KPK Geledah Kantor OPD Pemko Pekanbaru, Kepala Dishub Ikut Dibawa

PEKANBARU, KABARVIRAL – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Selasa (10/12/2024). Penggeledahan ini menyasar Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Berdasarkan pantauan, penggeledahan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Kantor Dishub Pekanbaru yang berada di Gedung Belah Bubung menjadi lokasi pertama yang digeledah. Penyidik KPK terlihat membawa sejumlah barang bukti berupa koper, tas ransel, dan kardus.

Selain menyita berkas dan dokumen, Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso, turut dibawa dari kantornya. Ia dimasukkan ke salah satu dari empat mobil yang digunakan untuk operasi ini. Meski demikian, tidak ada penyegelan ruang kantor, dan aktivitas pegawai berjalan seperti biasa setelah penggeledahan selesai.

Di lokasi lain, penggeledahan juga dilakukan di kantor Badan Kesbangpol yang berlokasi di Lantai 3 Gedung Limas Kajang. Satpol PP dikerahkan untuk menjaga lokasi agar tidak ada pihak yang mengakses area tersebut selama operasi berlangsung.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Soegiharto, mengonfirmasi penggeledahan ini. “Benar, ada kegiatan penggeledahan penyidik KPK di Pekanbaru. Ini terkait OTT Pj Wali Kota,” ungkap Tessa kepada *Riauterkini.com* melalui pesan WhatsApp, Selasa (10/12).

Tessa menegaskan bahwa penggeledahan ini tidak disertai penangkapan. Mengenai keberadaan Yuliarso setelah dibawa, ia mengaku tidak mendapat informasi lebih lanjut.

Sebelumnya, KPK telah menangkap Pj Wali Kota Pekanbaru, Sekda Kota Pekanbaru, dan Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru dalam operasi tangkap tangan (OTT). Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi terkait anggaran ganti uang (GU) senilai Rp 6,8 miliar.(red)

Sumber: Riauterkini