Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » 93 Kades di Bengkalis Kembali Menjabat, Dua Tersandung Kasus Hukum

93 Kades di Bengkalis Kembali Menjabat, Dua Tersandung Kasus Hukum

  • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS (KABARVIRAL.CO) – Sebanyak 93 kepala desa di Bengkalis yang masa jabatannya berakhir Januari-Oktober 2023 berpeluang diperpanjang dua tahun. Namun, sejumlah kades tidak dapat dikukuhkan.

Menindaklanjuti surat keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota, bagi kepala desa (Kades) yang berakhir masa jabatannya pada periode Januari-Oktober 2023 lalu, akan dilantik kembali menjadi kepala desa.

Sedangkan untuk Kabupaten Bengkalis, sebanyak 93 kades yang masa jabatannya berakhir pada periode Januari hingga Oktober 2023 berpeluang kembali menjabat setelah adanya kebijakan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun.

Dari jumlah tersebut terdapat dua kades yang tersangdung kasus hukum yakni Kades Senderak dan Kades Pematang Duku. Sedangkan satu orang kades yakni Kades Senggoro meninggal dunia pada saat berakhirnya masa jabatannya tahun 2023 lalu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis, Ismail, mengatakan pihaknya sudah menerima surat dari Gubernur Riau terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa tersebut.

“Ya, kami sudah menerima surat dari Gubernur yang meminta kabupaten untuk menindaklanjuti perpanjangan jabatan kepala desa yang berakhir pada periode Januari hingga Oktober 2023 lalu. Di Bengkalis setelah kami lakukan pendataan ada sebanyak 93 kepala desa yang berakhir pada periode tersebut,” ujar Ismail, Selasa (25/8/2026).

Ia menyebutkan, saat ini DPMD Bengkalis masih melakukan validasi dan verifikasi terhadap data kepala desa yang masuk dalam periode tersebut. Langkah itu dilakukan untuk memastikan data serta persyaratan administrasi setiap kepala desa telah terpenuhi sebelum proses pengukuhan dilakukan.

Ismail mengatakan, saat ini masih dalam proses pendataan dan ditemukan sejumlah kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada periode tersebut namun sudah meninggal dunia maupun telah menjadi anggota DPRD.

“Kami sedang melakukan validasi dan verifikasi data Kades yang berakhir masa jabatannya pada periode Januari-Oktober 2023 lalu. Karena ada di antaranya yang berakhir masa jabatannya pada periode tersebut sudah meninggal dunia dan sudah menjadi anggota DPRD,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Bengkalis Rafli Kurniawan menjelaskan, khusus Kecamatan Bengkalis terdapat 20 desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada Agustus 2023.

Namun, katanya lagi, setelah dilakukan rapat evaluasi, verifikasi dan koordinasi bersama pemerintah desa, tidak seluruhnya dapat mengikuti proses perpanjangan masa jabatan.

“Dari 20 desa yang berakhir masa jabatannya pada Agustus 2023, setelah kami melakukan evaluasi, verifikasi dan koordinasi, ada dua desa, yaitu Desa Senderak dan Pematang Duku, yang kepala desanya tersandung permasalahan hukum sehingga tidak dapat dilakukan perpanjangan untuk dikukuhkan,” jelas Rafli.

Selain itu, Kepala Desa Senggoro diketahui telah meninggal dunia pada akhir Desember 2025. Dengan demikian, dari 20 desa tersebut, tersisa 17 desa yang dapat diproses untuk pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Rafli menambahkan, dalam proses verifikasi selanjutnya terdapat dua desa lainnya yang tidak mengajukan perpanjangan, yakni Desa Sekodi dan Desa Pedekik.

“Desa Sekodi, kondisi kepala desanya sedang sakit. Sedangkan Desa Pedekik, kepala desanya saat ini menjabat sebagai ketua partai politik. Berdasarkan hasil koordinasi dan surat pernyataan yang disampaikan, kedua desa tersebut tidak mengajukan perpanjangan kembali,” ujarnya.

Dengan demikian, dari 20 desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada Agustus 2023, Kecamatan Bengkalis mengusulkan 15 desa kepada DPMD Kabupaten Bengkalis untuk dilakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan.

Rafli juga menyebutkan, bahwa desa-desa yang tidak masuk dalam perpanjangan tersebut akan menjadi bagian dari agenda pemilihan kepala desa serentak yang direncanakan berlangsung pada 2027.

“Untuk desa yang akan dilakukan pemilihan kepala desa serentak pada 2027, dari 28 desa secara keseluruhan, ada sekitar 12 desa yang akan mengikuti pemilihan,” ujarnya.

Kebijakan perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat memberikan kepastian pemerintahan desa sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sembari pemerintah daerah mempersiapkan tahapan pemilihan kepala desa serentak berikutnya.(red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kantor Bupati Inhil di Tembilahan Terbakar

    Kantor Bupati Inhil di Tembilahan Terbakar, Kominfo Minta Publik Tak Berspekulasi

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Kantor Bupati Indragiri Hilir (Inhil) yang berlokasi di Jalan Akasia, Tembilahan, dilaporkan terbakar pada Selasa (6/1/2026) malam. Beruntung, api tidak sempat membesar karena cepat ditangani oleh tim pemadam kebakaran. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 22.11 WIB. Warga di sekitar lokasi melihat asap mengepul dari lantai atas gedung kantor bupati, lalu segera […]

  • Wali Kota Dumai Resmikan Naray Hospital

    Wali Kota Dumai Resmikan Naray Hospital

    • calendar_month Senin, 20 Mei 2024
    • 0Komentar

    Kabarviral, Dumai – Wali Kota Dumai, H. Paisal,meresmikan Naray Hospital yang berlokasi di Jalan Cut Nya’ Dhien, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Sabtu (18/05/2024) . Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Wali Kota Dumai H. Paisal, diikuti dengan pelepasan balon ke udara yang dilakukan bersama owner Naray Hospital dan unsur Forkompinda Kota Dumai. Selain […]

  • Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla 

    Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla 

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai, — PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai) menegaskan komitmennya dalam kesiapsiagaan mendukung pemerintah dalam upaya mitigasi pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kota Dumai. Komitmen ini dibuktikan lewat dukungan penuh Kilang Dumai sebagai tuan rumah pelaksanaan Apel Siaga Pengendalian Karhutla Tahun 2026 di Dumai yang dilaksanakan di Lapangan […]

  • Diperiksa Dewas, Pemanggilan Gubernur Sumut Bobby Nasution Masih Tanda Tanya

    Diperiksa Dewas, Pemanggilan Gubernur Sumut Bobby Nasution Masih Tanda Tanya

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – KPK menunggu hasil pemeriksaan Dewas terkait polemik pemanggilan Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam kasus dugaan suap proyek jalan. Dewas memeriksa sejumlah pejabat internal, sementara publik menanti keputusan yang akan menentukan langkah penyidikan selanjutnya. Polemik soal apakah Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, akan dipanggil dalam perkara dugaan suap proyek jalan terus bergulir. Komisi Pemberantasan […]

  • Guru SMAN 1 Ujung Batu Korupsi Dana Bos

    Diduga Korupsi Dana BOS Rp2,8 Miliar, Dua Guru SMAN 1 Ujung Batu Duduk di Kursi Pesakitan

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru mulai menggelar persidangan perkara dugaan korupsi dana pendidikan yang melibatkan dua orang guru SMA Negeri 1 Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Sidang perdana perkara tersebut digelar pada Senin (5/1/2026) dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan bahwa kedua […]

  • 12,6 Gram Shabu Diselipkan di Dashboard Motor, Endingnya Bikin Nyesek

    12,6 Gram Shabu Diselipkan di Dashboard Motor, Endingnya Bikin Nyesek

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL–Seorang pria di Dumai diciduk polisi saat membawa 12,6 gram shabu yang disembunyikan di dashboard motornya. Penangkapan dramatis ini bermula dari laporan warga dan berakhir di balik jeruji. Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya. Dalam penangkapan yang dilakukan pada Rabu, 11 Juni 2025, tersebut, petugas […]

expand_less