Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Kejagung Sita Rp1,4 Triliun dari Kasus Duta Palma Group, Uang Disamarkan di Berbagai Lokasi

Kejagung Sita Rp1,4 Triliun dari Kasus Duta Palma Group, Uang Disamarkan di Berbagai Lokasi

  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, KABARVIRAL – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menggencarkan penyitaan aset dalam kasus korupsi dan pencucian uang Duta Palma Group. Hingga saat ini, total uang tunai yang berhasil disita mencapai Rp1,4 triliun, yang berasal dari sejumlah perusahaan dan pihak terkait.

Diirektur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Gedung Kartika, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2024), mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan empat kali penyitaan uang tunai dari berbagai sumber.

1. Penyitaan Pertama (September 2024)
Dari PT Asset Pacific, penyidik menyita uang sebesar Rp450 miliar. Uang ini ditemukan di kantor perusahaan tersebut.
2. Penyitaan Kedua (Beberapa Hari Kemudian)
Kejagung kembali menyita Rp372 miliar, yang disembunyikan di dua lokasi berbeda, yakni Menara Palma dan Gedung Palma Tower, Jakarta Selatan.
3. Penyitaan Ketiga (November 2024)
Dari PT Darmex Plantation, tim berhasil menyita Rp301 miliar yang diduga hasil korupsi terkait perizinan perkebunan sawit.
4. Penyitaan Terbaru (Desember 2024)
Sebesar Rp288 miliar ditemukan disamarkan dalam rekening seorang berinisial RI, yang diduga kerabat dekat bos Duta Palma Group, Surya Darmadi.

“Totalnya sudah lebih dari Rp1,4 triliun yang disita oleh penyidik dalam perkara ini,” jelas Harli dari Jampidsus.

Uang Dititipkan di Bank Penitipan
Harli menegaskan seluruh uang sitaan, yang terdiri dari pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu, telah diamankan dengan dititipkan di bank penitipan. Langkah ini diambil untuk memastikan barang bukti aman dan transparan.
“Jumlahnya sangat besar dan terkait langsung dengan kepentingan negara, sehingga harus dikelola secara profesional,” tambah Harli.

Korporasi dan Perusahaan Tersangka
Kasus ini merupakan pengembangan tindak pidana korupsi terkait perizinan perkebunan sawit di Indragiri Hulu, Riau. Sebanyak lima korporasi—PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, dan PT Kencana Amal Tani—ditetapkan sebagai tersangka utama.
Selain itu, dua perusahaan induk, yakni PT Darmex Plantation (holding perkebunan) dan PT Asset Pacific (holding properti), juga terlibat dalam pencucian uang hasil korupsi.

Kejagung memastikan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas. “Kami tidak akan berhenti sampai semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban, termasuk korporasi yang mencoba menyamarkan asetnya,” ujar Abdul Qohar.(red)

Sumber: Cakaplah.com

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Angela Lee Ditangkap Polisi, Kasus Penipuan Tas Mewah Senilai Rp3,2 Miliar

    Angela Lee Ditangkap Polisi, Kasus Penipuan Tas Mewah Senilai Rp3,2 Miliar

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Jakarta  — Polda Metro Jaya resmi menetapkan selebgram dan artis Angela Lee sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan sejumlah tas mewah senilai Rp3,2 miliar. Angela Lee, yang sebelumnya hanya berstatus saksi, kini telah ditahan oleh pihak kepolisian. “Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status saudari Angela Lee dari saksi menjadi tersangka, […]

  • Pekerja Rekanan PT Wilmar Tertangkap Basah Curi Kabel, Dua Kali Beraksi

    Pekerja Rekanan PT Wilmar Tertangkap Basah Curi Kabel, Dua Kali Beraksi

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Dumai – Aksi nekat seorang pekerja rekanan PT Wilmar Group berinisial AR (29) berakhir dengan penangkapan oleh pihak keamanan perusahaan. AR tertangkap basah mencuri kabel sepanjang 1,8 meter di Area WWTP PT Wilmar Pelintung, Rabu (14/08/24) sekitar pukul 14.30 WIB. Kejadian bermula saat security PT Wilmar melakukan patroli rutin di sekitar area perusahaan. […]

  • Wali Kota Dumai H.Paisalmeresmikan Kampung Kuliner Jaya Mukti, Sabtu (06/07/2024).

    Wali Kota Dumai Resmikan Kampung Kuliner Jaya Mukti

    • calendar_month Minggu, 7 Jul 2024
    • 0Komentar

    Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM, MARS meresmikan Kampung Kuliner Jaya Mukti yang terletak di Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur, Sabtu (06/07/2024) malam. Peresmian ini disambut antusias oleh masyarakat Kota Dumai, terlihat dari ramainya pengunjung yang memadati lokasi acara. Kampung Kuliner ini diisi oleh 67 kios pedagang yang menawarkan berbagai jenis makanan dan minuman. […]

  • Polisi Dalami Temuan Narkoba Hasil Razia Satpol PP di Indo Kost Dumai

    Polisi Dalami Temuan Narkoba Hasil Razia Satpol PP di Indo Kost Dumai

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral –  Polres Dumai  masih mendalami temuan narkoba jenis sabu hasil razia yang diamankan Satpol PP Dumai dalam razia di Indo Kost, di Jalan Jenderal Sudirman RT 04, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur. Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat  Reserse Narkoba AKP Riza Effyandi, S.H., M.H., membenarkan pihaknya telah menerima […]

  • Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Turun, Hanya 7 Perusahaan Jual CPO

    Harga TBS Sawit Riau Naik Lagi

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Kabar baik bagi petani kelapa sawit di Provinsi Riau! Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit untuk mitra plasma maupun mitra swadaya mengalami kenaikan pada periode 12–18 Februari 2025. Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Defris Hatmaja, mengungkapkan bahwa kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun. “Kenaikan […]

  • Polisi Ringkus Bandar Narkoba, Sabu 5 Kg dan Ribuan Ekstasi Dikendalikan dari Dalam Lapas

    Polisi Ringkus Bandar Narkoba, Sabu 5 Kg dan Ribuan Ekstasi Dikendalikan dari Dalam Lapas

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Pekanbaru – Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menangkap tiga pengedar narkotika dengan barang bukti sabu seberat lebih dari 5 kilogram dan 1.870 butir pil ekstasi. Operasi penangkapan ini dilakukan di tiga lokasi berbeda pada Selasa (03/09/24). Para tersangka diketahui dikendalikan oleh seorang narapidana di Pekanbaru. Direktur Reserse Narkoba Polda […]

expand_less