Lansia Tewas Ditikam 7 Kali di Rumahnya, Pelaku Diamankan Polisi dalam 12 Jam
- calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DURI, KABARVIRAL– Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial MP (73), warga Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya pada Ahad (26/1) malam.
Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal (OTK) menggunakan senjata tajam. Kejadian ini sempat viral di media sosial, memicu keprihatinan warga setempat.
Menurut keterangan Kapolsek Mandau, AKP Primadona, korban diduga mengalami tindak kekerasan berupa penikaman hingga tersungkur tak berdaya dan mengalami pendarahan hebat.
“Korban berinisial MP (73). Kejadiannya diperkirakan terjadi pada Ahad malam sekitar pukul 23.45 WIB,” jelas Primadona, Senin (27/1).
Setelah kejadian, korban langsung dibawa keluarga ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawa MP tidak tertolong. Kejadian ini terjadi di rumah korban di Jalan Rokan, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.
Tim Opsnal BKO 125 Satreskrim Polres Bengkalis di Duri bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini. Berdasarkan laporan masyarakat, polisi berhasil menangkap pria berinisial SS, yang diduga sebagai pelaku penganiayaan, pada Senin (27/1) sekitar pukul 14.00 WIB.
Penangkapan dilakukan di sebuah kedai di Jalan Jenderal Sudirman, Duri. Tim yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Kainard Akbar Khan berhasil mengamankan tersangka kurang dari 12 jam setelah kejadian.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Gian, mengungkapkan bahwa tersangka SS mengaku telah melakukan penganiayaan dengan menusuk korban sebanyak 7 kali menggunakan pisau dapur. “Ada 3 tusukan di leher dan 4 tusukan di perut korban,” jelas Gian.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti, yaitu 1 bilah pisau dapur dan 1 buah obeng picak. Barang bukti ini menjadi kunci penting dalam penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini telah dilaporkan ke SPKT Polsek Mandau dan sedang dalam proses penyidikan. Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti lain yang mendukung.(red/Isa)
- Penulis: Redaksi







