Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Kasus Dugaan Korupsi Mantan Camat Palika: 12 Kegiatan Fiktif Rugikan Negara Rp 240 Juta

Kasus Dugaan Korupsi Mantan Camat Palika: 12 Kegiatan Fiktif Rugikan Negara Rp 240 Juta

  • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menetapkan mantan Camat Pasir Limau Kapas (Palika), BI, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. 

PENETAPAN ini disampaikan oleh Kepala Kejari Rohil, Andi Adikawira Putra SH MH, melalui Kasi Intel Yopentinu Adi Nugraha SH MH dan Kasi Pidsus Misael Asarya Tambunan, SH MH, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (23/7/2024) sore.

Tersangka BI diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hilir dan Dana Bantuan Keuangan (Bankeu) APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022.

Yopentinu mengungkapkan bahwa tim penyidik tindak pidana korupsi telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan BI sebagai tersangka.

“Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, ditemukan 12 kegiatan fiktif dan kelebihan bayar di Kantor Kecamatan Pasir Limau Kapas pada Tahun Anggaran 2022. Hal ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 240.365.760, berdasarkan perhitungan dari Inspektorat,” jelas Yopentinu.

Menurut penyelidikan, tersangka BI diduga menggunakan anggaran senilai Rp. 2.876.158.995 dari APBD dan Rp. 99.954.760 dari Dana Bantuan Provinsi Riau secara tidak sesuai dengan semestinya.

“Dengan ditemukannya kegiatan-kegiatan fiktif tersebut, negara mengalami kerugian yang signifikan,” tambah Yopentinu.

Tersangka BI dikenakan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 dan Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Untuk mempermudah proses penyidikan, Kejari Rohil telah memutuskan untuk menahan tersangka BI ke Lapas Kelas II A Bagansiapiapi selama 20 hari ke depan, sesuai dengan Pasal 20 dan Pasal 21 KUHAP.**

Editor : Isa

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tangkapan layar detik-detik pertengkaran viral di DIC yang menarik perhatian publik. Keluarga Walikota Dumai, meminta publik tak terpengaruh klaim palsu pelaku dalam video viral tersebut. (Foto: Instagram @matarakyatsumbar.id)

    Klaim Palsu Pelaku Pertengkaran Viral di DIC, Keluarga Walikota Dumai Angkat Bicara

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • 0Komentar

    Kabarviral, Dumai – Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pertengkaran sengit antara pengendara mobil dan sepeda motor di kawasan Dumai Islamic Centre, Masjid Agung Habiburrahman. Insiden ini menyeret nama baik Walikota Dumai, H Paisal, setelah salah satu pelaku mengaku sebagai keponakannya. Menanggapi hal ini, pihak keluarga Walikota akhirnya angkat bicara. Zulham, sepupu dari […]

  • Kepala Lapas Bengkalis Muhammad Lukman memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatan napi dalam pengungkapan narkoba seberat 9,5 kg sabu dan 9.000 pil ekstasi oleh Polda Riau.

    Kepala Lapas Bengkalis: Informasi Narkoba 9,5 Kg dan 9.000 Pil Ekstasi Masih Sepihak

    • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
    • 0Komentar

    KABARVIRAL.CO – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kabupaten Bengkalis, Muhammad Lukman, menyatakan bahwa informasi terkait pengungkapan narkoba jenis sabu seberat 9,5 kg dan 9.000 pil ekstasi oleh Polda Riau masih sepihak. “Kami masih mendalami informasi yang menyebutkan keterlibatan napi Bengkalis dalam kasus ini. Informasi ini masih sepihak, namun kami akan terus berkoordinasi dengan Polda […]

  • Sidang Korupsi Abdul Wahid, Putusan Dijadwalkan 30 Juli

    Sidang Korupsi Abdul Wahid, Putusan Dijadwalkan 30 Juli

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • 0Komentar

    PEKANBARU (KABARVIRAL.CO) — Sidang dugaan korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid memasuki agenda pembacaan duplik. Tim kuasa hukum membantah seluruh dalil JPU KPK, sementara putusan dijadwalkan pada 30 Juli 2026. Tim penasihat hukum terdakwa dugaan tindak pidana korupsi, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid membacakan nota pembelaan atau duplik atas replik yang diajukan oleh Jaksa Penuntut […]

  • Berkedok Paranormal, Dukun Cabul Lecehkan Remaja 14 Tahun di Rohil

    Berkedok Paranormal, Dukun Cabul Lecehkan Remaja 14 Tahun di Rohil

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • 0Komentar

    ROHIL, KABARVIRAL – Seorang pria berinisial M, yang mengaku sebagai dukun, telah ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang remaja laki-laki berusia 14 tahun di Kubu, Rokan Hilir. Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu (26/01/25) sekitar pukul 18.30 WIB di Kecamatan Kubu, Rokan Hilir. Kapolsek Kubu, Iptu Kodam Firman Sidabutar, melalui Kanit […]

  • Aktivis Pendidikan Erwin Sitompul Soroti Dugaan Pungli di SMAN 2 Mandau: Gubernur Jangan Cuma Omon-omon

    Aktivis Pendidikan Erwin Sitompul Soroti Dugaan Pungli di SMAN 2 Mandau: Gubernur Jangan Cuma Omon-omon

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL –Dugaan pelanggaran terhadap Surat Edaran (SE) Gubernur Riau terkait larangan pungutan dana perpisahan di SMAN 2 Mandau, Bengkalis, mulai menuai sorotan publik. Aktivis pendidikan Riau, Erwin Sitompul, angkat bicara dan mendesak Gubernur Riau, Abdul Wahid, untuk tidak tinggal diam menghadapi persoalan ini. Menurut Erwin, fakta bahwa Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Duri, […]

  • Dua Teman Mahasiswi Tersangka Kecelakaan Maut Diamankan Polisi

    Dua Teman Mahasiswi Tersangka Kecelakaan Maut Diamankan Polisi

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • 0Komentar

    Polisi berhasil mengamankan dua dari enam teman Marisa Putri (21), mahasiswi yang terlibat dalam kecelakaan maut yang menewaskan ibu rumah tangga, Renti Marningsih (46). Kecelakaan tragis tersebut terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu (3/8/2024) dini hari. DIREKTUR Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa dua teman Marisa yang telah […]

expand_less