Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Geng Motor Bersenjata Serang Remaja di Pekanbaru, Tujuh Pelaku Ditangkap

Geng Motor Bersenjata Serang Remaja di Pekanbaru, Tujuh Pelaku Ditangkap

  • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, KABARVIRAL – Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus pengeroyokan brutal yang dilakukan oleh sekelompok geng motor bersenjata di kawasan Simpang Tiga Gerbang Auri, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai. Dalam kejadian tersebut, tujuh remaja ditetapkan sebagai tersangka.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, membenarkan kejadian yang berlangsung pada Kamis (21/2/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. “Benar, ada tujuh remaja yang kami amankan terkait kasus pengeroyokan yang terjadi di lokasi tersebut,” ujarnya, Jumat (28/2/2025).

Korban, Jhoni Indo Harahap (17), mengalami luka serius di kepala akibat serangan menggunakan tongkat golf dan double stick. Sementara itu, saksi sekaligus pelapor, Alfi Tindu Harahap (18), juga mengalami luka di bagian kepala.

Menurut keterangan polisi, insiden ini bermula ketika korban dan teman-temannya sedang membuat video sinematik di lokasi kejadian. Tanpa alasan yang jelas, sekelompok pemotor tiba-tiba menyerang mereka dengan senjata tajam dan benda tumpul.

Merasa terancam, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Bukit Raya. Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru segera bergerak cepat dan dalam operasi yang berlangsung pada 21 hingga 23 Februari 2025, tujuh pelaku berhasil ditangkap di berbagai lokasi.

Pelaku Ditangkap di Berbagai Lokasi
Pelaku pertama yang diamankan adalah DIK (17), yang ditangkap oleh anggota Sabhara Polda Riau sebelum diserahkan ke Polsek Bukit Raya. Dari hasil interogasi, polisi kemudian menangkap AZ (17) di Jalan Garuda Sakti dan HN (18) di Wisma Joy Guest House, Kecamatan Payung Sekaki.

Dari keterangan para tersangka, empat pelaku lainnya turut diamankan, yakni SML (17), MRH (17), AM (16), dan RRF (17).

“Seluruh tersangka sudah diamankan di Polsek Bukit Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kompol Bery.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu tongkat golf dan satu double stick yang digunakan dalam aksi pengeroyokan.

Kompol Bery menegaskan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta mencari barang bukti tambahan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas kriminal di lingkungan sekitar,” tutupnya.(red/isa)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Kubu Bongkar Kasus Perdagangan Orang dan Pekerja Migran Ilegal, Tiga Pelaku Diamankan

    Polsek Kubu Bongkar Kasus Perdagangan Orang dan Pekerja Migran Ilegal, Tiga Pelaku Diamankan

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • 0Komentar

    Rokan Hilir – Kepolisian Sektor (Polsek) Kubu mengungkap kasus perdagangan orang sekaligus rencana pemberangkatan pekerja migran ilegal ke Malaysia. Dalam operasi ini, tiga orang yang diduga sebagai pelaku, yakni Fa (49), Wa (35), dan Ha (41), berhasil diamankan. Kapolsek Kubu, Iptu Kodam Firman Sidabutar, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai […]

  • 13 Orang Tewas Akibat Serangan Harimau di  Riau, Jikalahari Sebut Deforestasi Jadi Pemicu Utama

    Nyaris Tewas Diterkam Harimau, Pekerja di Siak Selamat Berkat Parang di Pinggang

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • 0Komentar

    SIAK, KABARVIRAL – Peristiwa mencekam dialami seorang pekerja bernama Rudianto (45) di pelabuhan PT RAPP, Kampung Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit, Siak. Saat tengah asyik memancing, Jumat (24/1/2025) sore, ia nyaris kehilangan nyawa akibat serangan harimau. Rudianto diserang tiba-tiba dari belakang. Harimau tersebut mencakar tengkuk dan kakinya, membuatnya terdesak dalam situasi hidup atau mati. Namun, […]

  • Erwin Sitompul: Saya Bela Guru Honor, Kok Malah Dibilang Provokator?

    Erwin Sitompul: Saya Bela Guru Honor, Kok Malah Dibilang Provokator?

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau Erisman Yahya mengeluarkan perkataan yang tidak pantas kepada Erwin Sitompul SPd dengan menyebutkan bahwa aktivis pendidikan Riau ini sebagai provokator. Padahal Erwin Sitompul SPd hanya memperjuangkan curhat guru bantu jenjang Dikdas yang sudah 3 bulan belakangan ini belum menerima gaji. Perkataan provokator atau memprovokasi itu disampaikan Plt […]

  • Semarak Harhubnas ke-53, Dishub Dumai Gelar Turnamen Futsal Antar Bidang dan UPT

    Semarak Harhubnas ke-53, Dishub Dumai Gelar Turnamen Futsal Antar Bidang dan UPT

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke-53, Dinas Perhubungan Kota Dumai menggelar turnamen futsal antar bidang dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dishub Dumai. Turnamen ini berlangsung meriah di Lapangan Futsal Wahana Dishub Dumai, Terminal Barang, Bukit Jin, Jl. Soekarno-Hatta, Kamis (3/10/2024). Turnamen dibuka dan ditutup langsung oleh Kepala Dinas […]

  • Korupsi Dan Kemiskinan Yang Selalu Membuat Hati Teriris

    Korupsi Dan Kemiskinan Yang Selalu Membuat Hati Teriris

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • 0Komentar

    KASUS korupsi masih menjadi dilema dan masih menjadi persoalan yang sangat serius bagi pemerintahan Indonesia. Korupsi sudah menjadi tradisi buruk bagi para pemimpin yang memiliki kursi di pemerintahan dan menjadi ajang kepentingan bersama bagi para oknum yang telah merugikan negara demi memperkaya diri sendiri dan kelompoknya. Mohammad Hatta pernah berkata “pemberantasan korupsi sangat sulit, korupsi […]

  • Polisi Gagalkan Peredaran 7 Kg Ganja di Perawang, Pelaku Sudah 6 Bulan Beroperasi

    Polisi Gagalkan Peredaran 7 Kg Ganja di Perawang, Pelaku Sudah 6 Bulan Beroperasi

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • 0Komentar

    Polisi berhasil menggagalkan peredaran 7 kilogram ganja yang rencananya akan diedarkan di Perawang, Kabupaten Siak. Pelaku berinisial AF (26) yang diduga telah menjalankan bisnis haram ini selama enam bulan terakhir, ditangkap di lokasi tempat usahanya di Jalan 3 Blok C KPR 1, Kelurahan Perawang. PENGGEREBEKAN yang dilakukan pada Selasa (06/08/24) malam tersebut berawal dari informasi […]

expand_less