Pria Bengkalis Simpan Sabu, Ekstasi dan Ganja, Tertangkap di Depan Puskesmas
- calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial TK (42), warga Desa Sungai Alam, Kecamatan Bengkalis, yang diduga kuat terlibat dalam kasus narkotika. TK ditangkap di depan Puskesmas Bengkalis, Jalan Panglima Minal, Senin (22/07/24) sekitar pukul 21.00 WIB malam.
KASAT Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Hasan Basri, saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa tim Satreskoba berhasil menangkap tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat setempat. “Narkotika jenis sabu, daun ganja kering, dan ekstasi ditemukan pada tersangka dengan inisial TK usia 42 tahun, warga Desa Sungai Alam, Kecamatan Bengkalis,” ujar Iptu Hasan Basri.
Setelah mendapatkan laporan, tim Satreskoba langsung bergerak cepat menuju lokasi penangkapan di Jalan Panglima Minal. Di lokasi, mereka menemukan berbagai jenis narkotika di dalam penguasaan TK.
Penangkapan tersebut dilanjutkan dengan pengembangan kasus di rumah tersangka yang beralamat di Jalan Awang Mahmuda, RT/RW 009/004, Desa Sungai Alam.
Di rumah TK, tim berhasil mengamankan barang bukti narkotika yang lebih lengkap, yakni tujuh bungkus sabu seberat 30,06 gram, satu butir pil ekstasi warna coklat seberat 0,31 gram, sebungkus plastik berisi serbuk ekstasi seberat 0,08 gram, serta satu bungkus ganja seberat 0,69 gram.
Selain narkotika, polisi juga menyita beberapa barang lain, seperti kotak rokok, gunting pres, gunting potong, HP Android merek Redmi, dan uang tunai sebesar Rp 100 ribu.
Dalam hasil interogasi, tersangka mengaku bahwa narkotika jenis sabu didapatkan dari seorang berinisial Jep (dalam penyelidikan) melalui perantara bernama Empul (dalam penyelidikan). Untuk ekstasi dan ganja, tersangka mengaku mendapatkannya dari Ipan (dalam penyelidikan).
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut. Kasat Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Hasan Basri, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Bengkalis. (red/isa)
- Penulis: Redaksi






