Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Pria 42 Tahun Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga di Sungai Sembilan

Pria 42 Tahun Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga di Sungai Sembilan

  • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, KABARVIRAL – Seorang pria berinisial I (42) harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polsek Sungai Sembilan setelah diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang warga. Insiden ini terjadi di Jalan Rejosari Mampu Jaya, Kelurahan Tanjung Penyebal, Kecamatan Sungai Sembilan.

Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata H SIK MM, melalui Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi SAP, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku dan tengah menjalani proses penyidikan. “Saat ini, pelaku sudah diamankan dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Edwi kepada awak media, Kamis (27/2/2025).

Menurut keterangan pihak kepolisian, peristiwa ini bermula pada 21 Februari 2025 ketika korban, AS (27), tengah beristirahat di rumahnya. Korban kemudian mendengar kegaduhan di luar dan mencoba menengahi perdebatan antara pelaku dengan seorang saksi. Namun, alih-alih mereda, pelaku justru melayangkan pukulan kepada AS, yang mengakibatkan korban mengalami luka fisik.

“Tindakan ini mengakibatkan korban mengalami luka fisik, sehingga kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” tambah Edwi.

Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri. Namun, berkat penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan, keberadaan pelaku berhasil dilacak. Tim yang dipimpin oleh Aiptu David mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di sebuah kafe di Jalan PU, Gang Bangun Sari.

Tanpa menunggu lama, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku pada Rabu (26/2/2025) malam tanpa perlawanan.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya terhadap korban. Saat ini, yang bersangkutan diamankan di Mapolsek Sungai Sembilan untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Edwi.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang memiliki ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.

Polsek Sungai Sembilan menegaskan bahwa mereka akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kriminal. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Edwi.(red/isa)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesta Narkoba di Kebun Sawit,  9 Orang Ditangkap Polisi

    Pesta Narkoba di Kebun Sawit, 9 Orang Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • 0Komentar

    ROKAN HULU, KABARVIRAL – Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Tambusai dan Unit Intel Dim 0313/KPR berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Sungai Kuning, Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam operasi ini, sembilan orang diamankan, dengan satu orang ditetapkan sebagai tersangka utama. Kapolsek Tambusai, AKP Hendri Berson, SH, mengungkapkan […]

  • Akas Virmandi: Penurunan Foto Afrizal Sintong oleh Plt Bupati Rohil Tidak Etis

    Akas Virmandi: Penurunan Foto Afrizal Sintong oleh Plt Bupati Rohil Tidak Etis

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Pekanbaru – Presiden Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Rokan Hilir (Hipemarohi) Pekanbaru, Akas Virmandi, mengkritik tindakan Plt Bupati Rokan Hilir, H. Leman, yang diduga menurunkan foto Bupati Rohil definitif, Afrizal Sintong, yang sedang cuti. Akas menyayangkan tindakan tersebut, yang dinilainya tidak mencerminkan etika seorang kepala daerah. Akas mengungkapkan bahwa rekaman CCTV yang menunjukkan H. […]

  • Pocong Prank di Bumiayu Dumai

    Polisi Buru Pelaku Prank Pocong di Bumi Ayu, Dumai

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • 0Komentar

    Video kemunculan pocong di jalanan Kota Dumai, Riau, membuat resah warga dan pengendara yang melintas. Setelah ditelusuri, video tersebut ternyata merupakan ulah sekelompok remaja yang menjadi pocong gadungan. Sekelompok remaja itu ingin membuat sensasi dengan cara menakuti pengendara. PERISTIWA tersebut terjadi pada 14 Juli 2024 dini hari di simpang Bumi Ayu, arah Bukit Datuk, Dumai. […]

  • Pria Bengkalis Simpan Sabu, Ekstasi dan Ganja, Tertangkap di Depan Puskesmas

    Pria Bengkalis Simpan Sabu, Ekstasi dan Ganja, Tertangkap di Depan Puskesmas

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • 0Komentar

    Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial TK (42), warga Desa Sungai Alam, Kecamatan Bengkalis, yang diduga kuat terlibat dalam kasus narkotika. TK ditangkap di depan Puskesmas Bengkalis, Jalan Panglima Minal, Senin (22/07/24) sekitar pukul 21.00 WIB malam. KASAT Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Hasan Basri, saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa tim Satreskoba berhasil menangkap tersangka berdasarkan laporan […]

  • Kadis dan PPTK Ditahan, Skandal DAK Disdikbud Rohil Seret 22 Pegawai

    Kadis dan PPTK Ditahan, Skandal DAK Disdikbud Rohil Seret 22 Pegawai

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • 0Komentar

    ROHIL, KABARVIRAL – Penyidikan kasus korupsi DAK 2023 di Disdikbud Rokan Hilir terus bergulir. Kadis dan seorang PPTK ditahan, sementara 22 pegawai telah diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sebagai saksi. Para saksi terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta sejumlah pihak swasta yang menjadi vendor penyedia barang dan jasa. […]

  • Erwin Sitompul Soroti Wajib Plat BM dan Pemotongan TPP Guru 50%, Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Gubernur Riau

    Erwin Sitompul Soroti Wajib Plat BM dan Pemotongan TPP Guru 50%, Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Gubernur Riau

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL — Kebijakan kontroversial Gubernur Riau Abdul Wahid yang mewajibkan seluruh kendaraan operasional perusahaan di wilayahnya menggunakan plat nomor polisi BM, memicu kegaduhan di ranah publik. Sorotan tajam datang dari Aktivis 98, Erwin Sitompul, yang bahkan menyerukan Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan dan menegur keras kebijakan yang dinilainya “aneh” dan berpotensi mengoyak semangat […]

expand_less