Breaking News
light_mode
Beranda » Bengkalis » Sabu Disembunyikan di Tabung Permen, Polisi Bekuk Tiga Tersangka Narkoba di Mandau 

Sabu Disembunyikan di Tabung Permen, Polisi Bekuk Tiga Tersangka Narkoba di Mandau 

  • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, KABARVIRAL– Sat Resnarkoba Polres Bengkalis  menggerebek sejumlah lokasi di Kecamatan Mandau dan mengamankan tiga  tersangka dengan barang bukti sabu seberat 13,23 gram, Selasa (21/01/25).

Ketiga tersangka yang ditangkap adalah FE alias Efri (38), JH alias Jon Terano (48), dan A alias Aan (46). Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di Jalan Ampera, Kelurahan Duri Timur.

Tersangka pertama yang diringkus adalah FE alias Efri. Polisi menangkapnya di sebuah rumah dan menemukan tujuh bungkus plastik sabu yang disembunyikan dalam tabung permen karet berwarna biru, timbangan digital, dan sebuah telepon genggam.

Dari hasil interogasi, FE mengaku masih menyimpan sabu di lokasi lain, yakni di Jalan Alhamrah. Polisi yang langsung bergerak ke lokasi tersebut menemukan satu bungkus plastik berisi sabu dan sejumlah plastik kosong dalam dompet kecil.

“Tersangka FE mengakui barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial R yang saat ini masih kami buru,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, Iptu Doni Binsar, Jumat (24/01/25).

Tidak berhenti di situ, pengembangan kasus membawa petugas ke Jalan Bambu Kuning. Di sana, dua tersangka lain, yakni JH dan A, berhasil diamankan di sebuah rumah. Dari tangan keduanya, polisi menyita tiga bungkus plastik sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok, alat hisap sabu (bong), dan kaca pirex.

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari FE. Hasil tes urine menunjukkan ketiganya positif mengandung methamphetamine.

“FE merupakan bandar, sementara JH dan A adalah pengguna. Kami masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan lainnya,” tambah Iptu Doni.

Terancam Penjara 20 Tahun

Ketiga tersangka kini harus menghadapi jeratan hukum. Mereka dikenai Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal bagi para pelaku adalah 20 tahun penjara.

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayahnya. “Pemberantasan narkoba adalah tugas kita bersama,” tutup Iptu Doni.(red/Isa)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Dumai Gencarkan Operasi Pekat: Tidak Ada Ruang Bagi Genk Motor dan Premanisme 

    Polres Dumai Gencarkan Operasi Pekat: Tidak Ada Ruang Bagi Genk Motor dan Premanisme 

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL –Polres Dumai gelar Operasi Pekat Lancang Kuning 2025 untuk memberantas premanisme dan geng motor. Kapolres tegaskan tak beri ruang bagi pengacau kamtibmas. Aksi premanisme dan geng motor yang kerap meresahkan masyarakat Kota Dumai kini jadi target utama aparat kepolisian. Polres Dumai tengah menggelar Operasi Pekat Lancang Kuning 2025 sebagai langkah tegas memberantas para […]

  • KPU Buka Perekrutan 3.675 Petugas KPPS untuk Pilkada Dumai 2024

    KPU Buka Perekrutan 3.675 Petugas KPPS untuk Pilkada Dumai 2024

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Dumai – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai mulai Selasa (17/9/2024) membuka perekrutan sebanyak 3.675 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua KPU Dumai, Zulfan, menjelaskan bahwa KPPS akan bertugas dalam proses pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 […]

  • KONI Rohil Lepaskan Atlet Perserosi pada Ajang Bergengsi di Pekanbaru 

    KONI Rohil Lepaskan Atlet Perserosi pada Ajang Bergengsi di Pekanbaru 

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Pekanbaru – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Rokan Hilir secara resmi melepas atlet cabang olahraga Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Perserosi) untuk mengikuti ajang bergengsi yang akan digelar di Pekanbaru. Kegiatan pelepasan tersebut berlangsung dengan penuh semangat dan dihadiri oleh pengurus KONI Rohil Riwasyah,S.stp.,Msi selaku ketua, pelatih, serta para atlet yang akan […]

  • Kapolda Riau Silaturahmi ke Panipahan Pasca Aksi Warga Terkait Peredaran Narkotika

    Kapolda Riau Silaturahmi ke Panipahan Pasca Aksi Warga Terkait Peredaran Narkotika

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Panipahan – Pasca polemik aksi warga di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, yang menyerang rumah terduga bandar narkotika jenis sabu, jajaran kepolisian bergerak cepat merespons situasi tersebut. Hery Heryawan selaku Kapolda Riau melakukan kunjungan silaturahmi ke wilayah tersebut guna meredam ketegangan sekaligus mencari solusi atas permasalahan yang terjadi. Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat […]

  • Gunakan Banyak Barcode, Dua Pelaku Penimbun Solar Subsidi Diciduk Polisi

    Gunakan Banyak Barcode, Dua Pelaku Penimbun Solar Subsidi Diciduk Polisi

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai – Aksi main “kucing-kucingan” para penyalahguna Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kota Dumai akhirnya menemui titik buntu. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai berhasil membongkar praktik curang penimbunan solar subsidi yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan. Aksi sigap ini bermula pada Minggu (05/04/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Unit Tipidter Sat Reskrim […]

  • Ratusan Warga Kepung THM New Paragon Pekanbaru

    Manajemen New Paragon Bantah Fasilitasi Pesta Waria, Polisi Lakukan Pendalaman

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru masih melakukan pemeriksaan intensif terkait video viral yang diduga memperlihatkan pesta waria di tempat hiburan malam New Paragon KTV, Jalan Syarif Kasim, Pekanbaru. Pemeriksaan dilakukan terhadap manajemen tempat hiburan, tamu, serta pihak-pihak yang terekam dalam video tersebut. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta SIK MH mengatakan, pihaknya tengah […]

expand_less