Polisi Tangkap Kurir 1 Kg Sabu di Dumai, Pemilik Diburu
- calendar_month Senin, 19 Agt 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kabarviral, Dumai – Polisi berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram di Kota Dumai. Seorang kurir berinisial N (43) berhasil ditangkap, sementara pemilik barang haram tersebut yang berinisial R, masih dalam pengejaran petugas.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Tim Subdit I Resnarkoba Polda Riau pada Jumat malam (16/08/24) sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Bukit Kapur, Dumai. Informasi awal menyebutkan adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut, dengan pelaku yang diidentifikasi menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna silver berpelat BM 6013 HW.
“Anggota menerima informasi tentang ciri-ciri pelaku yang dicurigai dan segera melakukan penyelidikan,” ujar Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, Minggu (18/08/24).
Setelah dilakukan pencarian, tim yang dipimpin oleh Kasubdit I, AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, menemukan terduga pelaku N sedang berhenti di dekat TPU Margasarana. Ketika hendak ditangkap, N berusaha melarikan diri, namun polisi berhasil mengejarnya.
Dalam upaya penangkapan, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa tas selempang hitam yang berisi 1 kilogram sabu yang ditemukan di dekat sepeda motor yang ditinggalkan pelaku.
“Dari pengakuan tersangka N, ia hanya disuruh oleh seseorang berinisial R untuk menjemput sabu tersebut,” lanjut Kombes Manang. Saat ini, R masih dalam pengejaran pihak berwajib.
Tersangka N bersama barang bukti, termasuk satu unit handphone Vivo berwarna hitam dan sepeda motor yang digunakan, kini telah dibawa ke Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.(red/isa)
- Penulis: Redaksi






