Pura-pura Bantu Korban, Mantan Teknisi ATM Gasak Uang PNS di Dumai
- calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
kabarViral — Pura-pura membantu korban saat kartu ATM tersangkut, mantan teknisi ATM berinisial DS menguras tabungan PNS di Dumai Rp20 juta. Pelaku diringkus Polres Dumai di Pematang Siantar setelah beraksi di 29 TKP lintas provinsi.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai berhasil mengungkap kasus pembobolan rekening bank dengan modus kartu ATM tersangkut. Seorang pria berinisial DS (49) diringkus di kampung halamannya di Pematang Siantar, Sumatera Utara, setelah menguras tabungan seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Dumai sebesar Rp20 juta.
Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang, didampingi Kasat Reskrim AKP Agung Rama dan Kasi Humas AKP Zaini Waluyo, mengatakan pelaku ditangkap pada 19 Januari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di kediamannya.
“Dari pengakuan pelaku, dia sudah melakukan aksi di 29 TKP yang tersebar di Sumatera Barat, Sumatera Utara, Riau dan Jawa Barat. Untuk wilayah Riau, pelaku beraksi lima kali, dua di Pekanbaru dan tiga di Dumai,” ujar Kapolres saat konferensi pers, Jumat (30/1/2026).
Dari tiga aksi di Dumai, pelaku hanya berhasil dua kali, sementara satu aksi lainnya gagal karena sempat dicurigai petugas keamanan bank.
Kasus ini terungkap setelah korban SS (40), seorang PNS warga Jalan Jawa I, Kelurahan Bumi Ayu, Dumai, melaporkan kejadian ke Polres Dumai. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (7/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, saat korban hendak menarik uang di mesin ATM yang berada di sebuah minimarket.
Saat memasukkan kartu ATM, kartu korban tersangkut di mesin. Dalam kondisi panik, korban kemudian menghubungi nomor ponsel yang tertera di mesin ATM, yang ternyata merupakan nomor pelaku. Tidak lama kemudian, pelaku datang ke lokasi dan berpura-pura membantu korban.
Pelaku kemudian mengarahkan korban ke kantor bank BRI dan meminta nomor PIN ATM dengan alasan membantu pengurusan kartu yang tertelan. Setelah memperoleh kartu dan PIN korban, pelaku langsung meninggalkan lokasi dan menarik uang korban di mesin ATM lain.
“Dalam aksinya, pelaku yang sebelumnya bekerja sebagai teknisi ATM beraksi seorang diri. Uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Dari hasil kejahatan tersebut, sisa uang yang diamankan sebesar Rp7 juta,” kata Angga.
Polisi menyebut pengalaman pelaku sebagai teknisi ATM dimanfaatkan untuk melancarkan modus kejahatan dan meyakinkan korban. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Dumai mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku sebagai petugas bank di lokasi ATM serta tidak memberikan nomor PIN kepada siapa pun. Jika terjadi gangguan pada mesin ATM, masyarakat diminta segera menghubungi pihak bank melalui nomor resmi yang tertera pada kartu atau kantor cabang terdekat.(red/isa)
- Penulis: Redaksi







