Heboh Tender Bermasalah! Kejari Siak Telusuri 7 Paket Proyek Diduga Diatur
- calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
kabarViral – Kejari Siak memeriksa 16 saksi terkait dugaan pengaturan pemenang lelang di ULP Siak tahun anggaran 2025. Sejumlah proyek miliaran rupiah, termasuk bronjong Bunsur dan renovasi Cathlab RSUD Siak, ikut disorot dalam penyelidikan dugaan korupsi.
Kasi Pidsus Kejari Siak, Muhammad Juriko Wibisono, menyampaikan bahwa pejabat ULP turut dimintai keterangan. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan berjalan paralel dengan penanganan perkara lainnya di Pidsus. “Ya, termasuk dari pihak ULP sudah kita periksa,” ungkapnya, Kamis (27/11/2025).
Juriko menuturkan bahwa semua tahapan masih berada dalam koridor waktu penyelidikan. Ia memastikan perkembangan perkara akan disampaikan secara berkala melalui media agar publik mengetahui proses yang sedang berlangsung. “Kami masih sesuai dengan SOP waktu penyelidikannya,” jelasnya.
Dari total saksi yang diperiksa, 14 orang berasal dari Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Permukiman Siak, pihak rekanan, serta panitia ULP. Pemeriksaan masih berlanjut dan beberapa nama tambahan sudah dijadwalkan untuk dimintai keterangan.
Kasus ini sebelumnya berada di bawah penanganan bidang intelijen sebelum dilimpahkan ke Pidsus. Menurut Juriko, pendalaman intensif sudah berlangsung satu bulan terakhir untuk memastikan fakta yang muncul benar-benar terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. “Untuk pemanggilan lanjutan masih berjalan, karena saat ini kita masih dalam tahap penyelidikan di bidang Pidsus,” ujarnya.
Penelusuran Kejari dilakukan setelah laporan mengenai dugaan kejanggalan dalam tender sejumlah proyek miliaran rupiah di beberapa perangkat daerah. Dugaan tersebut berkaitan dengan pengaturan pemenang lelang hingga kelolosan perusahaan yang tidak memenuhi syarat administrasi.
Sedikitnya tujuh paket pekerjaan masuk dalam pantauan, termasuk proyek penyusunan batu bronjong senilai Rp6 miliar di Kampung Bunsur, Kecamatan Sungai Apit. Proyek ini sempat berjalan lebih dari separuh masa pengerjaan sebelum diputus kontrak karena pemenang lelang berasal dari perusahaan yang SBU-nya sudah kedaluwarsa.
Selain itu, renovasi gedung Cathlab RSUD Tengku Rafi’an dan jaringan distribusi air bersih di Kecamatan Bunga Raya juga tercatat sebagai pekerjaan yang ikut disorot. Sejumlah proyek dinilai menunjukkan pola serupa, memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam proses lelang di lingkungan ULP Siak.
“Masih ada beberapa nama lain yang akan dipanggil untuk mendalami sejauh mana dugaan keterlibatan pejabat dalam proses pemenangan rekanan bermasalah tersebut,” tambahnya.
Juriko menekankan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk melihat ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam perkara ini. “Prinsipnya, kami ingin memastikan proses lelang berjalan transparan dan sesuai aturan. Kalau nanti ditemukan unsur pidana, tentu akan kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkapnya. ***
Editor: Isa
Sumber: tribunnews.com
- Penulis: Redaksi






