Penyelundupan Sabu ke Lapas Bangkinang Pakai Bola Tenis, Begini Kejadiannya
- calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
- print Cetak

Penampakan bola tenis di meja Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Bangkinang, Muhammad Hasan, yang diduga berisi sabu.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BANGKINANG, KABARVIRAL – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang berhasil digagalkan oleh petugas keamanan. Modus yang digunakan kali ini cukup unik, yakni dengan cara melempar bola tenis berisi sabu ke dalam area Lapas.
Peristiwa ini terungkap pada Ahad (9/3) saat petugas Lapas melakukan kontrol rutin di area beranggang. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kampar, Muhammad Hasan, menjelaskan bahwa petugas yang sedang berpatroli mendapati sebuah bola tenis yang mencurigakan.
“Saat melakukan kontrol di area beranggang, petugas melihat bola tenis yang dilempar dari luar tembok Lapas. Menyadari hal yang mencurigakan, petugas langsung bergerak cepat mengambilnya,” ujar Hasan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, bola tenis tersebut ternyata berisi narkotika yang diduga jenis sabu. Atas temuan itu, Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, segera melaporkan kejadian ini kepada Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat
Jenderal Pemasyarakatan (Dirpamintel Ditjenpas) Tatan Dirsan Atmaja serta Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar.
Tak hanya itu, pihak Lapas juga langsung berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Kampar. Barang bukti berupa bola tenis yang berisi sabu tersebut segera diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Keberhasilan ini merupakan hasil dari kewaspadaan tinggi yang dilakukan oleh setiap petugas dalam menjalankan tugasnya. Kami terus meningkatkan pengawasan melalui patroli intensif dan pemantauan ketat di seluruh area Lapas,” jelas Alexander.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas. Pengawasan terus dilakukan secara ketat, termasuk kontrol rutin di blok hunian dan area beranggang, guna memastikan lingkungan Lapas bersih dari
peredaran narkotika.
Alexander menambahkan bahwa keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan ini merupakan bentuk nyata dari implementasi 13 program akselerasi yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Selain itu, tindakan ini juga merupakan perintah langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar.
Pihak Lapas mengapresiasi kinerja jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas dan Polres Kampar atas kerja sama yang baik dalam memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas. Proses hukum selanjutnya akan sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Kami akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum guna memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya di dalam lingkungan Lapas. Tidak ada ruang bagi narkoba di Lapas Bangkinang,” tegas Alexander. (Red/Isa)
- Penulis: Redaksi






