Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Dugaan Korupsi SPPD Fiktif: Moge Harley Davidson Ikut Disita Penyidik

Dugaan Korupsi SPPD Fiktif: Moge Harley Davidson Ikut Disita Penyidik

  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, KABARVIRAL – Harley Davidson tipe XG500 Street 500 keluaran 2015 bernilai lebih dari Rp200 juta menjadi salah satu barang bukti yang disita penyidik Polda Riau dalam kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Motor berpelat BM 3185 ABY ini disita dari seorang pria berinisial IS pada 30 Oktober 2024.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi mengungkapkan, motor gede (moge) tersebut hanyalah satu dari sekian banyak aset yang disita dalam kasus ini. “Ada Harley Davidson yang disita,” ujarnya, Rabu (25/12/2024).

Selain Harley Davidson, penyidik turut menyita aset tidak bergerak senilai lebih dari Rp6,4 miliar, termasuk rumah, apartemen, homestay, dan barang-barang mewah seperti sepatu, tas, sandal, serta dokumen.

Empat unit apartemen di Kompleks Nayoga City Walk, Batam, senilai Rp2,1 miliar, dan 11 unit homestay di Nagari Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, bernilai Rp2 miliar, juga diamankan. Tak ketinggalan, satu unit rumah di Jalan Banda Aceh, Pekanbaru, turut disita.

Ribuan Transaksi Fiktif
Penyidikan mengungkap adanya ribuan transaksi fiktif terkait hotel dan tiket penerbangan. Berdasarkan verifikasi yang melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, ditemukan 4.744 transaksi menginap di 66 hotel di berbagai wilayah Indonesia. Namun, hanya 33 transaksi yang nyata, sedangkan sisanya diduga fiktif.

Tidak hanya itu, ribuan tiket penerbangan dari maskapai Lion Group, Citilink, dan Garuda Indonesia juga terungkap sebagai transaksi fiktif. Pada 2020, saat pandemi melumpuhkan penerbangan, justru muncul klaim perjalanan dinas seolah-olah ada kegiatan.

Kerugian Negara Capai Rp130 Miliar
Dalam dua tahun anggaran, 2020 dan 2021, Sekretariat DPRD Riau mencairkan dana perjalanan dinas hingga Rp206 miliar. Namun, hasil audit BPKP menemukan kerugian negara mencapai Rp130 miliar akibat penyimpangan yang dilakukan sejumlah oknum. Jumlah tersebut diyakini masih akan bertambah seiring proses penyidikan.

Polda Riau menegaskan akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas. “Proses penyidikan masih berlangsung, dan tim auditor terus menyesuaikan data dengan keterangan saksi-saksi,” kata Nasriadi.(red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dishub Rohil Disorot, Truk ODOL Bebas Masuk Kota di Luar Jam Operasional

    Dishub Rohil Disorot, Truk ODOL Bebas Masuk Kota di Luar Jam Operasional

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, instansi tersebut dinilai mengabaikan tugas pokok dan fungsinya dalam melakukan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang bertonase besar, khususnya truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang kerap melintas di dalam wilayah perkotaan di luar jam operasional yang telah ditetapkan. […]

  • Suasana di Polresta Pekanbaru tempat pemeriksaan para pejabat yang terkena operasi tangkap tangan KPK.

    Pj Wali Kota Pekanbaru Ditangkap KPK, Harta Kekayaannya Capai Rp1,9 Miliar

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • 0Komentar

    JAKARTA, KABARVIRAL – Risnandar Mahiwa, Pj Wali Kota Pekanbaru terjerat OTT KPK. Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memiliki total harta kekayaan senilai Rp1,9 miliar. Data ini tercatat dalam laporan harta kekayaan yang disampaikan ke KPK pada 18 Maret 2024, saat Risnandar masih […]

  • Kasus DBD Meningkat, Anggaran Dinkes Rohil Disorot: Publik Pertanyakan Kinerja Kabid P2PPL

    Kasus DBD Meningkat, Anggaran Dinkes Rohil Disorot: Publik Pertanyakan Kinerja Kabid P2PPL

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir — Lonjakan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Rokan Hilir memicu sorotan tajam publik. Hingga awal Februari 2026, tercatat 38 kasus DBD, dengan 29 kasus di Kecamatan Bangko, angka yang dinilai meningkat drastis dibanding periode sebelumnya. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terhadap efektivitas penggunaan anggaran penanggulangan DBD oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) […]

  • Pererat Silaturahmi, Camat Sinaboi Gelar Halal Bihalal Bersama Jajaran dan Datuk Penghulu

    Pererat Silaturahmi, Camat Sinaboi Gelar Halal Bihalal Bersama Jajaran dan Datuk Penghulu

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, BaganSiapiapi — Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan mewarnai kegiatan halal bihalal Idulfitri 1447 H Camat Sinaboi Andri Munawar,S.stp., M.si mengajak seluruh jajaran serta Datuk Penghulu di kecamatan Sinaboi pada acara halal bi halal di kediamannya yang berlokasi di jalan bahagia Bagansiapiapi. Kegiatan tersebut menjadi bagian penting sebelum memulai aktivitas pelayanan publik, sekaligus momentum untuk […]

  • JPU Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang

    JPU Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi mengajukan kasasi atas vonis bebas yang dijatuhkan kepada dua mantan Direktur RSUD Bangkinang, Wira Dharma dan Andri Justin, dalam kasus dugaan korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar Rp6,9 miliar. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru sebelumnya menyatakan kedua terdakwa tidak […]

  • Pemilik Warung Didenda Rp50 Juta Gara-Gara Nobar Bola, Ditawari Damai Rp100 Juta

    Pemilik Warung Didenda Rp50 Juta Gara-Gara Nobar Bola, Ditawari Damai Rp100 Juta

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL – Seorang pemilik warung didenda Rp 50 juta karena TV dipakai nobar atau nonton bareng oleh pengunjung. Peristiwa ini dialami pemilik warung di Solo, Jawa Tengah bernama Joko (bukan nama sebenarnya). Joko mengaku dituding melanggar hak siar pertandingan sepak bola. Itu berawal dari kegiatan nobar di warungnya, yang kemudian dianggap tidak memiliki lisensi resmi. […]

expand_less