Pria 42 Tahun Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga di Sungai Sembilan
- calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, KABARVIRAL – Seorang pria berinisial I (42) harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polsek Sungai Sembilan setelah diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang warga. Insiden ini terjadi di Jalan Rejosari Mampu Jaya, Kelurahan Tanjung Penyebal, Kecamatan Sungai Sembilan.
Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata H SIK MM, melalui Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi SAP, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku dan tengah menjalani proses penyidikan. “Saat ini, pelaku sudah diamankan dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Edwi kepada awak media, Kamis (27/2/2025).
Menurut keterangan pihak kepolisian, peristiwa ini bermula pada 21 Februari 2025 ketika korban, AS (27), tengah beristirahat di rumahnya. Korban kemudian mendengar kegaduhan di luar dan mencoba menengahi perdebatan antara pelaku dengan seorang saksi. Namun, alih-alih mereda, pelaku justru melayangkan pukulan kepada AS, yang mengakibatkan korban mengalami luka fisik.
“Tindakan ini mengakibatkan korban mengalami luka fisik, sehingga kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” tambah Edwi.
Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri. Namun, berkat penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan, keberadaan pelaku berhasil dilacak. Tim yang dipimpin oleh Aiptu David mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di sebuah kafe di Jalan PU, Gang Bangun Sari.
Tanpa menunggu lama, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku pada Rabu (26/2/2025) malam tanpa perlawanan.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya terhadap korban. Saat ini, yang bersangkutan diamankan di Mapolsek Sungai Sembilan untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Edwi.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang memiliki ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.
Polsek Sungai Sembilan menegaskan bahwa mereka akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kriminal. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Edwi.(red/isa)
- Penulis: Redaksi






