BAGANSIAPIAPI, KABARVIRAL – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pesisir Rokan Hilir (APMASIR Rohil) kembali menyuarakan kritik tajam terhadap pengelolaan Dana Kepenghuluan (DK) di wilayah Kabupaten Rokan Hilir. Melalui keterangan resmi yang disampaikan Muhammad selaku Ketua APMASIR Rohil, pihaknya meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan (DPMK) serta Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir segera turun tangan dan menindaklanjuti dugaan kejanggalan pada pelaksanaan kegiatan DK Tahap I di Kepenghuluan Parit Aman.
Muhammad menegaskan, pihaknya menerima informasi dari narasumber terpercaya bahwa sejumlah kegiatan fisik di Parit Aman terindikasi tidak melalui proses Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa. “Ada delapan ruas kegiatan fisik, termasuk pembangunan lapangan futsal, yang kami nilai bermasalah karena tidak sesuai prosedur perencanaan. Parahnya lagi, anggaran sudah dicairkan namun progres di lapangan belum tampak signifikan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dugaan polemik tersebut mencuat ke permukaan lantaran belum adanya realisasi yang jelas, meskipun dana telah dikucurkan beberapa minggu lalu. APMASIR pun meminta DPMK sebagai pihak pembina dan Inspektorat sebagai pengawas agar segera melakukan peninjauan ulang terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.
Tak hanya menyoroti anggaran tahun berjalan, APMASIR Rohil juga mengingatkan kembali pada temuan Inspektorat tahun 2017, di mana terdapat kerugian negara sebesar Rp105 juta di Kepenghuluan Parit Aman. Dari jumlah tersebut, disebutkan baru sekitar Rp12 juta lebih yang dikembalikan, sementara sisanya masih belum jelas rimbanya.
“Kami minta Inspektorat menelusuri ke mana sisa kerugian negara itu. Jangan sampai dibiarkan begitu saja. Ini menyangkut uang rakyat dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Muhammad.
APMASIR juga menekankan agar Inspektorat benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pembina sekaligus pengawas jalannya pemerintahan, terutama di tingkat kepenghuluan. Mereka mengingatkan bahwa setiap pejabat yang menyalahgunakan anggaran harus bertanggung jawab secara hukum dan moral.
“Kalau ada oknum yang bermain dengan anggaran, harus berani bertanggung jawab. Jangan sampai masyarakat dirugikan terus menerus akibat penyimpangan yang dilakukan segelintir pihak,” pungkas Muhammad.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPMK dan Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan dari APMASIR Rohil tersebut.(fad)


















