Breaking News
light_mode
Beranda » Bengkalis » Terbukti Terima Suap, Jaksa dan Polisi di Bengkalis Dihukum Lebih Berat

Terbukti Terima Suap, Jaksa dan Polisi di Bengkalis Dihukum Lebih Berat

  • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jaksa Sri Haryati dan Bripka Bayu Abdillah dihukum lebih berat dari tuntutan setelah terbukti menerima suap hampir Rp 1 miliar dalam kasus narkoba di Bengkalis. 

MAJELIS hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru menambah hukuman terhadap Jaksa Sri Haryati dan Bripka Bayu Abdillah.

Pasangan suami istri ini terbukti melanggar Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Bayu Abdillah dengan pidana penjara selama 4 tahun dan terdakwa Sri Haryati selama 2 tahun 6 bulan,” ujar ketua majelis hakim Salamo Ginting, Rabu (31/7/2024).

Selain hukuman penjara, Bayu juga dikenai denda Rp250 juta, sementara Sri didenda Rp100 juta. Jika tidak dibayar, masing-masing terdakwa harus menjalani tambahan hukuman 6 bulan kurungan.

Hakim juga memutuskan untuk merampas barang bukti berupa satu unit kapal, satu unit handphone, dan beberapa barang bukti lainnya untuk negara.

Sri yang hadir di ruang sidang terlihat tak dapat menahan kesedihannya. Sementara itu, Bayu mengikuti persidangan secara virtual dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polda Riau. Dengan lunglai, Sri berjalan menuju penasehat hukumnya untuk berkoordinasi terkait langkah hukum selanjutnya.

“Kami menyatakan pikir-pikir, majelis hakim,” kata penasehat hukum terdakwa, Ricky.

Majelis hakim memberikan kesempatan kepada kedua terdakwa untuk mempertimbangkan keputusan ini selama 7 hari.

Hukuman terhadap Bayu dan Sri lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta hukuman 3 tahun untuk Bayu dan 2 tahun untuk Sri, dengan denda yang sama seperti yang ditetapkan hakim.

Usai persidangan, Sri didampingi penasehat hukum dan orang tuanya berjalan tertatih keluar dari ruang sidang. Kesedihan mendalam terlihat jelas di wajahnya. Penasehat hukum terdakwa, Ricky, tidak banyak berkomentar mengenai putusan hakim. “No comment ya. Intinya kami pikir-pikir,” tutur Ricky.

Kasus ini bermula pada Januari 2023 ketika Kejaksaan Negeri Bengkalis menerima penuntutan perkara narkotika atas nama Fauzan Afriansyah alias Vincent alias Dodo Alias Doni. Kasus tersebut ditangani oleh Mabes Polri.

Sri, yang ditunjuk sebagai salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus ini, mengajukan rencana tuntutan hukuman pidana seumur hidup untuk Fauzan. Namun, pada Februari 2023, keluarga Fauzan menghubungi Sri dan Bayu untuk meminta keringanan hukuman.

Setelah beberapa kali pertemuan, Bayu meminta uang Rp4,5 miliar dari keluarga Fauzan sebagai imbalan untuk meringankan tuntutan hukuman. Meskipun akhirnya tidak berhasil mengubah tuntutan pidana Fauzan, Sri tetap menerima uang suap tersebut.

Hakim menyatakan tindakan kedua terdakwa bertentangan dengan Pasal 3 Peraturan Pemerintah RI Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.(Red/Isa)

Sumber : Cakaplah

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kilang Dumai Raih Sertifikasi Internasional, Siap Produksi PertaminaSAF dari Minyak Jelantah

    Kilang Dumai Raih Sertifikasi Internasional, Siap Produksi PertaminaSAF dari Minyak Jelantah

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga (PPN) melalui kilang-kilang yang dikelolanya semakin serius mengembangkan produk Pertamina Sustainable Aviation Fuel (PertaminaSAF) berbahan baku minyak jelantah (Used Cooking Oil/UCO). Setelah Kilang Cilacap, PPN akan mereplikasi proses produksi PertaminaSAF di Kilang Dumai dan Kilang Balongan. “Pertamina berkomitmen untuk terus meningkatkan produksi PertaminaSAF dari kilang-kilang eksisting. Keberhasilan Kilang […]

  • Kayu Ilegal logging di Sungai Dedap Meranti

    Polisi Sita 10 Ton Kayu Hasil Ilegal Logging di Sungai Dedap Meranti

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral –Polisi mengamankan 10 ton kayu olahan ilegal yang dirakit dalam 18 rakit di Sungai Dedap, Kepulauan Meranti, Selasa malam (23/12/2025). Kayu tersebut diduga kuat hasil illegal logging dan disiapkan untuk diangkut melalui jalur laut. Aksi pembalakan liar kembali terungkap di Kabupaten Kepulauan Meranti. Polisi mengamankan sekitar 10 ton kayu olahan yang dirakit dalam 18 […]

  • 35 Guru Non ASN Bersertifikat di Dumai Tuntut Pencairan TPG dan TPP

    35 Guru Non ASN Bersertifikat di Dumai Tuntut Pencairan TPG dan TPP

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai – Sebanyak 35 guru SDN non ASN bersertifikat di Dumai yang tergabung dalam Aliansi Guru SDN Non ASN Bersertifikasi menuntut pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang hingga kini belum mereka terima. Tuntutan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kota Dumai di Ruang Paripurna, […]

  • Dugaan Korupsi SPPD Fiktif: Moge Harley Davidson Ikut Disita Penyidik

    Dugaan Korupsi SPPD Fiktif: Moge Harley Davidson Ikut Disita Penyidik

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Harley Davidson tipe XG500 Street 500 keluaran 2015 bernilai lebih dari Rp200 juta menjadi salah satu barang bukti yang disita penyidik Polda Riau dalam kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Motor berpelat BM 3185 ABY ini disita dari seorang pria berinisial IS pada 30 Oktober […]

  • Dermaga Pelabuhan Tanjung Buton Akhirnya Rubuh

    Sudah Melengkung Sejak Juni, Dermaga Pelabuhan Tanjung Buton Akhirnya Rubuh

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — Dermaga Pelabuhan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau, akhirnya rubuh pada Senin (5/1/2026) sore. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.44 WIB dan sempat membuat panik para pekerja di kawasan pelabuhan. Nahas, satu unit mobil ikut terjatuh bersama runtuhnya dermaga. Sementara tiga unit kendaraan lainnya masih berada di […]

  • Komut PT PPN Tinjau Operasional Kilang Pertamina Dumai, Tekankan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

    Komut PT PPN Tinjau Operasional Kilang Pertamina Dumai, Tekankan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai — PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai menerima kunjungan Komisaris Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sabar Yudo Suroso bersama jajaran Dewan Komisaris dan rombongan dalam rangka kunjungan kerja atau Management Walkthrough (MWT) ke Kilang Pertamina Dumai pada Senin (20/4). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan untuk memastikan operasional kilang […]

expand_less