN Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat secara resmi menerbitkan surat tugas konsolidasi kepada Paisal, calon Walikota Dumai, Provinsi Riau. Mandat ini diberikan berdasarkan usulan dari Dewan Pimpinan Daerah […]

  • Kakak Beradik Pengedar Narkoba Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti di Plafon Rumah

    Kakak Beradik Pengedar Narkoba Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti di Plafon Rumah

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Pekanbaru – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru berhasil membekuk tiga orang pengedar narkoba di wilayah Pekanbaru. Ketiga pelaku yang ditangkap adalah GM, EP, dan M, yang diketahui beroperasi di kawasan tersebut. Dari ketiga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Penangkapan ketiga pengedar ini dilakukan […]

expand_less