Kompolnas Desak Polri Segera Ungkap Kasus yang Mandek, Jangan Tunggu Viral
- calendar_month Senin, 1 Jul 2024
- print Cetak

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Jozua Mamoto
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Jozua Mamoto, mengimbau Polri untuk segera mengungkap kasus-kasus yang penyelidikannya mandek dan tidak menunggu sampai viral di media sosial.
IMBAUAN ini muncul setelah kasus tragis tewasnya Afif Maulana (13), bocah asal Padang, Sumatera Barat, yang diduga mengalami penyiksaan oleh aparat sebelum jasadnya ditemukan di jembatan Sungai Kuranji, menjadi viral dan menarik perhatian publik.
“Yang pertama, tren sekarang masyarakat akhirnya berpikir bahwa dengan memviralkan kasus, itu efektif untuk mendapatkan atensi. Tren ini sudah berkembang,” ujar Benny pada Jumat (28/6/2024).
Menurut Benny, masyarakat semakin sering menggunakan media sosial sebagai alat untuk menarik perhatian terhadap kasus-kasus yang belum mendapatkan penyelesaian dari aparat penegak hukum. Namun, Benny menekankan bahwa Polri seharusnya tidak menunggu kasus menjadi viral untuk mulai bergerak.
Kompolnas telah menyampaikan kepada Polri agar segera mengungkap kasus-kasus yang penyelidikannya mandek, seperti kasus kematian mahasiswa UI, Akseyna Ahad Dori, dan kasus pembunuhan siswi asal Bogor. “Ini agar dibuka dan terus dilakukan penyidikan. Jangan menunggu viral dulu dan ini perlu menjadi pembelajaran agar atasan mengawasi anggota penyidiknya. Ketika menangani kasus yang berhenti lama, harus dievaluasi dan ditindaklanjuti,” ungkap Benny.
Selain itu, Polri juga diminta untuk segera mengevaluasi dan mengoptimalkan pengawasan saat menangkap atau menginterogasi pelaku kejahatan. Benny menekankan pentingnya pengawasan dari atasan langsung terhadap anggotanya untuk mencegah tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh penyidik.
“Pertama, yang harus dilakukan adalah pengawasan melekat harus dioptimalkan karena para atasan langsung dari anggota inilah yang harus membina, mengawasi, mengarahkan anggotanya,” kata Benny. “Sehingga kalau anggotanya melanggar, maka atasannya harus ikut bertanggung jawab. Kena sanksinya, ini penting. Karena dalam banyak kasus, anggotanya jalan sendiri pimpinannya tidak mau tahu dan sebagainya,” lanjutnya.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan evaluasi yang rutin, Benny berharap setiap kasus dapat ditangani dengan lebih cepat dan efektif, tanpa harus menunggu viral di media sosial. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.**
Sumber: www.sindonews.com
- Penulis: Redaksi






