Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Bayar Pajak ke Singapura, Suap Hakim di Jakarta: Warganet Kritik Pedas Wilmar Group

Bayar Pajak ke Singapura, Suap Hakim di Jakarta: Warganet Kritik Pedas Wilmar Group

  • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, KABARVIRAL – Skandal suap yang menyeret Wilmar Group dalam kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) menuai gelombang kemarahan warganet. Penetapan Muhammad Syafei, Head of Social Security Legal Wilmar Group, sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada 14 April 2025 menjadi pemicu utama ledakan reaksi publik, terutama di media sosial X (dulu Twitter).

Nama Wilmar menjadi trending setelah muncul dugaan bahwa perusahaan tersebut berupaya mempengaruhi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat demi membebaskan tiga korporasi besar—Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group—dari kewajiban membayar kerugian negara senilai Rp17 triliun.

Salah satu unggahan yang paling banyak dibagikan datang dari akun X @negativisme. Dalam cuitannya, akun tersebut menyebut praktik bisnis Wilmar sebagai “penjajahan gaya baru”.

“Wilmar: bikin duit dari sawit kita, rusak hutan kita, tapi bayar pajak ke Singapura. Rakyat cuma dapat asap & banjir, sementara miliaran rupiah lari ke luar negeri. Tambah lagi, terseret skandal suap. Ini bukan bisnis tapi penjajahan gaya baru!” tulis akun tersebut, dikutip dari fajar.co.id, Jumat (25/4/2025).

Banyak warganet yang menyuarakan kekecewaannya atas lemahnya pengawasan terhadap korporasi besar yang mengeruk kekayaan alam Indonesia namun minim kontribusi terhadap lingkungan dan negara.

Aktivis sosial Nicho Silalahi juga turut menyuarakan kritik. Melalui akun X-nya @Nicho_Silalahi, ia menulis:

“Brengseknya taipan sawit malah merampok uang negara atas nama subsidi.”

Komentar Nicho langsung dibanjiri dukungan dari netizen yang merasa muak dengan praktik korupsi yang melibatkan perusahaan-perusahaan besar.

Tak sedikit pula yang menyerukan boikot produk-produk turunan sawit dari grup-grup perusahaan yang terlibat. “Dulu kita ribut soal asap, sekarang uang negara dirampok dan hakim disuap. Harusnya perusahaan kayak gini dideportasi, bukan difasilitasi,” tulis akun @rakyatberdaulat.

Kini, publik menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum, tidak hanya untuk menyeret pelaku ke meja hijau, tapi juga menelusuri aliran dana suap Rp60 miliar yang disebut-sebut bisa melibatkan kolaborasi tiga korporasi raksasa.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Syafei, Head of Social Security Legal Wilmar Group, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Penetapan tersebut dilakukan pada 14 April 2025.

Syafei diduga menjadi salah satu dari delapan orang yang terlibat dalam skenario suap untuk mempengaruhi putusan perkara korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dengan terdakwa tiga korporasi besar. Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Dalam perkara ini, jaksa menyebut Muhammad Syafei berperan menyiapkan uang suap sebesar Rp60 miliar agar majelis hakim menjatuhkan putusan ontslag van alle rechtsvervolging, yakni menyatakan perbuatan terdakwa terbukti, tetapi bukan merupakan tindak pidana.

Putusan tersebut membuat ketiga perusahaan terbebas dari kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara yang nilainya diperkirakan mencapai Rp17 triliun.

Selain Syafei, dua pengacara korporasi, Ariyanto dan Marcella Santoso, juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga memberikan suap kepada tiga hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom, serta kepada mantan Ketua PN Jakarta Pusat, Muhammad Arif Nuryanta. Mantan panitera Wahyu Gunawan juga ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menjelaskan bahwa Wahyu Gunawan merupakan pihak yang pertama kali menawarkan pengurusan perkara kepada Ariyanto. Dalam tawarannya, Wahyu menyebut bahwa jika perkara tidak diurus, hakim bisa menjatuhkan vonis maksimal atau bahkan lebih berat dari tuntutan jaksa.

Kejaksaan hingga kini masih menelusuri asal-usul dana suap Rp60 miliar tersebut, apakah seluruhnya berasal dari Wilmar Group, atau merupakan hasil patungan dengan Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.***

Sumber: Fajar.co.id

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pinjam Motor Tak Kembali, Wanita di Dumai Barat Ditangkap Polisi

    Pinjam Motor Tak Kembali, Wanita di Dumai Barat Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Seorang wanita di Dumai Barat ditangkap tanpa perlawanan setelah diduga menggelapkan sepeda motor yang dipinjam dengan alasan menjenguk anak sakit. Polisi bergerak cepat usai menerima laporan korban. Kepolisian Sektor Dumai Barat berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor yang terjadi di Jalan Dermaga Darat, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat. Kapolsek Dumai Barat, Kompol […]

  • Rumah Layak Huni di Bagan Punak, Rohil

    Program RLH di Bagan Punak Disorot, Rumah Bantuan Rampung Tapi Tak Bertuan

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Program Rumah Layak Huni (RLH) yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) kembali menuai sorotan publik. Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, ditemukan satu unit Rumah Layak Huni yang dibangun di Kelurahan Bagan Punak, RT 005 RW 002, diduga tidak tepat sasaran. Pasalnya, rumah tersebut hingga kini […]

  • Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat saat membacakan amanat Menteri Ketenagakerjaan RI pada Apel Bulan K3 Nasional tingkat Provinsi Riau tahun 2025 di lapangan Terminal Internasional PT Pelindo Regional 1 Dumai, Rabu (12/2/2025).

    Pemprov Riau Gelar Apel Bulan K3 Nasional di Pelabuhan International Pelindo Dumai

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tingkat Provinsi Riau tahun 2025 digelar dengan penuh semangat di lapangan Terminal Penumpang Internasional PT Pelindo Regional 1 Dumai, Rabu (12/2/2025). Apel ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, H. Boby Rachmat S.STP. M.Si, serta jajaran pejabat Disnakertrans […]

  • Polres Rohil dan Bhayangkari Bagikan Sembako & Santuni Anak Hafiz di Panipahan

    Polres Rohil dan Bhayangkari Bagikan Sembako & Santuni Anak Hafiz di Panipahan

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Panipahan – Kepala Kepolisian Resor Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu serta santunan kepada anak-anak hafiz dan hafizah di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Kegiatan yang berlangsung di wilayah Panipahan tersebut merupakan bagian dari program Polres Rohil Peduli Kaum Dhuafa dalam rangka menyemarakkan bulan suci […]

  • Wanita di Pekanbaru Ditipu WN Nigeria Lewat Facebook, Rugi Rp365 Juta

    Wanita di Pekanbaru Ditipu WN Nigeria Lewat Facebook, Rugi Rp365 Juta

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, Riau, berhasil mengungkap kasus penipuan yang melibatkan seorang warga negara Nigeria dan dua warga negara Indonesia. Korban, seorang wanita asal Pekanbaru, mengalami kerugian hingga Rp365 juta akibat modus penipuan melalui media sosial Facebook. Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengungkapkan bahwa tiga tersangka telah ditetapkan, […]

  • Penggerebekan Rumah Bandar Narkoba di Dumai, Tim Polda Riau Bongkar Gerbang dengan Gunting Besi

    Penggerebekan Rumah Bandar Narkoba di Dumai, Tim Polda Riau Bongkar Gerbang dengan Gunting Besi

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, Kabar Viral – Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggeledah rumah seorang bandar narkoba besar di Jalan Rajawali Ujung, Kelurahan Laksmana, Kecamatan Dumai Kota, pada Selasa (05/11/2024). Penggeledahan ini terkait dengan penangkapan seorang bandar narkoba jenis sabu di Pekanbaru yang diketahui kerap memasok barang haram tersebut ke wilayah Dumai. “Dari dulu, wilayah ini […]

expand_less