Polisi Tangkap Bandar Narkoba dengan 29 Paket Sabu di Rohil
- calendar_month Senin, 5 Agt 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polda Riau menangkap bandar narkoba berinisial AM dengan 29 paket sabu di Rokan Hilir. Penggerebekan berlangsung dramatis setelah pengembangan kasus sebelumnya.
KEPOLISIAN Daerah Riau kembali mencetak prestasi gemilang dalam pemberantasan narkoba. Sebanyak 29 paket sabu berhasil digagalkan peredarannya setelah penangkapan seorang bandar narkoba berinisial AM (32) di Dusun Pondok Cabe, Kepulauan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa penangkapan AM merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya.
“Sebelumnya, petugas dari Polres Rohil berhasil menangkap DVY atas kepemilikan narkotika jenis sabu. Dari hasil interogasi, DVY mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama AM,” ujar Kombes Manang pada Minggu (4/8).
Bermodalkan informasi tersebut, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan AM. Ketika lokasi keberadaan AM terdeteksi, petugas langsung melakukan penggerebekan.
Namun, AM mencoba melarikan diri ke arah hutan yang tidak jauh dari lokasi. Peristiwa kejar-kejaran ini berlangsung selama sekitar 10 menit sebelum akhirnya AM berhasil ditangkap.
“Dalam penggeledahan tas milik tersangka, ditemukan sebanyak 29 paket sabu di dalam plastik klip bening berbagai ukuran,” tambah Kombes Manang.
Paket-paket tersebut terdiri dari 1 paket berukuran besar, 5 paket berukuran sedang, dan 23 paket berukuran kecil dengan total berat mencapai 29,81 gram.
Dalam pemeriksaan awal, AM mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang bernama MN.
“Saat ini, kita masih melakukan pengembangan untuk menangkap MN. Mudah-mudahan, segera bisa kita amankan,” pungkas Kombes Manang.(Red/Isa)
- Penulis: Redaksi






