Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Tukar HP Curian seharga Rp250 Ribu, Penadah Ikut Dibekuk Polisi

Tukar HP Curian seharga Rp250 Ribu, Penadah Ikut Dibekuk Polisi

  • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, KABARVIRAL – Polres Dumai menangkap penadah berinisial N.N.S. yang menerima HP curian seharga Rp250 ribu dari pelaku pencurian di Jalan Paris, Sukajadi. Ketiga tersangka kini diamankan dan dijerat pasal 363 Jo 480 KUHP.

Jajaran Satreskrim Polres Dumai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Jalan Paris, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota. Dalam kasus ini, tiga orang pria berinisial R.E., A.K.P., dan N.N.S. berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim AKP Kris Tofel, S.Tr.K., S.I.K., dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (21/5), menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada pagi hari, sekira pukul 06.45 WIB, saat anak korban tengah memanaskan sepeda motor sebelum berangkat ke sekolah.

“Korban baru menyadari handphone miliknya telah hilang dari kantong sepeda motor yang diparkir di depan rumah. Pelapor kemudian membuat laporan resmi ke Polres Dumai untuk ditindaklanjuti,” ungkap AKP Kris Tofel.

Berbekal laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim segera bergerak melakukan penyelidikan. Sekira pukul 13.30 WIB di hari yang sama atau kurang dari 12 jam, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku utama yakni R.E. dan A.K.P. di kawasan Teluk Binjai, Dumai Timur.

“Saat dilakukan penangkapan, kami juga menemukan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor tanpa plat nomor, helm, topi, serta satu unit handphone merk Infinix warna hitam yang diduga merupakan hasil tukar tambah dari handphone curian,” jelasnya.

Selanjutnya, petugas juga mengamankan seorang terduga penadah berinisial N.N.S. alias N pada pukul 14.00 WIB di Jalan Tenaga, Dumai Kota. Dari tangan N.N.S., polisi menyita satu unit handphone merk Samsung A54 yang sesuai dengan milik korban.

“Kami menduga handphone yang dicuri tersebut telah ditukar tambah oleh pelaku dengan harga Rp.250 ribu dan satu unit handphone lainnya kepada saudara N.N.S.,” tambah Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 Jo 480 KUHP tentang pencurian dan pertolongan jahat. Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan menindak tegas pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan,” pungkas AKP Kris Tofel.

Editor: Isa

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Importasi Gula

    Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Importasi Gula

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, Kabar Viral  – Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea dan Cukai (BC) Provinsi Riau, Ronny Rosfyandi, dituntut hukuman 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ronny dinilai bersalah dalam kasus korupsi importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp24,5 miliar. Selain Ronny, JPU dari Kejaksaan Agung RI […]

  • Rumah Layak Huni di Bagan Punak, Rohil

    Program RLH di Bagan Punak Disorot, Rumah Bantuan Rampung Tapi Tak Bertuan

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Program Rumah Layak Huni (RLH) yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) kembali menuai sorotan publik. Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, ditemukan satu unit Rumah Layak Huni yang dibangun di Kelurahan Bagan Punak, RT 005 RW 002, diduga tidak tepat sasaran. Pasalnya, rumah tersebut hingga kini […]

  • Ratusan Warga Kepung THM New Paragon Pekanbaru

    Ratusan Warga Kepung THM New Paragon Pekanbaru, Tuntut Disegel Usai Viral Dugaan Pesta Waria

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Ratusan warga Kota Pekanbaru dari berbagai unsur menggelar aksi unjuk rasa di depan tempat hiburan malam (THM) New Paragon yang berlokasi di Jalan Syarif Kasim, Kota Pekanbaru, Senin (2/2/2026) sore. Massa menuntut agar kelab malam tersebut segera disegel menyusul beredarnya video viral yang diduga memperlihatkan pesta waria di dalam lokasi hiburan tersebut. Aksi […]

  • Sidang Gugatan Pilkada Dumai Dimulai, MK Gelar Pemeriksaan Pendahuluan

    Sidang Gugatan Pilkada Dumai Dimulai, MK Gelar Pemeriksaan Pendahuluan

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • 0Komentar

    JAKARTA, KABARVIRAL – Mahkamah Konstitusi (MK) memulai sidang gugatan Pilkada Dumai pada Senin, 13 Januari 2025, pukul 13.00 WIB. Komisioner KPU Riau Divisi Hukum, Supriyanto, menyatakan sidang Dumai menjadi bagian dari agenda sengketa Pilkada di Riau. “Lima daerah lainnya sudah menjalani sidang perdana, kini giliran Dumai yang bersidang pekan depan,” kata Supriyanto, Jumat (10/1/2025). Sidang […]

  • Kadishub Dumai Tanam Pohon di Pos Retribusi Bukit Timah, Wujudkan Kawasan Hijau dan Ramah Lingkungan

    Kadishub Dumai Tanam Pohon di Pos Retribusi Bukit Timah, Wujudkan Kawasan Hijau dan Ramah Lingkungan

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai, Said Effendi, S.E., M.M., melaksanakan kegiatan penghijauan melalui penanaman bibit pohon di area Pos Retribusi Bukit Timah, Kamis (9/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Dishub dalam mendukung program pelestarian lingkungan sekaligus mempercantik kawasan operasional dinas. Dalam kegiatan tersebut, Kadishub didampingi oleh Kabid Prasarana T. Supriansyah, […]

  • Dewi Astutik, Aktor Sabu Senilai Rp 5 Triliun Ditangkap di Kamboja: Suami Syok Tak Percaya

    Dewi Astutik, Aktor Sabu Senilai Rp 5 Triliun Ditangkap di Kamboja: Suami Syok Tak Percaya

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Buronan kelas kakap Dewi Astutik, pelaku penyelundupan sabu senilai Rp 5 triliun, ditangkap BNN di Kamboja. Suami asal Ponorogo mengaku syok setelah melihat foto istrinya di media dan tak menyangka keterlibatannya dalam jaringan narkoba internasional. Buronan kelas kakap jaringan narkoba internasional, Dewi Astutik alias Paryatin (43), yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) diketahui berasal […]

expand_less