Breaking News
light_mode
Beranda » Pendidikan » Korupsi Dan Kemiskinan Yang Selalu Membuat Hati Teriris

Korupsi Dan Kemiskinan Yang Selalu Membuat Hati Teriris

  • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KASUS korupsi masih menjadi dilema dan masih menjadi persoalan yang sangat serius bagi pemerintahan Indonesia.

Korupsi sudah menjadi tradisi buruk bagi para pemimpin yang memiliki kursi di pemerintahan dan menjadi ajang kepentingan bersama bagi para oknum yang telah merugikan negara demi memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.

Mohammad Hatta pernah berkata “pemberantasan korupsi sangat sulit, korupsi bisa diberantas dengan undang-undang yang ada, asalkan pejabat yang berwenang mau bertindak, pemberantasan korupsi dimulai dari pemimpin, dan jika pemimpin memberikan contoh yang baik, korupsi akan bisa ditekan”

Nelson Mandela juga pernah berkata “bahwa korupsi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan menghambat upaya menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera.”

Undang-undang Tipikor Nomor 31 tahun 1999 junto 20 tahun 2001 sudah jelas sekali melarang para pejabat melakukan penyimpangan pada jabatan yang mengacu terjadi korupsi. akan tetapi anggapan itu sangat jauh dari kata memuaskan karena belum mengatur dan memberi sanksi tegas yang dapat memberikan efek jera bagi para oknum yang sudah menghancurkan perekonomian negara.

Seperti contohnya Kasus Syafruddin Arsyad dengan kerugian negara mencapai Rp 4,58 Triliun yang dinyatakan bersalah Oleh Pengadilan Tipikor dan Pengadilan Tinggi Jakarta yang kemudian dibebaskan oleh Mahkamah Agung (MA) melalui putusan kasasi.

Korupsi ini juga secara langsung memberikan efek yang buruk bagi masyarakat luas yang ekonomi terbilang pas-pasan.

Korupsi secara langsung menghancurkan pendapatan dan keuangan negara yang berimbas pada naiknya harga BBM, naiknya harga bahan pangan, dll.

Selaku Mahasiswa Fakultas Hukum Unilak, kami berpendapat jika korupsi terus berkembang di Negara Indonesia bukan tidak mungkin NKRI ini akan timbul gejolak akibat ketimpangan sosial, ketimpangan pembangunan yang membuat iri oleh wilayah tertinggal seperti Papua dan daerah tertinggal lainnya.

Korupsi berefek pada melambatnya pertumbuhan ekonomi negara, menurunnya investasi, meningkatnya kemiskinan serta meningkatnya ketimpangan pendapatan.

Kita harus berkaca dan tidak malu untuk meniru kebijakan dari negara berkembang seperti China yang terbukti berhasil menekan bahkan memberantas tindak pidana korupsi.

Di China para koruptor selain dihukum mati juga dimiskinkan.

Sebagai mahasiswa Fakultas Hukum, Kami sangat prihatin dengan bangsa Indonesia ini akibat dari tindak pidana korupsi. Agar kasus korupsi di Negara Indonesia ini tidak semakin merajalela maka dari itu Undang-undang perampasan aset bagi para koruptor harus segera disahkan.

Negara ini sedang tidak baik-baik saja. Kesenjangan sosial masih menjadi tontonan bagi pemangku kepentingan.

Anak anak kalangan bawah terancam putus sekolah . Saat pejabat korup sibuk memperkaya diri, kalangan bawah berjuang untuk bertahan Hidup.

UUD 1945 pasal 34 ayat 1 mengamanatkan bahwa negara bertanggung jawab untuk memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar.

Tapi lihatlah kalangan bawah yang hanya menjadi bahan lelucon bagi para oknum yang tidak ingin negara Indonesia ini makmur dan jaya.

Setiap kata, setiap teriakan dan setiap tangisan dari kalangan bawah hanya menjadi bahan bagi mereka untuk menguras uang negara.

Bahkan bansos yang jelas-jelas menjadi hak warga negara yang sedang membutuhkan bantuan negara pun dikorupsi seperti kasus Kemensos tahun 2020-2021 dengan kasus pengadaan beras.

Masih banyak celah dan kelemahan terkait UU tipikor dan juga Republik ini masih dikendalikan oleh mereka yang gila akan kekuasaan dan gila akan kekayaan. (Disusun dan ditulis oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (UNILAK) Pekanbaru)

1. EDI JANUARDI S

2. SUMARIONO

3. TRYMULYONO HERLANBANG

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejumlah petugas HSSE PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai memberikan peragaan dan simulasi penanganan keadaan darurat kebakaran kepada siswa SMKN Perikanan Provinsi Riau, Selasa (10/2).

    Pertamina RU Dumai Bekali Siswa SMK Perikanan Riau Edukasi Keselamatan Kerja Maritim

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai – Di bawah teriknya matahari yang menyengat dalam beberapa pekan terakhir, ada semangat yang bergejolak dari ratusan pelajar di Dumai belajar lebih dalam tentang keselamatan kerja di wilayah perairan. Semangat itu terpancar pada lebih dari 280 lebih siswa SMK Perikanan Provinsi Riau saat mengikuti kegiatan edukasi dari PT Pertamina Patraniaga Refinery Unit Dumai […]

  • Tingkatkan Mutu Pembelajaran Dasar; Apical Group dan Tanoto Foundation Gelar Pelatihan Guru di Dumai

    Tingkatkan Mutu Pembelajaran Dasar; Apical Group dan Tanoto Foundation Gelar Pelatihan Guru di Dumai

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Apical Group bersama Tanoto Foundation menyelenggarakan pelatihan penyegaran (refreshment) Modul PINTAR selama dua hari, 22–23 Juli 2025, di SDN 001 Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di wilayah operasionalnya. Modul PINTAR bertujuan mendorong pengembangan berkelanjutan di sekolah dengan memberdayakan pendidik […]

  • Dishub Dumai Matangkan Rencana Relokasi dan Penambahan Jadwal Car Free Night

    Dishub Dumai Matangkan Rencana Relokasi dan Penambahan Jadwal Car Free Night

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Kabar gembira bagi warga Dumai! Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan melakukan relokasi dan penambahan jadwal untuk kegiatan Car Free Night (CFN). Acara yang sebelumnya diadakan di Jl. HR. Soebrantas ini kini akan beralih ke Jl. Sudirman dengan frekuensi yang ditingkatkan menjadi dua kali seminggu. Hal ini terungkap dalam rapat […]

  • Di Bawah Kepemimpinan Ruhiyat M. Tolib, Imigrasi Dumai Pertahankan Predikat Pelayanan Sangat Baik

    Di Bawah Kepemimpinan Ruhiyat M. Tolib, Imigrasi Dumai Pertahankan Predikat Pelayanan Sangat Baik

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • 0Komentar

    DUMAI (KABARVIRAL.CO) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai meraih nilai 3,99 dari skala 4,00 pada Survei Persepsi Korupsi (SPKP) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPAK) periode Mei 2026, menegaskan komitmen pelayanan publik yang bersih, transparan, dan profesional. Komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan bebas dari […]

  • Sidang Marjani Ungkap Aliran Rp3,55 Miliar, Rp950 Juta Disebut Mengalir untuk Operasional Abdul Wahid

    Sidang Marjani Ungkap Aliran Rp3,55 Miliar, Rp950 Juta Disebut Mengalir untuk Operasional Abdul Wahid

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • 0Komentar

    PEKANBARU (KABARVIRAL.CO) – Sidang perdana Marjani, ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, mengungkap aliran uang Rp3,55 miliar dari Kepala UPT PUPR-PKPP untuk kebutuhan operasional gubernur. Sidang perdana Marjani, ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, mengungkap aliran uang ratusan juta rupiah yang disebut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan kebutuhan operasional sang gubernur. Dalam sidang […]

  • PT Pelindo Regional 1 Dumai Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Bengkalis

    PT Pelindo Regional 1 Dumai Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Bengkalis

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL– PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Dumai terus memperkuat komitmennya dalam penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) melalui kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Bengkalis. Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Jonatan Ginting, SE MH selaku Executive General Manager Pelindo Regional 1 Dumai dan Dr. Sri Odit Megonondo, SH., MH., […]

expand_less