Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Warga Bangko Tertangkap Mencuri Kelapa Sawit, Diringkus Polisi

Warga Bangko Tertangkap Mencuri Kelapa Sawit, Diringkus Polisi

  • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MS (44), seorang warga Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), harus merasakan dinginnya sel tahanan setelah tertangkap basah mencuri buah kelapa sawit. Penyidik Unit Reskrim Polsek Bangko menjebloskan MS ke sel tahanan pada Selasa (18/6/2024) pukul 19.28 WIB.

MENURUT keterangan resmi dari Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri STrk MM, MS tertangkap di kebun sawit di Jalan Parit Atmo, Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil pada Selasa (18/6/2024) pukul 19.00 WIB. Kebun tersebut merupakan milik RP (37), warga Jalan Piere Tandean, Kelurahan Bagan Batu, Kecamatan Bagansinembah, Kabupaten Rohil.

Kejadian bermula saat pemilik kebun, RP, yang sedang berada di Kecamatan Kubu, menerima pesan WhatsApp dari saksi R (28). Pesan tersebut berbunyi, “Assaalmua’alaikum Bang Rudy ini ada orang mencurigakan mau narik sampan”. Mendapat pesan tersebut, RP segera menuju kebunnya.

Sesampainya di kebun, RP mendapati pelepah sawitnya berserakan di area kebun. Saat memeriksa sekitar, RP menemukan tumpukan sekitar 30 tandan buah kelapa sawit yang diduga miliknya. Bersama saksi A (33), RP kemudian melihat tiga orang laki-laki mencurigakan di kebunnya. Ketika dihampiri, dua dari tiga orang tersebut melarikan diri, namun RP berhasil mengamankan MS.

RP dan saksi A kemudian membawa MS ke Polsek Bangko. “Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp2.700.000 dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Bangko,” jelas Iptu Yulanda Alvaleri.

Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Bagan Punak Meranti Polsek Bangko mendampingi RP saat membawa MS ke Polsek Bangko. Dalam interogasi, MS mengakui perbuatannya. Ia masuk ke kebun melalui jembatan kayu dan memanen buah kelapa sawit. Ketika sedang memanen, MS dan temannya, inisial SR, didatangi oleh anggota dari pemilik kebun. SR berhasil melarikan diri, sementara MS tertangkap.

Unit Reskrim Polsek Bangko melakukan penahanan terhadap MS dan mengamankan barang bukti berupa 98 tandan buah kelapa sawit dan satu sampan kayu untuk penyidikan lebih lanjut. MS disangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana, sedangkan SR kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).**

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi pencarian terhadap Kirill (22), warga negara Rusia yang terjatuh di perairan Selat Malaka utara Pulau Bengkalis dihentikan, Sabtu (13/7/2024)

    Dinyatakan Hilang di Selat Malaka , Operasi Pencarian Kirill, Warga Rusia Dihentikan

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • 0Komentar

    Operasi pencarian terhadap Kirill (22), seorang warga negara Rusia yang jatuh di perairan Selat Malaka utara Pulau Bengkalis, resmi dihentikan pada Sabtu petang (13/7/2024). Kirill, yang merupakan awak kapal MV Yashma MOB, dinyatakan hilang setelah upaya pencarian selama tujuh hari tidak membuahkan hasil. KEPALA Kantor Pencarian dan Pertolongan Pekanbaru, Budi Cahyadi, mengonfirmasi bahwa penghentian operasi […]

  • Kejagung Sita Rp1,4 Triliun dari Kasus Duta Palma Group, Uang Disamarkan di Berbagai Lokasi

    Kejagung Sita Rp1,4 Triliun dari Kasus Duta Palma Group, Uang Disamarkan di Berbagai Lokasi

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • 0Komentar

    JAKARTA, KABARVIRAL – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menggencarkan penyitaan aset dalam kasus korupsi dan pencucian uang Duta Palma Group. Hingga saat ini, total uang tunai yang berhasil disita mencapai Rp1,4 triliun, yang berasal dari sejumlah perusahaan dan pihak terkait. Diirektur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Gedung Kartika, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2024), mengungkapkan […]

  • Oknum Polisi Kuansing Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Rp12,5 Miliar

    Oknum Polisi Kuansing Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Rp12,5 Miliar

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Oknum anggota Polres Kuansing, Rafi Budiman, dijatuhi hukuman 8,5 tahun penjara setelah terbukti melakukan korupsi setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai lebih dari Rp12,5 miliar. Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru yang diketuai Delta Tamtama menjatuhkan vonis pada Rabu (26/2/2025) sore. Hakim menyatakan terdakwa bersalah melanggar Pasal 8 Juncto […]

  • Ini Penjelasan PLN soal Sisa Kwh Hangus saat Diskon 50 % Berakhir

    Ini Penjelasan PLN soal Sisa Kwh Hangus saat Diskon 50 % Berakhir

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • 0Komentar

    JAKARTA, KABARVIRAL – Pelanggan PLN bertanya-tanya apakah sisa token sisa token listrik diskon 50 persen bisa hangus bila masa promo berakhir pada pada 1 Maret 2025. Sebab, diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi 81,4 juta pelanggan PLN selama periode Januari hingga Februari 2025. Masyarakat khawatir sisa token diskon tarif listrik 50 persen yang dibeli […]

  • Kericuhan di SDN 021 Tarai Bangun: Dugaan Pungli Terkuak, Kepsek Dicopot dan Dua Guru Dipecat

    Kericuhan di SDN 021 Tarai Bangun: Dugaan Pungli Terkuak, Kepsek Dicopot dan Dua Guru Dipecat

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Kericuhan di SDN 021 Tarai Bangun, Kampar, memicu terbongkarnya dugaan pungutan liar yang dikeluhkan ratusan wali murid. Insiden guru membanting nasi kotak berujung pada pencopotan kepala sekolah dan pemberhentian dua guru honorer, setelah orang tua memprotes iuran tak transparan, potongan PIP, hingga biaya seragam yang dinilai memberatkan. Kericuhan di SD Negeri 021 Tarai […]

  • Kimlan Anthony Resmi Pimpin FKDM Dumai: Siap Perkuat Kewaspadaan Masyarakat

    Kimlan Anthony Resmi Pimpin FKDM Dumai: Siap Perkuat Kewaspadaan Masyarakat

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Kimlan Anthony resmi dilantik sebagai Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Dumai untuk masa bakti 2024-2029. Pelantikan ini dilaksanakan pada Sabtu (21/12/2024) di Ruang Cemara, Sonaview Hotel, oleh Staf Ahli Wali Kota Dumai Bidang Pemerintahan, Masyarakat, dan SDM, M Yunus, yang mewakili Wali Kota Dumai, H Paisal. Kimlan Anthony dalam sambutannya […]

expand_less