Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Polsek Kubu Bongkar Kasus Perdagangan Orang dan Pekerja Migran Ilegal, Tiga Pelaku Diamankan

Polsek Kubu Bongkar Kasus Perdagangan Orang dan Pekerja Migran Ilegal, Tiga Pelaku Diamankan

  • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Rokan Hilir – Kepolisian Sektor (Polsek) Kubu mengungkap kasus perdagangan orang sekaligus rencana pemberangkatan pekerja migran ilegal ke Malaysia. Dalam operasi ini, tiga orang yang diduga sebagai pelaku, yakni Fa (49), Wa (35), dan Ha (41), berhasil diamankan.

Kapolsek Kubu, Iptu Kodam Firman Sidabutar, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di Jalan SK1 Sungai Agas, Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

“Informasi yang kami terima menunjukkan dugaan perdagangan orang dan rencana pemberangkatan warga Indonesia ke Malaysia menggunakan speedboat ilegal pada Minggu dini hari (3/11/2024),” ujar Iptu Kodam pada Senin (4/11/2024).

Setelah menerima informasi, tim Opsnal Polsek Kubu langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengawasan di lokasi. Sekitar pukul 04.30 WIB, tim melihat beberapa orang mulai berkumpul di sekitar speedboat, dan pada pukul 05.30 WIB, mesin speedboat tersebut mulai dinyalakan. Pihak kepolisian pun langsung melakukan penggerebekan di lokasi.

Dalam operasi tersebut, turut diamankan tiga calon penumpang berinisial Na (18), Bis (40), dan Jef (25) yang rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia tanpa kelengkapan dokumen resmi. “Mereka rencananya akan diberangkatkan tanpa kelengkapan dokumen resmi,” terang Iptu Kodam.

Selain mengamankan para tersangka dan calon pekerja migran, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit speedboat, beberapa telepon genggam milik tersangka, serta uang tunai sebesar Rp12.500.000 yang diduga terkait dengan biaya keberangkatan.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui menawarkan jasa pengangkutan pekerja migran ke Malaysia dengan biaya Rp6.000.000 per orang. Fa, yang bertindak sebagai tekong atau pengendali speedboat, mendapat upah Rp4.000.000 untuk setiap keberangkatan, sementara Wa dan Ha menerima Rp500.000 per penumpang.

Kini, ketiga tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 69 atau Pasal 83 Jo Pasal 68 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan/atau Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Kami akan menuntaskan kasus ini hingga selesai dan memberikan efek jera kepada para pelaku,” tegas Iptu Kodam. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.(red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Terpilih Abdul Wahid Sumbangkan Sapi untuk Haul Tuan Guru Sapat

    Gubernur Terpilih Abdul Wahid Sumbangkan Sapi untuk Haul Tuan Guru Sapat

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • 0Komentar

    INDRAGIRI HILIR, KABARVIRAL– Gubernur Riau terpilih, Abdul Wahid, menunjukkan kepeduliannya terhadap kegiatan keagamaan dengan menyumbangkan seekor sapi untuk acara Haul ke-88 Tuan Guru Sapat, Syekh Abdurrahman Siddiq bin Syekh Muhammad Afif Al Banjari. Sapi tersebut akan diserahkan langsung kepada panitia pelaksana haul sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan yang digelar setiap tahun ini. Abdul Wahid menyatakan […]

  • KPU Inhil Kembalikan Sisa Dana Pilkada 2024 Sebesar Rp7,2 Miliar ke Kas Daerah

    KPU Inhil Kembalikan Sisa Dana Pilkada 2024 Sebesar Rp7,2 Miliar ke Kas Daerah

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • 0Komentar

    TEMBILAHAN, KABARVIRAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengembalikan sisa dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 sebesar Rp7,2 miliar ke Pemerintah Kabupaten Inhil. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Ketua KPU Inhil, Syamsul Masjan, bersama jajaran komisioner kepada Bupati Inhil, Herman, di Kantor Bupati Inhil, Rabu (9/4/2025). “Alhamdulillah, kita sudah […]

  • Baru Dijemput dari RSJ, Pria di Tualang Aniaya Ibu Sendiri hingga Meregang Nyawa

    Baru Dijemput dari RSJ, Pria di Tualang Aniaya Ibu Sendiri hingga Meregang Nyawa

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Siak – Seorang pria berinisial HPP (36) di Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak tega menganiaya ibu kandungnya hingga meninggal dunia, sehari setelah dijemput dari RSJ Tampan. Polisi masih mendalami kronologi dan kondisi kejiwaan pelaku. Ibu kandungnya, Lince Nainggolan (65), dipukul berulang kali di bagian kepala, wajah, dan dada hingga menyebabkan korban meninggal […]

  • Polisi Temukan 164 Paket Sabu dan Pil Ekstasi, Bandar HK Masih Diburu

    Polisi Temukan 164 Paket Sabu dan Pil Ekstasi, Bandar HK Masih Diburu

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • 0Komentar

    TELUKKUANTAN (KABARVIRAL.CO) – Polres Kuansing menangkap tiga pria diduga pengedar narkoba di rumah kontrakan Desa Beringintaluk. Polisi menyita 102,71 gram sabu dan 14 butir ekstasi. Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menangkap tiga pria yang diduga sebagai pengedar narkotika di sebuah rumah kontrakan di Desa Beringintaluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Senin (18/5/2026). Dari penangkapan tersebut, polisi menyita […]

  • Ormas Petir Laporkan Dugaan Kebocoran Pajak Rp1,4 Triliun oleh First Resources/SDG ke Kejagung

    Ormas Petir Laporkan Dugaan Kebocoran Pajak Rp1,4 Triliun oleh First Resources/SDG ke Kejagung

    • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2024
    • 0Komentar

    JAKARTA, KABARVIRAL – Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (Ormas Petir) melaporkan dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan delapan perusahaan kelapa sawit di bawah naungan First Resources atau Surya Dumai Group (SDG). Laporan ini resmi diajukan Ketua Umum Ormas Petir, Jackson Sihombing, di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Jumat (29/11/2024). Dalam keterangannya, Jackson mengungkapkan bahwa negara […]

  • Gaji 18 Ribu Guru ASN Riau Belum Dibayar, Aktivis Pendidikan Soroti Kinerja Disdik

    Gaji 18 Ribu Guru ASN Riau Belum Dibayar, Aktivis Pendidikan Soroti Kinerja Disdik

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL — Hingga awal November 2025, ribuan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Riau dilaporkan belum menerima gaji untuk bulan Oktober. ‎ ‎Kondisi ini memunculkan keresahan di kalangan tenaga pendidik, termasuk aktivis pendidikan sekaligus mantan aktivis reformasi 1998, Erwin Sitompul, S.Pd. ‎ ‎Dalam pernyataannya kepada media, Erwin menyoroti lambannya kinerja Dinas Pendidikan Provinsi Riau […]

expand_less