Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Pria 42 Tahun Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga di Sungai Sembilan

Pria 42 Tahun Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga di Sungai Sembilan

  • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, KABARVIRAL – Seorang pria berinisial I (42) harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polsek Sungai Sembilan setelah diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang warga. Insiden ini terjadi di Jalan Rejosari Mampu Jaya, Kelurahan Tanjung Penyebal, Kecamatan Sungai Sembilan.

Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata H SIK MM, melalui Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi SAP, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku dan tengah menjalani proses penyidikan. “Saat ini, pelaku sudah diamankan dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Edwi kepada awak media, Kamis (27/2/2025).

Menurut keterangan pihak kepolisian, peristiwa ini bermula pada 21 Februari 2025 ketika korban, AS (27), tengah beristirahat di rumahnya. Korban kemudian mendengar kegaduhan di luar dan mencoba menengahi perdebatan antara pelaku dengan seorang saksi. Namun, alih-alih mereda, pelaku justru melayangkan pukulan kepada AS, yang mengakibatkan korban mengalami luka fisik.

“Tindakan ini mengakibatkan korban mengalami luka fisik, sehingga kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” tambah Edwi.

Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri. Namun, berkat penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan, keberadaan pelaku berhasil dilacak. Tim yang dipimpin oleh Aiptu David mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di sebuah kafe di Jalan PU, Gang Bangun Sari.

Tanpa menunggu lama, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku pada Rabu (26/2/2025) malam tanpa perlawanan.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya terhadap korban. Saat ini, yang bersangkutan diamankan di Mapolsek Sungai Sembilan untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Edwi.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang memiliki ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.

Polsek Sungai Sembilan menegaskan bahwa mereka akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kriminal. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Edwi.(red/isa)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati RGE Founders Day ke-59, Apical Revitalisasi Gedung MTs Nurul Islam di Dumai

    Peringati RGE Founders Day ke-59, Apical Revitalisasi Gedung MTs Nurul Islam di Dumai

    • calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
    • 0Komentar

    DUMAI (KABARVIRAL.CO) – Dalam rangka memperingati RGE Founders Day ke-59, Apical merevitalisasi fasilitas MTs Nurul Islam di Kota Dumai untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih nyaman dan kondusif bagi siswa dan tenaga pendidik.  Pembenahan meliputi pengecatan empat ruang kelas, penggantian 11 unit jendela, perbaikan plafon, serta perbaikan pagar sekolah. Sebagai bagian dari pelaksanaan program, Apical […]

  • Pertamina Kilang Dumai Perluas Akses Pendidikan 40 Masyarakat yang Tertunda Lewat Program Kejar Paket C

    Pertamina Kilang Dumai Perluas Akses Pendidikan 40 Masyarakat yang Tertunda Lewat Program Kejar Paket C

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • 0Komentar

    DUMAI, (KABARVIRAL.CO) — Keterbatasan ekonomi masih kerap menjadi faktor sebagian masyarakat terpaksa harus mengakhiri pendidikan formalnya. Kondisi ini tidak hanya membatasi akses terhadap pendidikan, tetapi juga mempersempit peluang masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup dan memperoleh pekerjaan yang lebih baik. Melihat kondisi tersebut, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai) melalui program Tanggung […]

  • Jelang Penutupan SPMB Riau, Calon Siswa Diminta Segera Manfaatkan Pilihan Kedua dan Ketiga

    Jelang Penutupan SPMB Riau, Calon Siswa Diminta Segera Manfaatkan Pilihan Kedua dan Ketiga

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • 0Komentar

    PEKANBARU (KABARVIRAL.CO) – Jelang penutupan SPMB Riau pada 19 Juni 2026 pukul 13.00 WIB, calon siswa yang belum lolos diimbau segera memanfaatkan pilihan kedua dan ketiga untuk memperbesar peluang diterima di sekolah tujuan. Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK Negeri Provinsi Riau Tahun Ajaran 2026/2027 hingga Senin (15/6/2026) berjalan lancar. Proses […]

  • Pemkab Rohil Tinjau Jalan Rusak di Panipahan, Warga Harap Perbaikan Segera Direalisasikan

    Pemkab Rohil Tinjau Jalan Rusak di Panipahan, Warga Harap Perbaikan Segera Direalisasikan

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • 0Komentar

    PANIPAHAN, KABARVIRAL – Pemkab Rokan Hilir melalui Dinas PUTR meninjau jalan rusak di Panipahan, Palika. Warga harap perbaikan segera direalisasikan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi jalan rusak di Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Sabtu (31/5/2025). Kegiatan ini dilakukan atas instruksi langsung dari […]

  • Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Borong Penghargaan Laboratory Awards 2025

    Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Borong Penghargaan Laboratory Awards 2025

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai — Komitmen dan konsistensi dalam menjaga mutu produk serta keakuratan hasil pengujian kembali mengantarkan Laboratorium PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai) menorehkan prestasi gemilang. Pada ajang Laboratory Awards 2025, Kilang Pertamina Dumai berhasil meraih empat penghargaan sekaligus. Laboratory Awards merupakan ajang apresiasi yang diselenggarakan oleh Fungsi Product Quality Assurance […]

  • Pupuk Subsidi dari Sumatera Barat Diselundupkan ke Riau, 10 Ton Diamankan

    Pupuk Subsidi dari Sumatera Barat Diselundupkan ke Riau, 10 Ton Diamankan

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • 0Komentar

    TELUKKUANTAN, KABARVIRAL – Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, berhasil mengungkap sindikat penjualan pupuk subsidi ilegal pada Kamis (20/2/2025). Tiga pelaku berinisial ST, SA, dan MY berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Kapolres Kuansing, AKBP Angga Febrian Herlambang, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan warga mengenai sebuah mobil pengangkut pupuk yang akan melintas di wilayah Kuansing. […]

expand_less