Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Bayar Pajak ke Singapura, Suap Hakim di Jakarta: Warganet Kritik Pedas Wilmar Group

Bayar Pajak ke Singapura, Suap Hakim di Jakarta: Warganet Kritik Pedas Wilmar Group

  • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, KABARVIRAL – Skandal suap yang menyeret Wilmar Group dalam kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) menuai gelombang kemarahan warganet. Penetapan Muhammad Syafei, Head of Social Security Legal Wilmar Group, sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada 14 April 2025 menjadi pemicu utama ledakan reaksi publik, terutama di media sosial X (dulu Twitter).

Nama Wilmar menjadi trending setelah muncul dugaan bahwa perusahaan tersebut berupaya mempengaruhi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat demi membebaskan tiga korporasi besar—Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group—dari kewajiban membayar kerugian negara senilai Rp17 triliun.

Salah satu unggahan yang paling banyak dibagikan datang dari akun X @negativisme. Dalam cuitannya, akun tersebut menyebut praktik bisnis Wilmar sebagai “penjajahan gaya baru”.

“Wilmar: bikin duit dari sawit kita, rusak hutan kita, tapi bayar pajak ke Singapura. Rakyat cuma dapat asap & banjir, sementara miliaran rupiah lari ke luar negeri. Tambah lagi, terseret skandal suap. Ini bukan bisnis tapi penjajahan gaya baru!” tulis akun tersebut, dikutip dari fajar.co.id, Jumat (25/4/2025).

Banyak warganet yang menyuarakan kekecewaannya atas lemahnya pengawasan terhadap korporasi besar yang mengeruk kekayaan alam Indonesia namun minim kontribusi terhadap lingkungan dan negara.

Aktivis sosial Nicho Silalahi juga turut menyuarakan kritik. Melalui akun X-nya @Nicho_Silalahi, ia menulis:

“Brengseknya taipan sawit malah merampok uang negara atas nama subsidi.”

Komentar Nicho langsung dibanjiri dukungan dari netizen yang merasa muak dengan praktik korupsi yang melibatkan perusahaan-perusahaan besar.

Tak sedikit pula yang menyerukan boikot produk-produk turunan sawit dari grup-grup perusahaan yang terlibat. “Dulu kita ribut soal asap, sekarang uang negara dirampok dan hakim disuap. Harusnya perusahaan kayak gini dideportasi, bukan difasilitasi,” tulis akun @rakyatberdaulat.

Kini, publik menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum, tidak hanya untuk menyeret pelaku ke meja hijau, tapi juga menelusuri aliran dana suap Rp60 miliar yang disebut-sebut bisa melibatkan kolaborasi tiga korporasi raksasa.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Syafei, Head of Social Security Legal Wilmar Group, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Penetapan tersebut dilakukan pada 14 April 2025.

Syafei diduga menjadi salah satu dari delapan orang yang terlibat dalam skenario suap untuk mempengaruhi putusan perkara korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dengan terdakwa tiga korporasi besar. Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Dalam perkara ini, jaksa menyebut Muhammad Syafei berperan menyiapkan uang suap sebesar Rp60 miliar agar majelis hakim menjatuhkan putusan ontslag van alle rechtsvervolging, yakni menyatakan perbuatan terdakwa terbukti, tetapi bukan merupakan tindak pidana.

Putusan tersebut membuat ketiga perusahaan terbebas dari kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara yang nilainya diperkirakan mencapai Rp17 triliun.

Selain Syafei, dua pengacara korporasi, Ariyanto dan Marcella Santoso, juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga memberikan suap kepada tiga hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom, serta kepada mantan Ketua PN Jakarta Pusat, Muhammad Arif Nuryanta. Mantan panitera Wahyu Gunawan juga ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menjelaskan bahwa Wahyu Gunawan merupakan pihak yang pertama kali menawarkan pengurusan perkara kepada Ariyanto. Dalam tawarannya, Wahyu menyebut bahwa jika perkara tidak diurus, hakim bisa menjatuhkan vonis maksimal atau bahkan lebih berat dari tuntutan jaksa.

Kejaksaan hingga kini masih menelusuri asal-usul dana suap Rp60 miliar tersebut, apakah seluruhnya berasal dari Wilmar Group, atau merupakan hasil patungan dengan Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.***

Sumber: Fajar.co.id

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kilang Pertamina Dumai Tetap Beroperasi 24 Jam Saat Idul Fitri, Pastikan Pasokan Energi Aman

    Kilang Pertamina Dumai Tetap Beroperasi 24 Jam Saat Idul Fitri, Pastikan Pasokan Energi Aman

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai – 21 Maret 2026, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai) memastikan operasional kilang tetap berjalan normal selama 24 jam di tengah suasana perayaan Idul Fitri 1447 H. Langkah ini dilakukan guna memastikan ketersediaan dan ketahanan pasokan energi nasional, khususnya di wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) selama masa Satuan Tugas […]

  • Dump Truk Terbalik, Batu Kerikil Berserakan di Tol Pekanbaru-Bangkinang

    Dump Truk Terbalik, Batu Kerikil Berserakan di Tol Pekanbaru-Bangkinang

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • 0Komentar

    Kabarviral, Pekanbaru – Kecelakaan tunggal terjadi di Tol Pekanbaru-Bangkinang pada Sabtu (14/9/2024) sekitar pukul 04.30 WIB. Sebuah dump truk Hino BA 8017 TU yang mengangkut batu kerikil terbalik di Kilometer 16.00 Jalur B, mengakibatkan muatannya berserakan di jalan tol. Kasat Lantas Polres Kampar, AKP Vino Lestari, menjelaskan kronologi kejadian. Truk tersebut dikemudikan oleh Riri Afriandi […]

  • Dukung Budaya Keselamatan, Pertamina RU Dumai Bekali Warga Sekitar Pelatihan K3

    Dukung Budaya Keselamatan, Pertamina RU Dumai Bekali Warga Sekitar Pelatihan K3

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai membekali warga sekitar kilang dengan pelatihan K3 guna menumbuhkan budaya keselamatan dan meningkatkan daya saing SDM lokal. Kegiatan bertajuk Upskilling Basic Safety BK3N 2026 ini digelar pada 3-4 Februari, bertempat di Gedung BPSM, Komperta Bukit Datuk. Pelatihan ini diikuti oleh 54 peserta yang berasal dari Kelurahan […]

  • Kapolsek Panipahan Baru Sambangi Warga Pulau Jemur, Perkuat Cooling System dan Kamtibmas

    Kapolsek Panipahan Baru Sambangi Warga Pulau Jemur, Perkuat Cooling System dan Kamtibmas

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Panipahan — Kehadiran sosok pemimpin baru di wilayah hukum Polsek Panipahan membawa semangat dan harapan baru bagi masyarakat. Hal ini tercermin dari kegiatan sambang dan cooling system yang dilaksanakan Kapolsek Panipahan yang baru, IPTU Subiarto A. Tampubolon, S.H., M.H., di Kepenghuluan Pulau Jemur. Dalam kegiatan tersebut, IPTU Subiarto turun langsung ke tengah masyarakat dengan […]

  • Aktivis Pendidikan Minta APH Usut MBG di Tanjung Palas

    Aktivis Pendidikan Minta APH Usut MBG di Tanjung Palas

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kelurahan Tanjung Palas, Kota Dumai, kembali menjadi sorotan. Aktivis pendidikan Riau, Erwin Sitompul, mendesak agar persoalan tersebut diusut tuntas, khususnya terkait adanya indikasi penyimpangan anggaran atau praktik korupsi dalam pelaksanaannya. Desakan tersebut disampaikan Erwin menyusul ramainya keluhan para orang tua wali murid terhadap menu MBG yang disalurkan […]

  • Pekerja PT Arara Abadi Diterkam Harimau Saat Tidur, Luka Parah di Kepala

    Pekerja PT Arara Abadi Diterkam Harimau Saat Tidur, Luka Parah di Kepala

    • calendar_month Minggu, 18 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Pelalawan  – Tragedi mengerikan terjadi di Kabupaten Pelalawan, Riau, Sabtu (17/8/2024) dini hari. Seorang pekerja PT Arara Abadi (AA), Dani (45), menjadi korban serangan harimau Sumatera saat sedang tidur di kamp pekerja. Peristiwa ini terjadi di kamp pekerja PT AA wilayah Lopon III, Desa Pulau Muda. Sekitar pukul 02.00 WIB, seekor harimau Sumatera […]

expand_less