Breaking News
light_mode
Beranda » Dumai » Gunakan Banyak Barcode, Dua Pelaku Penimbun Solar Subsidi Diciduk Polisi

Gunakan Banyak Barcode, Dua Pelaku Penimbun Solar Subsidi Diciduk Polisi

  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral, Dumai – Aksi main “kucing-kucingan” para penyalahguna Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kota Dumai akhirnya menemui titik buntu. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai berhasil membongkar praktik curang penimbunan solar subsidi yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan.

Aksi sigap ini bermula pada Minggu (05/04/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Dumai bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang terletak di Jalan Mampu Jaya, Kelurahan Lubuk Gaung.

Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh IPDA Ilham Muhammad Dzaki, S.Tr.K., mendapati dua orang pria berinisial HS (30) dan BP (29) tengah asyik memindahkan solar dari tangki mobil ke dalam jerigen secara ilegal.

Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP I Putu Adi Juniwinata, STrk., S.I.K., mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan modus operandi yang cukup rapi untuk mengelabui petugas SPBU.

“Pelaku mengakui sudah beroperasi sejak tahun 2025. Caranya dengan melangsir minyak menggunakan mobil secara berulang-ulang. Mereka menggunakan banyak barcode yang berbeda dan tidak sesuai dengan identitas kendaraan yang digunakan,” jelas AKP I Putu Adi.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana migas, di antaranya 3 Unit Mobil masing-masing Daihatsu Taft, Isuzu Panther Sporty, dan Isuzu Panther Touring.

5 jerigen berisi solar (kapasitas 35 liter), ember cat, silitip, serta kunci pas yang digunakan untuk memodifikasi aliran bahan bakar.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 55 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (perubahan atas UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi).

Polres Dumai berkomitmen untuk mengusut tuntas jaringan ini. Langkah selanjutnya meliputi pemeriksaan saksi ahli, penahanan tersangka, hingga gelar perkara untuk melengkapi administrasi penyidikan (mindik).

Penindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memastikan distribusi energi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.(isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengguna TikTok di AS Akan Kehilangan Akses Mulai Januari 2025

    Pengguna TikTok di AS Akan Kehilangan Akses Mulai Januari 2025

    • calendar_month Minggu, 8 Des 2024
    • 0Komentar

    KABARVIRAL – Amerika Serikat (AS) bersiap menghadapi perubahan besar di dunia digital. Pengguna aplikasi TikTok di AS hanya memiliki waktu beberapa minggu lagi untuk menikmati platform milik ByteDance tersebut sebelum resmi dilarang mulai 19 Januari 2025. Keputusan ini muncul setelah pengadilan banding AS, pada Jumat (6/12/2024), menguatkan undang-undang yang mengharuskan TikTok memisahkan diri dari induk […]

  • Dinkes Dumai Evaluasi Pencegahan Stunting, Fokus pada Pengukuran dan Intervensi Serentak

    Dinkes Dumai Evaluasi Pencegahan Stunting, Fokus pada Pengukuran dan Intervensi Serentak

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Dumai – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Dumai mengadakan pertemuan penting bertajuk “Evaluasi Hasil Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting” pada Selasa (30/7/2024). Acara ini bertujuan untuk meninjau ulang upaya yang telah dilakukan dalam menekan angka stunting di Kota Dumai, sekaligus merumuskan strategi baru untuk menghadapi tantangan yang muncul. Pertemuan ini menghadirkan tiga narasumber […]

  • Korupsi KUR Rp1,9 Miliar di BRI Rumbai Segera Disidangkan

    Korupsi KUR Rp1,9 Miliar di BRI Rumbai Segera Disidangkan

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • 0Komentar

    PEKANBARU (KABARVIRAL.CO) – Kejaksaan Negeri Pekanbaru melimpahkan empat tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran KUR di Bank BRI Unit Rumbai ke jaksa penuntut umum. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,9 miliar. Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pekanbaru resmi melimpahkan empat tersangka beserta barang bukti kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BRI […]

  • Dishub Dumai Matangkan Persiapan Harhubnas 2025

    Dishub Dumai Matangkan Persiapan Harhubnas 2025

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Dalam rangka menyambut peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai menggelar rapat internal yang dipimpin oleh Kepala Bidang Angkutan dan Sarana, Faisal Ardyan, ST. Kegiatan tersebut dilaksanakan mewakili Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Said Effendi, SE.,MM. Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2025 jatuh pada tanggal 17 September dan […]

  • Oknum Perparah Kemacetan, Camat Sungai Sembilan Minta Bantuan Aparat

    Oknum Perparah Kemacetan, Camat Sungai Sembilan Minta Bantuan Aparat

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • 0Komentar

    Kabarviral, Dumai – Camat Sungai Sembilan, Hergustiman, S.Sos., M.Si., bergerak cepat merespon keresahan masyarakat terkait kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Lintas Sungai Sembilan, tepatnya di Jembatan Sungai Mesjid. Ia meminta bantuan Kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera menurunkan personel guna menertibkan lalu lintas di kawasan tersebut. Menurut Hergustiman, kemacetan yang terjadi di sekitar […]

  • Erwin Sitompul, Aktivis yang Gigih Bela Guru Bantu Riau Meski Dituduh Provokator

    Erwin Sitompul, Aktivis yang Gigih Bela Guru Bantu Riau Meski Dituduh Provokator

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Guru bantu di Provinsi Riau, khususnya di jenjang pendidikan dasar (TK, SD, SMP) Kabupaten Kampar, masih menanti realisasi pembayaran gaji yang terhitung sejak 1 Januari 2024. Di tengah ketidakpastian ini, sosok Erwin Sitompul, S.Pd., muncul sebagai penggerak yang tak kenal lelah memperjuangkan hak rekan pendidik. Perjuangannya tidak hanya melawan birokrasi yang berbelit, […]

expand_less