Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Rohil, Tiga Pelaku Diciduk 2 Warga Sumut

Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Rohil, Tiga Pelaku Diciduk 2 Warga Sumut

  • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Kabarviral, Rokan Hilir – Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil mengamankan tiga pelaku yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Rokan Hilir. Dua di antaranya merupakan warga Deli Serdang, Sumatera Utara, sedangkan satu lagi adalah warga lokal Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya, Rohil.

Penggerebekan ini terjadi di Jalan Lintas Riau-Sumut, tepatnya di depan Gg Ponijan, Km 16, pada Rabu sore sekitar pukul 16.00 WIB. Dari tangan para pelaku, polisi menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat 8,9 gram.

Kedua pelaku asal Sumatera Utara berinisial MS (31) dan MG (40), sementara warga lokal yang turut diamankan berinisial RE alias Pendi (39). Mereka ditangkap ketika hendak melakukan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH, melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil, Ipda Edi Purnomo SH, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh tim opsnal pada Rabu siang. Tim segera melapor kepada Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Imron Teheri, yang kemudian memerintahkan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah mendapat petunjuk mengenai lokasi transaksi, tim opsnal berhasil menangkap MS dan RE yang sedang berdiri di samping sepeda motor tanpa nomor polisi. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu kotak rokok yang berisi plastik bening dengan kristal diduga sabu-sabu.

Pengakuan dari para pelaku mengarah kepada seseorang bernama Anto yang diduga sebagai otak di balik transaksi ini. Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal melanjutkan pengejaran ke sebuah SPBU, tempat rekannya MG menunggu di dalam mobil pick-up yang penuh dengan pupuk kandang.

Setelah melakukan penggeledahan di SPBU, tim kembali menemukan barang bukti tambahan berupa satu bungkus sabu-sabu. Ketiga tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bagan Sinembah untuk penyelidikan lebih lanjut.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa ketiganya positif menggunakan methamphetamine. Kini, para pelaku menghadapi ancaman hukuman berat dengan dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.(red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aktivis dan Relawan Prabowo Desak Presiden Ambil Sikap Terkait Dugaan Korupsi Gubernur Riau

    Aktivis dan Relawan Prabowo Desak Presiden Ambil Sikap Terkait Dugaan Korupsi Gubernur Riau

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL- Nama Gubernur Riau, Abdul Wahid, menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) oleh organisasi masyarakat Pemuda Tri Karya (Petir). Laporan tersebut menyangkut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi dalam aktivitas eksplorasi tambang granit yang dilakukan PT Malay Nusantara Sukses (MNS) di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) […]

  • Dugaan Pemotongan TPP ASN PPPK Guru di Riau, Kadisdik: Laporkan Jika Ada Bukti

    Dugaan Pemotongan TPP ASN PPPK Guru di Riau, Kadisdik: Laporkan Jika Ada Bukti

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • 0Komentar

    DUMAI,KABARVIRAL – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Edi Rusma Dinata angkat bicara terkait adanya pemberitaan soal pemotongan TPP bagi ASN dan PPPK tenaga pendidik. Dia secara tegas menyebutkan akan menindak tegas pelakunya jika terbukti benar. “Terkait informasi yang belum jeas kebenarannya tersebut harusnya diklarifikasi kepada bagian keuangan dinas. Namun, jika mendapati temuan silahkan laporkan kami […]

  • Polemik Pemanggilan Bobby Memanas, KPK Beberkan Fakta di Persidangan

    Polemik Pemanggilan Bobby Memanas, KPK Beberkan Fakta di Persidangan

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan polemik pemanggilan Gubernur Sumut nonaktif Bobby Nasution dalam sidang kasus korupsi proyek jalan Rp231,8 miliar. KPK menegaskan tidak ada keterangan yang mengaitkan Bobby, meski hakim Tipikor Medan sempat meminta ia dihadirkan. Kontroversi makin memanas setelah laporan ke Dewan Pengawas KPK. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep […]

  • Radja Nainggolan Ditangkap, Terseret Kasus Penyelundupan Kokain

    Radja Nainggolan Ditangkap, Terseret Kasus Penyelundupan Kokain

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • 0Komentar

    ANTWERP, KABARVIRAL – Kabar mengejutkan datang dari dunia sepak bola. Mantan pemain Bhayangkara Presisi Indonesia FC, Radja Nainggolan, ditangkap polisi Belgia terkait dugaan kasus penyelundupan kokain. Penangkapan ini menjadi bagian dari investigasi besar terhadap jaringan narkoba internasional yang melibatkan pelabuhan Antwerp sebagai jalur penyelundupan. Melansir Gazet van Antwerpen, polisi Belgia melakukan penggerebekan besar-besaran pada Senin […]

  • Manajemen PT ESM Bungkam Soal Dugaan Limbah, Begini Tanggapan DLH

    Manajemen PT ESM Bungkam Soal Dugaan Limbah, Begini Tanggapan DLH

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Dumai – Dugaan pencemaran air limbah oleh PT Energi Sejahtera Mas (PT ESM) di Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai, terus menjadi sorotan publik. Namun, saat dikonfirmasi terkait video yang menunjukkan air limbah berwarna hitam dan putih di sekitar area perusahaan, pihak manajemen PT ESM terkesan enggan memberikan penjelasan yang jelas. Salah satu pihak manajemen […]

  • Internet dan Telepon Mati di Meranti

    Internet dan Telepon Mati Sejak Ahad Malam di Meranti, Akibat Kabel Putus Imbas Reruntuhan Jembatan

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Jaringan telekomunikasi di Kabupaten Kepulauan Meranti lumpuh total sejak Ahad malam (4/1/2026). Gangguan diduga akibat kabel putus imbas reruntuhan Jembatan Panglima Sampul, hanya provider Tri yang masih berfungsi terbatas. Jaringan telekomunikasi berupa layanan telepon dan internet di sebagian besar wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti mengalami gangguan serius hingga lumpuh total sejak Ahad malam (4/1/2026). […]

expand_less