Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Wanita Cantik Kapuas Ditangkap  karena Siaran Tak Senonoh di Media Sosial TEVI

Wanita Cantik Kapuas Ditangkap  karena Siaran Tak Senonoh di Media Sosial TEVI

  • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Seorang wanita cantik asal Kapuas, Kalimantan Tengah, ditangkap polisi karena melakukan live streaming tak senonoh di media sosial TEVI, melanggar UU ITE.

SEORANG wanita cantik berinisial AT (25) ditangkap polisi karena melakukan live streaming tak senonoh di media sosial TEVI. AT, yang tinggal di Kecamatan Pulau Petak, sering melakukan siaran langsung yang meresahkan masyarakat.

Proses penangkapan berlangsung di Jalan Pemuda Kilometer 1,5, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Abdul Kadir Jailani, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku kita tangkap karena telah melakukan tindakan pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyiarkan perbuatan asusila melalui media elektronik,” jelasnya pada Minggu (28/7/2024).

AT diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku termasuk alat bantu dan alat perekam yang digunakan untuk siaran langsung di media sosial TEVI.

Dari keterangan yang diperoleh polisi, tersangka dalam setiap sesi live streaming berdurasi 30 menit memperoleh imbalan berupa gift senilai Rp. 700.000.

“Aksi live streaming tak senonoh ini dilakukan pelaku di akun media sosialnya dengan nama samaran,” kata Abdul Kadir, kepada wartawan.

Sementara modus operandinya, pelaku mengambil keuntungan dari aplikasi tersebut dengan cara live mengundang orang orang untuk menontonnya.

Selain alat bantu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa, satu buah handphone merek iPhone 11, tripod, adaptor charger, kartu ATM Bank Mandiri atas nama pelaku.**

Sumber: Borneo News

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Diduga! Usai Bayar Pajak Ibu Ini Malah Kehilangan Motor di Parkiran Samsat

    Tak Diduga! Usai Bayar Pajak Ibu Ini Malah Kehilangan Motor di Parkiran Samsat

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Ibu rumah tangga bernama Apriyanti (36) kehilangan sepeda motor saat hendak membayar pajak kendaraan. Motor Honda BeAT miliknya raib digondol pencuri di area parkiran resmi Kantor Samsat. Insiden tersebut terjadi di Kantor Samsat Palembang, Jalan MP Mangkunegara, Kecamatan Sako, Palembang, pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 10.15 WIB. Korban baru menyadari motornya hilang saat […]

  • Tampak kondisi bagian depan truk tangki CPO remuk usai kecelakaan yang terjadi di Desa Mamugo, Rokan Hilir, Jumat (19/7/2024).

    Viral! Warga Berebut Minyak Sawit dari Kecelakaan Dua Truk di Mamugo, Rohil

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • 0Komentar

    Kecelakaan antara dua truk tangki pengangkut crude palm oil (CPO) terjadi di daerah Mamugo, perbatasan Rokan Hilir (Rohil) dan Dumai, Jumat (19/7/2024). Insiden ini terekam dalam video yang segera menjadi viral di media sosial, menampilkan warga yang berebut tumpahan minyak sawit di lokasi kecelakaan. KECELAKAAN terjadi sekitar pukul 06.30 WIB ketika sebuah truk tangki CPO […]

  • Kebakaran Mobil Pengangkut Uang,

    Kebakaran Mobil Pengangkut Uang, Polisi Temukan Rp360 Juta Masih Utuh

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Minibus logistik bank BUMN yang membawa uang Rp4,6 miliar terbakar di Polman, Sulbar. Menteri Keuangan menilai insiden ini menjadi tanggung jawab bank, sementara polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran yang menyisakan uang Rp360 juta dan membakar lebih dari Rp4 miliar. Insiden terbakarnya minibus logistik milik bank BUMN yang membawa uang tunai Rp4,6 miliar di […]

  • Guru SMAN 1 Ujung Batu Korupsi Dana Bos

    Diduga Korupsi Dana BOS Rp2,8 Miliar, Dua Guru SMAN 1 Ujung Batu Duduk di Kursi Pesakitan

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru mulai menggelar persidangan perkara dugaan korupsi dana pendidikan yang melibatkan dua orang guru SMA Negeri 1 Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Sidang perdana perkara tersebut digelar pada Senin (5/1/2026) dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan bahwa kedua […]

  • Dirjen Kesehatan Masyarakat Resmikan ILP di Dumai

    Dirjen Kesehatan Masyarakat Resmikan ILP di Dumai

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Dumai – Pemerintah Kota Dumai meresmikan peluncuran Integrasi Layanan Primer (ILP) yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Maria Endang Sumiwi. Acara ini berlangsung di Puskesmas Dumai Kota, Jalan Datuk Laksamana, Rabu (14/08), dengan melibatkan 10 Puskesmas, 36 Puskesmas Pembantu, dan 201 Posyandu di wilayah Dumai. Sekretaris Daerah Kota Dumai, H. […]

  • Viral Wartawan Diusir Saat Liputan, Bea Cukai Dumai Akui Salah dan Janji Evaluasi Internal

    Viral Wartawan Diusir Saat Liputan, Bea Cukai Dumai Akui Salah dan Janji Evaluasi Internal

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Insiden pengusiran empat wartawan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Dumai dari lokasi peliputan kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) akhirnya berujung pada permintaan maaf resmi dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Dumai. Klarifikasi dan permintaan maaf itu disampaikan hanya beberapa jam setelah peristiwa terjadi, Rabu (26/11/2025). Lebih dari […]

expand_less