
DUMAI, KABARVIRAL – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai menggelar rapat koordinasi bersama perwakilan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di ruang rapat Dishub, Jalan HR. Soebrantas, Selasa (23/9/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dishub Kota Dumai, Said Effendi, S.E., M.M., didampingi Sekretaris Dishub, Kepala Bidang Prasarana, serta Kepala UPT Perparkiran.
Agenda utama rapat membahas program perlindungan tenaga kerja bagi pengelola parkir di Kota Dumai. Program ini merupakan bentuk kolaborasi antara Dishub dan BPJS untuk memastikan seluruh juru parkir mendapatkan hak atas jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam arahannya, Kadishub Said Effendi menyampaikan bahwa Dishub Dumai menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan program ini. Menurutnya, kesejahteraan dan keselamatan petugas parkir merupakan bagian dari tanggung jawab bersama.
“Kami sangat mendukung program BPJS ini. Para pengelola parkir adalah bagian penting dari sistem transportasi di Kota Dumai, sehingga sudah sewajarnya mereka mendapat perlindungan dan jaminan kerja yang layak,” ujar Said.
Sebagai tindak lanjut, Dishub dan BPJS akan kembali melaksanakan sosialisasi lanjutan pada Senin mendatang, dengan menghadirkan langsung para pengelola parkir dari seluruh wilayah Kota Dumai.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperluas kepesertaan BPJS di sektor perparkiran dan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga jaminan sosial nasional.
Dengan adanya program ini, Dishub berharap seluruh pengelola parkir di Dumai semakin memahami pentingnya perlindungan tenaga kerja, serta terciptanya lingkungan kerja yang aman, sejahtera, dan berkelanjutan.
“Harapan kami, melalui kerja sama ini, seluruh petugas parkir bisa bekerja dengan lebih tenang dan terlindungi. Ini juga bagian dari upaya kita membangun sistem transportasi yang lebih manusiawi dan berkeadilan,” tutup Said Effendi.(red/isa)

















