Breaking News
light_mode
Beranda » Bengkalis » Korupsi Pupuk Bersubsidi Bengkalis: DS Kembalikan Uang Negara, Dua Tersangka Masih Diam

Korupsi Pupuk Bersubsidi Bengkalis: DS Kembalikan Uang Negara, Dua Tersangka Masih Diam

  • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kejaksaan Negeri Bengkalis menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp497 juta dari DS (48), salah satu dari tiga tersangka kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, pada Senin (29/7/2024). Sementara dua tersangka lainnya masih diam.

PENGEMBALIAN kerugian negara tersebut dilakukan oleh DS yang didampingi oleh Horas Sitorus, anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, di Kantor Kejaksaan Bengkalis.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis, Resky Pradhana Romli, SH, MH, menyatakan bahwa kehadiran Horas Sitorus adalah dalam kapasitasnya sebagai keluarga tersangka DS.

“DS didampingi anggota dewan Sitorus (Horas Sitorus). Kapasitas Sitorus sebagai keluarga tersangka DS,” ujar Resky.

Hingga saat ini, hanya DS yang mengembalikan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi. Dua tersangka lainnya, yaitu FY (41), seorang PNS yang bertugas sebagai penyuluh pertanian dan anggota Tim verifikasi dan validasi kecamatan, serta N (60), pensiunan PNS yang juga anggota Tim verifikasi dan validasi, belum mengembalikan kerugian negara.

Ketiga tersangka, DS, FY, dan N, telah ditahan sejak Rabu (3/7/2024) dan dititipkan di Lapas Kelas IIA Bengkalis. Berdasarkan hasil audit dari Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp497.103.422.

Resky menambahkan bahwa pengembalian kerugian negara oleh DS akan menjadi pertimbangan tim penyidik Tindak Pidana Khusus dalam proses hukum kasus ini.

“Ada itikad baik dari tersangka DS untuk mengembalikan kerugian negara. Tentu kami sambut baik. Ini (pengembalian) akan menjadi bahan pertimbangan kami dalam perjalanan perkara ini ke depan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bengkalis menahan tiga tersangka dalam kasus penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Pinggir, yaitu DS (48), FY (41), dan N (60).

Ketiga tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum terhadap penyaluran pupuk bersubsidi pada periode tahun 2020 dan 2021, dengan mengajukan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Akibatnya, pupuk subsidi diterima oleh petani yang tidak memenuhi syarat sesuai dengan Juknis Kementerian Pertanian.

DS, FY, dan N dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2002 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP.(Red/Isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dishub Dumai Tegaskan Larangan Truk Barang di Jam Sibuk, Siap Tindak Pelanggar

    Dishub Dumai Tegaskan Larangan Truk Barang di Jam Sibuk, Siap Tindak Pelanggar

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai gelar rapat dengan perusahaan, DPRD, dan Polres bahas pelanggaran jam operasional truk barang demi terciptanya lalu lintas aman dan tertib. Menjawab keluhan masyarakat terkait truk angkutan barang yang kerap melintas di jam sibuk, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah perusahaan, DPRD, Polres Dumai, […]

  • Kapolres Rohil Cek Kesiapan Peralatan Dalmas Dan Ranmor Hadapi Situasi Nasional

    Kapolres Rohil Cek Kesiapan Peralatan Dalmas Dan Ranmor Hadapi Situasi Nasional

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir – Dalam rangka memastikan kesiapsiagaan menghadapi dinamika situasi nasional, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. melaksanakan pengecekan peralatan Dalmas (Pengendalian Massa) serta kendaraan bermotor (ranmor), Kamis (2/4/2026) sekira pukul 09.30 WIB di Lapangan Apel Mapolres Rokan Hilir.   Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), para Kabag, […]

  • Sinergi untuk Kepastian Hukum, PT Pelindo Regional 1 Dumai Teken MoU dengan Kejari Dumai

    Sinergi untuk Kepastian Hukum, PT Pelindo Regional 1 Dumai Teken MoU dengan Kejari Dumai

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL– PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Dumai resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Dumai untuk penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) ini ditandatangani oleh Jonatan Ginting, SE MH selaku Executive General Manager Pelindo Regional 1 Dumai dan Pri Wijeksono, SH […]

  • Pelaku Kabur! Siswi SMA Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Lintas Pekanbaru

    Pelaku Kabur! Siswi SMA Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Lintas Pekanbaru

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • 0Komentar

    KAMPAR, KABARVIRAL – Seorang siswi SMA Negeri 1 Perhentian Raja, Salma Fitriani (17), meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang diduga sebagai kasus tabrak lari di Jalan Lintas Pekanbaru-Taluk Kuantan KM 29, Desa Sungai Simpang Dua, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Rabu (26/2/2025) pagi. Kasatlantas Polres Kampar AKP Vino Lestari mengungkapkan, kecelakaan tragis ini […]

  • Rumah Dinas Sekda Kuansing Dijaga Brimob, Tim KPK Keluar Disusul Wabup Kuansing Muklisin

    Rumah Dinas Sekda Kuansing Dijaga Brimob, Tim KPK Keluar Disusul Wabup Kuansing Muklisin

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • 0Komentar

    TELUKKUANTAN (KABARVIRAL.CO) – KPK diduga menggeledah rumah dinas Sekda Kuansing yang dijaga ketat Brimob bersenjata. Wabup Muklisin meninggalkan lokasi, sementara sejumlah pejabat dikabarkan dibawa ke Pekanbaru. Pantauan awak media, rumah dinas jabatan Sekda Kuansing, Senin (29/6/2026) pagi hingga malam dijaga lima orang personel Brimob Polda Riau dengan senjata laras panjang. Sekitar pukul 20.20 WIB, kelima […]

  • Disebut “Jantung Kedua”, Ini 3 Latihan Sederhana untuk Menguatkan Otot Betis

    Disebut “Jantung Kedua”, Ini 3 Latihan Sederhana untuk Menguatkan Otot Betis

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • 0Komentar

    KABARVIRAL.CO – Otot betis disebut sebagai “jantung kedua” karena membantu memompa aliran darah dari kaki kembali ke jantung. Simak 3 latihan sederhana. Otot betis ternyata memiliki peran penting dalam membantu sirkulasi darah di dalam tubuh. Karena fungsinya tersebut, betis kerap disebut sebagai “jantung kedua” manusia. Dokter Saraf dan Intervensi Nyeri sekaligus influencer kesehatan, dr. Fajar […]

expand_less