Breaking News
light_mode
Beranda » Pendidikan » Korupsi Dan Kemiskinan Yang Selalu Membuat Hati Teriris

Korupsi Dan Kemiskinan Yang Selalu Membuat Hati Teriris

  • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KASUS korupsi masih menjadi dilema dan masih menjadi persoalan yang sangat serius bagi pemerintahan Indonesia.

Korupsi sudah menjadi tradisi buruk bagi para pemimpin yang memiliki kursi di pemerintahan dan menjadi ajang kepentingan bersama bagi para oknum yang telah merugikan negara demi memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.

Mohammad Hatta pernah berkata “pemberantasan korupsi sangat sulit, korupsi bisa diberantas dengan undang-undang yang ada, asalkan pejabat yang berwenang mau bertindak, pemberantasan korupsi dimulai dari pemimpin, dan jika pemimpin memberikan contoh yang baik, korupsi akan bisa ditekan”

Nelson Mandela juga pernah berkata “bahwa korupsi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan menghambat upaya menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera.”

Undang-undang Tipikor Nomor 31 tahun 1999 junto 20 tahun 2001 sudah jelas sekali melarang para pejabat melakukan penyimpangan pada jabatan yang mengacu terjadi korupsi. akan tetapi anggapan itu sangat jauh dari kata memuaskan karena belum mengatur dan memberi sanksi tegas yang dapat memberikan efek jera bagi para oknum yang sudah menghancurkan perekonomian negara.

Seperti contohnya Kasus Syafruddin Arsyad dengan kerugian negara mencapai Rp 4,58 Triliun yang dinyatakan bersalah Oleh Pengadilan Tipikor dan Pengadilan Tinggi Jakarta yang kemudian dibebaskan oleh Mahkamah Agung (MA) melalui putusan kasasi.

Korupsi ini juga secara langsung memberikan efek yang buruk bagi masyarakat luas yang ekonomi terbilang pas-pasan.

Korupsi secara langsung menghancurkan pendapatan dan keuangan negara yang berimbas pada naiknya harga BBM, naiknya harga bahan pangan, dll.

Selaku Mahasiswa Fakultas Hukum Unilak, kami berpendapat jika korupsi terus berkembang di Negara Indonesia bukan tidak mungkin NKRI ini akan timbul gejolak akibat ketimpangan sosial, ketimpangan pembangunan yang membuat iri oleh wilayah tertinggal seperti Papua dan daerah tertinggal lainnya.

Korupsi berefek pada melambatnya pertumbuhan ekonomi negara, menurunnya investasi, meningkatnya kemiskinan serta meningkatnya ketimpangan pendapatan.

Kita harus berkaca dan tidak malu untuk meniru kebijakan dari negara berkembang seperti China yang terbukti berhasil menekan bahkan memberantas tindak pidana korupsi.

Di China para koruptor selain dihukum mati juga dimiskinkan.

Sebagai mahasiswa Fakultas Hukum, Kami sangat prihatin dengan bangsa Indonesia ini akibat dari tindak pidana korupsi. Agar kasus korupsi di Negara Indonesia ini tidak semakin merajalela maka dari itu Undang-undang perampasan aset bagi para koruptor harus segera disahkan.

Negara ini sedang tidak baik-baik saja. Kesenjangan sosial masih menjadi tontonan bagi pemangku kepentingan.

Anak anak kalangan bawah terancam putus sekolah . Saat pejabat korup sibuk memperkaya diri, kalangan bawah berjuang untuk bertahan Hidup.

UUD 1945 pasal 34 ayat 1 mengamanatkan bahwa negara bertanggung jawab untuk memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar.

Tapi lihatlah kalangan bawah yang hanya menjadi bahan lelucon bagi para oknum yang tidak ingin negara Indonesia ini makmur dan jaya.

Setiap kata, setiap teriakan dan setiap tangisan dari kalangan bawah hanya menjadi bahan bagi mereka untuk menguras uang negara.

Bahkan bansos yang jelas-jelas menjadi hak warga negara yang sedang membutuhkan bantuan negara pun dikorupsi seperti kasus Kemensos tahun 2020-2021 dengan kasus pengadaan beras.

Masih banyak celah dan kelemahan terkait UU tipikor dan juga Republik ini masih dikendalikan oleh mereka yang gila akan kekuasaan dan gila akan kekayaan. (Disusun dan ditulis oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (UNILAK) Pekanbaru)

1. EDI JANUARDI S

2. SUMARIONO

3. TRYMULYONO HERLANBANG

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Rohil Copot 4 Pejabat PT SPRH, Plt Dirut: Ini Perampokan, Bukan Korupsi Lagi

    Bupati Rohil Copot 4 Pejabat PT SPRH, Plt Dirut: Ini Perampokan, Bukan Korupsi Lagi

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • 0Komentar

    ROKAN HILIR, KABARVIRAL – Bupati Rohil H. Bistamam copot empat pejabat PT SPRH secara tidak hormat. Plt Dirut Rahmad Hidayat sebut kasus yang terjadi bukan lagi korupsi, tapi perampokan besar-besaran. Empat pejabat di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (PT SPRH) resmi dicopot secara tidak hormat oleh Bupati Rokan Hilir […]

  • APMR Resmi Laporkan Maraknya Peredaran Rokok Ilegal ke Disperindagsar Rohil

    APMR Resmi Laporkan Maraknya Peredaran Rokok Ilegal ke Disperindagsar Rohil

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • 0Komentar

    BAGAN SIAPI-API, KABARVIRAL -Maraknya peredaran rokok ilegal tanpa cukai di Bagansiapiapi Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir yang terpantau jelas di setiap warung-warung tepi pasar bahkan grosir. Menyoroti persoalan tersebut Muhammad Azali selaku ketua APMR lakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar Rokan Hilir Koordinasi itu pun disampaikan Azali sebagia laporan resmi APMR terhadap […]

  • Suami di Kepulauan Meranti Gasak Uang Istri Rp 28 Juta, Ditangkap di Kapal Menuju Batam

    Suami di Kepulauan Meranti Gasak Uang Istri Rp 28 Juta, Ditangkap di Kapal Menuju Batam

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • 0Komentar

    KEPULAUAN MERANTI, KABARVIRAL – Kasus pencurian yang tidak biasa terjadi di Desa Bungur, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti. Seorang wanita bernama Omayati (41) melaporkan suaminya sendiri, Mazri (40), atas dugaan pencurian uang sebesar Rp 28 juta ke Polsek Rangsang. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan, melalui Kapolsek Rangsang Ipda Anton Hilman, membenarkan laporan tersebut. […]

  • Baru Dijemput dari RSJ, Pria di Tualang Aniaya Ibu Sendiri hingga Meregang Nyawa

    Baru Dijemput dari RSJ, Pria di Tualang Aniaya Ibu Sendiri hingga Meregang Nyawa

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Siak – Seorang pria berinisial HPP (36) di Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak tega menganiaya ibu kandungnya hingga meninggal dunia, sehari setelah dijemput dari RSJ Tampan. Polisi masih mendalami kronologi dan kondisi kejiwaan pelaku. Ibu kandungnya, Lince Nainggolan (65), dipukul berulang kali di bagian kepala, wajah, dan dada hingga menyebabkan korban meninggal […]

  • Kecelakaan Maut di Tempuling, Azhari Tewas di Tempat, Istri Luka Berat

    Kecelakaan Maut di Tempuling, Azhari Tewas di Tempat, Istri Luka Berat

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • 0Komentar

    TEMBILAHAN, KABARVIRAL – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Provinsi, tepatnya di Parit 7, Kelurahan Tempuling, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Senin (14/4/2025) sore. Seorang pengendara sepeda motor bernama Azhari (55) dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian usai bertabrakan dengan sebuah mobil yang diduga kendaraan angkutan umum atau travel. Peristiwa memilukan tersebut terjadi sekitar pukul […]

  • Banjir Bikin Ketahuan! Pasutri di Pekanbaru Ditangkap Polisi, Kedapatan Bawa Ekstasi

    Banjir Bikin Ketahuan! Pasutri di Pekanbaru Ditangkap Polisi, Kedapatan Bawa Ekstasi

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Sepasang suami istri muda di Pekanbaru ditangkap polisi karena kedapatan membawa pil ekstasi. Ironisnya, keduanya diciduk saat tengah mengungsi akibat banjir yang melanda kawasan tempat tinggal mereka. Pasangan yang diamankan adalah NS (20) dan istrinya GM (16). Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa 10 butir pil ekstasi. Penangkapan dilakukan oleh […]

expand_less