Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » KPK Geledah Kantor OPD Pemko Pekanbaru, Kepala Dishub Ikut Dibawa

KPK Geledah Kantor OPD Pemko Pekanbaru, Kepala Dishub Ikut Dibawa

  • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, KABARVIRAL – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Selasa (10/12/2024). Penggeledahan ini menyasar Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Berdasarkan pantauan, penggeledahan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Kantor Dishub Pekanbaru yang berada di Gedung Belah Bubung menjadi lokasi pertama yang digeledah. Penyidik KPK terlihat membawa sejumlah barang bukti berupa koper, tas ransel, dan kardus.

Selain menyita berkas dan dokumen, Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso, turut dibawa dari kantornya. Ia dimasukkan ke salah satu dari empat mobil yang digunakan untuk operasi ini. Meski demikian, tidak ada penyegelan ruang kantor, dan aktivitas pegawai berjalan seperti biasa setelah penggeledahan selesai.

Di lokasi lain, penggeledahan juga dilakukan di kantor Badan Kesbangpol yang berlokasi di Lantai 3 Gedung Limas Kajang. Satpol PP dikerahkan untuk menjaga lokasi agar tidak ada pihak yang mengakses area tersebut selama operasi berlangsung.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Soegiharto, mengonfirmasi penggeledahan ini. “Benar, ada kegiatan penggeledahan penyidik KPK di Pekanbaru. Ini terkait OTT Pj Wali Kota,” ungkap Tessa kepada *Riauterkini.com* melalui pesan WhatsApp, Selasa (10/12).

Tessa menegaskan bahwa penggeledahan ini tidak disertai penangkapan. Mengenai keberadaan Yuliarso setelah dibawa, ia mengaku tidak mendapat informasi lebih lanjut.

Sebelumnya, KPK telah menangkap Pj Wali Kota Pekanbaru, Sekda Kota Pekanbaru, dan Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru dalam operasi tangkap tangan (OTT). Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi terkait anggaran ganti uang (GU) senilai Rp 6,8 miliar.(red)

Sumber: Riauterkini

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sabu Hampir 36 Kg dalam Tiga Ransel, Kejari Rohil Siap Bawa Perkara ke Persidangan

    Sabu Hampir 36 Kg dalam Tiga Ransel, Kejari Rohil Siap Bawa Perkara ke Persidangan

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL – Kejari Rokan Hilir resmi menerima pelimpahan Tahap II dari BNN RI terkait kasus narkotika besar 35,9 kg sabu dengan empat tersangka jaringan Riau–Madura. Para pelaku dijerat pasal berat dengan ancaman hukuman seumur hidup, sementara JPU tengah menyiapkan berkas untuk persidangan. Kepala Kejari Rohil melalui Kasi Intelijen Yopentinu saat di konfirmasi Jumat ,(14/11/2025) membenarkan […]

  • Terungkap, Uang “Jatah Preman” Dipakai Gubernur Riau untuk Plesiran ke Inggris dan Brasil

    Terungkap, Uang “Jatah Preman” Dipakai Gubernur Riau untuk Plesiran ke Inggris dan Brasil

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL.CO – KPK mengungkap Gubernur Riau Abdul Wahid diduga menggunakan uang hasil pungutan dari Dinas PUPR-PKPP untuk kepentingan pribadi, termasuk perjalanan ke luar negeri ke Inggris dan Brasil. Kasus yang dikenal dengan istilah “jatah preman” ini melibatkan Kepala Dinas PUPR-PKPP dan Tenaga Ahli Gubernur, serta terungkap lewat OTT KPK di Pekanbaru. Pelaksana tugas (Plt) Deputi […]

  • Kakak Beradik Pengedar Narkoba Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti di Plafon Rumah

    Kakak Beradik Pengedar Narkoba Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti di Plafon Rumah

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Pekanbaru – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru berhasil membekuk tiga orang pengedar narkoba di wilayah Pekanbaru. Ketiga pelaku yang ditangkap adalah GM, EP, dan M, yang diketahui beroperasi di kawasan tersebut. Dari ketiga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Penangkapan ketiga pengedar ini dilakukan […]

  • Dinas Perikanan Rohil Bantah Isu Miring Pengadaan Kapal Nelayan di Tanjung Medan

    Dinas Perikanan Rohil Bantah Isu Miring Pengadaan Kapal Nelayan di Tanjung Medan

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — Dinas Perikanan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) membantah isu miring terkait kegiatan pengadaan bantuan kapal perikanan di Kepenghuluan Tanjung Medan, Tahun Anggaran 2025. Isu tersebut menyebutkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang, termasuk kabar bahwa bantuan kapal nelayan diterima oleh oknum perangkat kepenghuluan serta diperjualbelikan setelah serah terima. Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan […]

  • GOR Serusa Rohil Rusak Parah Diterjang Angin Beliung

    GOR Serusa Rohil Rusak Parah Diterjang Angin Beliung, Musrenbang hingga Olahraga Terganggu

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Gedung Olah Raga (GOR) milik Pemerintahan Kepenghuluan Serusa, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, mengalami kerusakan parah setelah diterjang angin kencang beberapa waktu lalu. Akibatnya, bangunan yang berada di Jalan Lintas Bagansiapiapi–Sinaboi itu kini tidak dapat digunakan untuk aktivitas masyarakat. Kerusakan paling parah terjadi pada bagian atap dan bumbung bangunan GOR berukuran sekitar 26 […]

  • Gudang Kosmetik Ilegal di Pekanbaru Omzet Rp8 Juta Per Hari, Dua Tersangka Ditahan

    Gudang Kosmetik Ilegal di Pekanbaru Omzet Rp8 Juta Per Hari, Dua Tersangka Ditahan

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Pekanbaru – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru berhasil menggerebek sebuah gudang kosmetik ilegal di Jalan Soekarno Hatta yang sudah beroperasi sejak Februari 2024. Dari operasi ilegal tersebut, pemilik gudang sekaligus distributor meraup omzet hingga Rp8 juta per hari. “Gudang ini sudah beroperasi sejak Februari dengan wilayah penjualan di Riau dan juga […]

expand_less