Transparansi Dipertanyakan, Dugaan Nepotisme Guncang PT Pembangunan Dumai
- calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dugaan nepotisme di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pembangunan Dumai, mencuat dan menjadi perhatian publik. Aditya Romas, Direktur perusahaan tersebut, dituding telah merekrut YS, yang diduga memiliki hubungan keluarga dengannya, untuk menempati posisi Senior Marketing di Kawasan Industri Kota Dumai.
PENELUSURAN media menemukan bahwa nama YS tercatat dalam struktur perusahaan serta data upah, tunjangan hari raya, dan kompensasi karyawan sebesar Rp. 10.028.000. Namun, upaya untuk mendapatkan klarifikasi dari Aditya Romas melalui pesan dan telepon WhatsApp pada Senin (1/7/2024) dan Rabu (3/7/2024) tidak membuahkan hasil. Hingga saat ini, Aditya Romas belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi beberapa kali.
Untuk memastikan kabar tersebut, beberapa awak media mendatangi kantor PT Pembangunan Dumai di Jalan Pattimura, Kota Dumai. Bagian legal perusahaan, Ahadhil Sholehan, mengarahkan media untuk bertanya ke bagian HRD terkait struktur dan data upah YS. “Coba tanya ke HRD,” ujar Ahadhil, dikutip dari SekilasRiau, Rabu (3/7/2024).
Ahadhil juga mengungkapkan bahwa sejak ia bekerja di perusahaan tersebut, belum pernah dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), kemungkinan karena Komisaris perusahaan sedang menunaikan ibadah haji. “Semenjak masuk belum ada, kemungkinan karena Komisaris lagi ibadah haji,” tambahnya.
Bagian legal perusahaan juga mengakui tidak adanya struktur pekerja yang tertempel di dalam kantor. Beberapa awak media yang menunggu untuk bertemu HRD, yang diketahui bernama Azira, akhirnya meninggalkan kantor tersebut karena Azira enggan dijumpai.
Kabag Ekonomi Kota Dumai, Faisalisana, yang sebelumnya ditanya terkait nama YS dalam struktur pengurusan perusahaan semi pelat merah, juga tidak mengetahui adanya dugaan nepotisme dalam rekrutmen di perusahaan daerah tersebut. “Soal itu, kita tidak tau. Coba ke kantor untuk kita diskusikan,” pungkasnya.
Pejabat di Bidang Ekonomi Pemko Dumai, Jack Alan, juga pernah menegaskan sebagaimana dikutip dari Tribun Riau, bahwa secara aturan tidak diizinkan adanya nepotisme atau hubungan keluarga dalam kepengurusan BUMD Kota Dumai. Ketentuan tersebut diatur dalam Perda No 8 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Nama Badan Usaha Milik Daerah dan Tata Kelola BUMD Kota Dumai.
Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 8 Tahun 2021 dalam BAB VI mengenai Organ dan Kepegawaian BUMD pada Pasal 20 berbunyi: “Setiap orang dalam pengurusan BUMD dalam daerah dilarang memiliki hubungan keluarga sampai derajat ketiga berdasarkan garis lurus ke atas, ke bawah, atau ke samping, termasuk hubungan yang timbul karena perkawinan.”
Kasus ini memicu desakan agar dilakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan transparansi dalam proses rekrutmen di BUMD. Masyarakat berharap agar tidak ada lagi praktik nepotisme yang mencederai integritas pada perusahaan daerah tersebut.**
- Penulis: Redaksi






