Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Bayar Pajak ke Singapura, Suap Hakim di Jakarta: Warganet Kritik Pedas Wilmar Group

Bayar Pajak ke Singapura, Suap Hakim di Jakarta: Warganet Kritik Pedas Wilmar Group

  • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, KABARVIRAL – Skandal suap yang menyeret Wilmar Group dalam kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) menuai gelombang kemarahan warganet. Penetapan Muhammad Syafei, Head of Social Security Legal Wilmar Group, sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada 14 April 2025 menjadi pemicu utama ledakan reaksi publik, terutama di media sosial X (dulu Twitter).

Nama Wilmar menjadi trending setelah muncul dugaan bahwa perusahaan tersebut berupaya mempengaruhi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat demi membebaskan tiga korporasi besar—Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group—dari kewajiban membayar kerugian negara senilai Rp17 triliun.

Salah satu unggahan yang paling banyak dibagikan datang dari akun X @negativisme. Dalam cuitannya, akun tersebut menyebut praktik bisnis Wilmar sebagai “penjajahan gaya baru”.

“Wilmar: bikin duit dari sawit kita, rusak hutan kita, tapi bayar pajak ke Singapura. Rakyat cuma dapat asap & banjir, sementara miliaran rupiah lari ke luar negeri. Tambah lagi, terseret skandal suap. Ini bukan bisnis tapi penjajahan gaya baru!” tulis akun tersebut, dikutip dari fajar.co.id, Jumat (25/4/2025).

Banyak warganet yang menyuarakan kekecewaannya atas lemahnya pengawasan terhadap korporasi besar yang mengeruk kekayaan alam Indonesia namun minim kontribusi terhadap lingkungan dan negara.

Aktivis sosial Nicho Silalahi juga turut menyuarakan kritik. Melalui akun X-nya @Nicho_Silalahi, ia menulis:

“Brengseknya taipan sawit malah merampok uang negara atas nama subsidi.”

Komentar Nicho langsung dibanjiri dukungan dari netizen yang merasa muak dengan praktik korupsi yang melibatkan perusahaan-perusahaan besar.

Tak sedikit pula yang menyerukan boikot produk-produk turunan sawit dari grup-grup perusahaan yang terlibat. “Dulu kita ribut soal asap, sekarang uang negara dirampok dan hakim disuap. Harusnya perusahaan kayak gini dideportasi, bukan difasilitasi,” tulis akun @rakyatberdaulat.

Kini, publik menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum, tidak hanya untuk menyeret pelaku ke meja hijau, tapi juga menelusuri aliran dana suap Rp60 miliar yang disebut-sebut bisa melibatkan kolaborasi tiga korporasi raksasa.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Syafei, Head of Social Security Legal Wilmar Group, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Penetapan tersebut dilakukan pada 14 April 2025.

Syafei diduga menjadi salah satu dari delapan orang yang terlibat dalam skenario suap untuk mempengaruhi putusan perkara korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dengan terdakwa tiga korporasi besar. Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Dalam perkara ini, jaksa menyebut Muhammad Syafei berperan menyiapkan uang suap sebesar Rp60 miliar agar majelis hakim menjatuhkan putusan ontslag van alle rechtsvervolging, yakni menyatakan perbuatan terdakwa terbukti, tetapi bukan merupakan tindak pidana.

Putusan tersebut membuat ketiga perusahaan terbebas dari kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara yang nilainya diperkirakan mencapai Rp17 triliun.

Selain Syafei, dua pengacara korporasi, Ariyanto dan Marcella Santoso, juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga memberikan suap kepada tiga hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom, serta kepada mantan Ketua PN Jakarta Pusat, Muhammad Arif Nuryanta. Mantan panitera Wahyu Gunawan juga ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menjelaskan bahwa Wahyu Gunawan merupakan pihak yang pertama kali menawarkan pengurusan perkara kepada Ariyanto. Dalam tawarannya, Wahyu menyebut bahwa jika perkara tidak diurus, hakim bisa menjatuhkan vonis maksimal atau bahkan lebih berat dari tuntutan jaksa.

Kejaksaan hingga kini masih menelusuri asal-usul dana suap Rp60 miliar tersebut, apakah seluruhnya berasal dari Wilmar Group, atau merupakan hasil patungan dengan Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.***

Sumber: Fajar.co.id

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi melakukan olah TKP di Jalan Paus Jalur Selatan, tepatnya di Simpang Jalan Asrama Haji, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Ahad (8/2/2026).

    Tabrak Dump Truck Terparkir di Rumbai, Satu Pelajar Tewas, Dua Luka-Luka

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Paus Jalur Selatan, Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Ahad (8/2/2026) pagi sekitar pukul 09.30 WIB, tepatnya di dekat simpang Jalan Asrama Haji, Kota Pekanbaru. Sepeda motor ditumpangi tiga pelajar menabrak dump truck terparkir, satu orang tewas dan dua lainnya luka-luka. Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio BW Wicaksana mengatakan, kecelakaan […]

  • KADIN Dumai Dorong Realisasi Roro Dumai–Melaka, SF Hariyanto: Ini Bukan Sekadar Transportasi

    KADIN Dumai Dorong Realisasi Roro Dumai–Melaka, SF Hariyanto: Ini Bukan Sekadar Transportasi

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – KADIN Dumai menggelar Business Matching bersama IMT-GT untuk mendorong terealisasinya Roro Dumai–Melaka. Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan jalur Roro akan menjadi koridor ekonomi baru yang meningkatkan konektivitas, efisiensi logistik, dan peluang kerja sama regional. Untuk memperlancar arus transportasi orang dan barang dalam rangka meningkatkan perekonomian, keberadaan Roro Dumai-Malaka menjadi hal yang sangat […]

  • Kronologi Lengkap OTT KPK: Dari Rumah Dinas Wali Kota hingga Kos Mahasiswa

    Kronologi Lengkap OTT KPK di Pekanbaru: Dari Rumah Dinas Wali Kota hingga Kos Mahasiswa

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • 0Komentar

    JAKARTA, KABARVIRAL –  Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Pekanbaru, Riau, pada Senin (2/12) malam, berhasil mengungkap skema dugaan korupsi yang melibatkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dan dua pejabat lainnya. Berikut kronologi lengkapnya: Informasi Awal: Transfer Mencurigakan Rp300 Juta OTT ini bermula dari informasi bahwa […]

  • Mayat Terapung di Meranti, Ternyata WN Malaysia yang Terjun dari Jembatan Johor Bahru

    Mayat Terapung di Meranti, Ternyata WN Malaysia yang Terjun dari Jembatan Johor Bahru

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Identitas mayat pria yang ditemukan terapung di perairan Kepulauan Meranti akhirnya terungkap. Korban diketahui WN Malaysia yang dilaporkan hilang setelah terjun dari Jembatan Second Link Johor Bahru. Misteri penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas yang terapung di perairan Desa Tanjung Kedabu, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, akhirnya terungkap. Korban dipastikan merupakan warga […]

  • Pemilik Warung Didenda Rp50 Juta Gara-Gara Nobar Bola, Ditawari Damai Rp100 Juta

    Pemilik Warung Didenda Rp50 Juta Gara-Gara Nobar Bola, Ditawari Damai Rp100 Juta

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL – Seorang pemilik warung didenda Rp 50 juta karena TV dipakai nobar atau nonton bareng oleh pengunjung. Peristiwa ini dialami pemilik warung di Solo, Jawa Tengah bernama Joko (bukan nama sebenarnya). Joko mengaku dituding melanggar hak siar pertandingan sepak bola. Itu berawal dari kegiatan nobar di warungnya, yang kemudian dianggap tidak memiliki lisensi resmi. […]

  • Tausiyah, Tadarus hingga Ibadah Kerohanian Warnai Ramadhan di SMPN 1 Palika Panipahan

    Tausiyah, Tadarus hingga Ibadah Kerohanian Warnai Ramadhan di SMPN 1 Palika Panipahan

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Panipahan – SMP Negeri 1 Pasir Limau Kapas Panipahan setiap datangnya Bulan Suci Ramadhan selalu mengagendakan sejumlah rangkaian kegiatan keagamaan. Pada Ramadhan kali ini SMP Negeri 1 Pasir Limau Kapas (Palika) Panipahan mengadakan berbagai kegiatan keagamaan mulai dari tausiyah singkat antar kelas,tadarus bersama hingga mengadakan kuis berhadiah bagi siswa/siswi beragama muslim. Kegiatan keagamaan itu […]

expand_less