Pria di Tembilahan Kepergok Hisap Ganja, Langsung Diciduk Polisi
- calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TEMBILAHAN, KABARVIRAL – Dua pria yang diduga sebagai pengguna dan pengedar narkotika jenis ganja berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indragiri Hilir (Inhil) pada Senin (17/3) malam.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial AR di Jalan M Yamin, Tembilahan. Saat diamankan, petugas menemukan dua bungkus ganja yang disimpan dalam plastik putih.
“AR kami tangkap saat sedang menghisap ganja. Dari keterangannya, ia mengaku membeli barang tersebut dari seorang pria berinisial RK,” ungkap Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora SIK, Selasa (18/3).
Berdasarkan informasi tersebut, petugas segera bergerak menuju kediaman RK. Dalam penangkapan yang berlangsung cepat, RK tidak melakukan perlawanan saat diamankan oleh aparat kepolisian.
“Saat penggeledahan, kami menemukan satu kantong plastik berisi dua paket ganja yang dibungkus dengan kertas warna putih,” jelas Kapolres.
Dari hasil interogasi awal, RK mengakui bahwa ganja tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial NN.
“Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap NN. Sementara itu, AR dan RK telah diamankan di Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolres.(red/isa)
- Penulis: Redaksi






