Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Angela Lee Ditangkap Polisi, Kasus Penipuan Tas Mewah Senilai Rp3,2 Miliar

Angela Lee Ditangkap Polisi, Kasus Penipuan Tas Mewah Senilai Rp3,2 Miliar

  • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Kabarviral, Jakarta  — Polda Metro Jaya resmi menetapkan selebgram dan artis Angela Lee sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan sejumlah tas mewah senilai Rp3,2 miliar. Angela Lee, yang sebelumnya hanya berstatus saksi, kini telah ditahan oleh pihak kepolisian.

“Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status saudari Angela Lee dari saksi menjadi tersangka, dan juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta dilakukan penahanan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Kamis.

Ade Ary menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada April 2017, ketika Angela Lee sering membeli tas mewah dari korban, yang berinisial FI, melalui perantara seorang saksi berinisial V. Pembayaran dilakukan dengan cara diangsur, yang awalnya berjalan lancar sehingga Angela Lee mulai bertransaksi langsung dengan FI.

“Karena terlapor pembayarannya bagus, maka terlapor langsung berhubungan dengan korban berinisial FI untuk membeli tas dengan cara pembayaran diangsur. Ada yang tiga kali, empat kali, dan lima kali, dengan total mencapai 15 buah tas berbagai merek dengan harga yang bervariasi,” jelas Ade Ary.

Namun, setelah menerima tas-tas tersebut, Angela Lee hanya membayar sebagian dengan cara angsuran, yakni satu kali angsuran untuk 11 tas, dua kali angsuran untuk 3 tas, dan tiga kali angsuran untuk 1 tas. Setelah itu, pembayaran berikutnya tidak dilakukan.

“Setelah menerima tas, Angela Lee hanya melakukan pembayaran sebagian, dan ketika ditagih, selalu menunda-nunda pembayaran. Hingga saat ini, pembayaran tidak juga dilakukan,” tambah Ade Ary.

Korban kemudian melakukan penyelidikan sendiri dan menemukan bahwa tas-tas tersebut ternyata telah dijual kembali oleh Angela Lee kepada pihak lain.

Polisi telah memeriksa lima orang saksi dan menyita 14 surat perjanjian jual beli antara korban FI dan Angela Lee, serta foto tas LV Messenger Bag yang menjadi salah satu barang bukti dalam kasus ini. Angela Lee dijerat dengan Pasal 372 tentang penggelapan dan Pasal 378 tentang penipuan dalam KUHP, yang memiliki ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Tak hanya itu, nama Angela Lee juga sempat mencuat dalam penyelidikan kasus jaringan bandar narkoba internasional Fredy Pratama. Menurut Brigjen Pol Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Angela Lee termasuk dalam daftar nama yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba tersebut.(Antara/red/isa)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisioner KPU Inhil Rahimi Mengundurkan Diri, Ternyata Eks Caleg PKB

    Komisioner KPU Inhil Rahimi Mengundurkan Diri, Ternyata Eks Caleg PKB

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Pekanbaru – Rahimi, seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), terpaksa mengundurkan diri dari jabatannya setelah terungkap bahwa ia merupakan mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pengunduran diri ini disampaikan Rahimi secara lisan dalam sebuah klarifikasi yang dilakukan di ruang rapat Ketua KPU Riau pada Kamis (15/08/24). […]

  • Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Dumai

    Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Dumai

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai– PT Pertamina (Persero) melalui unit operasi PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai) menggelar pasar murah bagi 1.000 masyarakat prasejahtera di Kota Dumai, khususnya yang berada di sekitar wilayah operasi Perusahaan. Berkolaborasi dengan Lembaga Adat Melayu (LAMR) Kota Dumai, kegiatan ini dilaksanakan di Balai Adat LAMR Dumai, Rabu (29/4). Pasar […]

  • Dukung Ekonomi dan Pariwisata, Bandara Pinang Kampai Segera Beroperasi Kembali

    Dukung Ekonomi dan Pariwisata, Bandara Pinang Kampai Segera Beroperasi Kembali

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL — Pemerintah Kota Dumai terus tancap gas mempercepat pengoperasian penuh Bandara Pinang Kampai, sebagai langkah strategis untuk mendorong konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah. Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, memimpin langsung audiensi dengan pihak maskapai dan pengelola bandara untuk mematangkan berbagai persiapan teknis dan administratif. “Bandara ini kami harapkan menjadi ikon baru Kota Dumai. […]

  • Wali Kota Dumai H.Paisalmeresmikan Kampung Kuliner Jaya Mukti, Sabtu (06/07/2024).

    Wali Kota Dumai Resmikan Kampung Kuliner Jaya Mukti

    • calendar_month Minggu, 7 Jul 2024
    • 0Komentar

    Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM, MARS meresmikan Kampung Kuliner Jaya Mukti yang terletak di Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur, Sabtu (06/07/2024) malam. Peresmian ini disambut antusias oleh masyarakat Kota Dumai, terlihat dari ramainya pengunjung yang memadati lokasi acara. Kampung Kuliner ini diisi oleh 67 kios pedagang yang menawarkan berbagai jenis makanan dan minuman. […]

  • 15 Hektare Lahan Gambut di Dumai Terbakar, Tim Gabungan Kerahkan Water Bombing

    15 Hektare Lahan Gambut di Dumai Terbakar, Tim Gabungan Kerahkan Water Bombing

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Kebakaran lahan gambut seluas 15 hektare melanda Kota Dumai sejak 31 Agustus 2025. Tim gabungan dibantu helikopter water bombing berhasil mengendalikan api di Dumai Timur dan Sungai Sembilan. Kebakaran lahan kembali terjadi Kota Dumai. Sedikitnya 15 hektare kawasan gambut di dua kecamatan terbakar. Berdasarkan informasi yang diterima sekitar 5 hektar lahan terbakar […]

  • Kapolres Rohil Bersama Wakil Bupati Lepas 8 Jemaah Haji Panipahan

    Kapolres Rohil Bersama Wakil Bupati Lepas 8 Jemaah Haji Panipahan

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir – Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, secara resmi melepas sebanyak 8 jemaah haji asal Panipahan dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Masjid Raya Annur Panipahan. Acara pelepasan tersebut dihadiri oleh unsur Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), tokoh masyarakat, serta keluarga jemaah yang turut mengantar. Hadir dalam kegiatan itu Kapolres Rokan Hilir, […]

expand_less