PEKANBARU, KABARVIRAL – Sebanyak 17 orang, terdiri dari 9 pria dan 8 wanita, diamankan dalam razia Cipta Kondisi yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru pada Minggu (16/3) dini hari. Mereka terjaring di sejumlah hotel dan wisma karena kedapatan berada dalam kamar tanpa ikatan pernikahan yang sah, melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum.
Sasaran utama razia ini adalah Wisma Bintang Lima di Jalan Arifin Ahmad. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap kamar dan mendapati pasangan yang tidak bisa menunjukkan bukti pernikahan sah. Mereka langsung diamankan dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Pekanbaru untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya menegakkan Perda dan menjaga
ketertiban umum, terutama selama bulan suci Ramadan.
“Total ada 17 orang yang kami amankan dalam razia ini. Mereka diduga melanggar Perda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” ujar Zulfahmi.
Selain melakukan razia di hotel dan wisma, petugas Satpol PP juga menyisir sebuah kafe di Jalan Juanda yang sering dikeluhkan warga karena menggelar pertunjukan musik dengan volume keras hingga larut malam.
“Kami menerima banyak laporan terkait gangguan kebisingan dari kafe tersebut. Kami telah memberikan peringatan lisan dan akan memanggil pemilik kafe untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tambahnya.
Razia Cipta Kondisi ini menunjukkan komitmen Satpol PP Pekanbaru dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan, agar suasana keagamaan tetap terjaga dan tidak terganggu oleh aktivitas yang melanggar aturan.(red/isa)


















