Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » TPP ASN Meranti Desember 2025 Tak Termasuk Tunda Bayar, Ini Penjelasan Inspektorat

TPP ASN Meranti Desember 2025 Tak Termasuk Tunda Bayar, Ini Penjelasan Inspektorat

  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kepulauan Meranti untuk Desember 2025 dipastikan tidak masuk dalam skema tunda bayar, meskipun hingga kini belum dibayarkan.

Kepala Inspektorat Kepulauan Meranti, Rawelly Anelia, menegaskan kondisi tersebut bukan karena TPP tidak diusulkan, melainkan karena aturan melarang pembayaran TPP dilakukan pada tahun anggaran berikutnya.

“TPP ASN Desember 2025 tidak termasuk dalam daftar tunda bayar yang direview Inspektorat. Bukan karena tidak diusulkan, tetapi karena secara regulasi memang tidak boleh dibayarkan pada tahun berikutnya,” ujar Rawelly, dikutip dari riaupos.co, Senin (12/1/2026).

Ia menjelaskan, ketentuan tersebut merujuk pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam aturan itu ditegaskan bahwa pembayaran TPP harus dianggarkan dan dibayarkan dalam tahun anggaran berjalan, termasuk untuk kinerja bulan Desember, dan tidak dapat dibayarkan lintas tahun anggaran.

“Karena aturan itu, BPKAD tidak memasukkan TPP Desember 2025 ke dalam skema tunda bayar. Jadi ini bukan karena Pemda tidak mau membayar, tetapi karena secara aturan memang tidak diperbolehkan,” tegasnya.

Rawelly menambahkan, persoalan TPP ASN juga berkaitan dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Kondisi fiskal daerah tertekan akibat tidak maksimalnya transfer dana dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi pada akhir tahun anggaran.

“Secara fiskal kita memang tertekan. Namun khusus TPP, ruang kebijakannya memang tidak ada karena sudah diatur tegas dalam regulasi,” katanya.

Sementara itu, Inspektorat Kepulauan Meranti saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap 949 Surat Perintah Membayar (SPM) yang diusulkan masuk dalam skema tunda bayar Tahun Anggaran 2025. Total nilai tunda bayar tersebut mencapai sekitar Rp76 miliar.

“Proses review masih berjalan. Dari 949 SPM, hingga Senin malam baru 726 berkas yang selesai kami telaah,” ujar Rawelly.

Ia menyebutkan, karena jumlah dokumen cukup banyak, jadwal review diperpanjang hingga 14 Januari 2026. Targetnya, seluruh SPM rampung diperiksa sebelum ditetapkan sebagai kewajiban daerah.

Menurut Rawelly, dibandingkan tahun sebelumnya, nilai tunda bayar 2025 sebenarnya jauh lebih kecil. Pada 2024, tunda bayar mencapai ratusan miliar rupiah, sedangkan pada 2025 sekitar Rp76 miliar. Namun beban administrasi justru meningkat karena lonjakan jumlah SPM.

“Tahun lalu hanya sekitar 40 SPM. Sekarang ada 949 SPM. Nilainya kecil-kecil, bahkan ada yang hanya sekitar satu juta rupiah per SPM, sementara personel kami terbatas,” jelasnya.

Ia menegaskan, peran Inspektorat hanya memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen, bukan menentukan pembayaran dapat dilakukan atau tidak. Keputusan pembayaran sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Kami hanya memastikan berkas sesuai ketentuan. Soal dibayar atau tidak, itu bukan ranah Inspektorat,” katanya.

Rawelly juga berharap pembayaran tunda bayar nantinya dilakukan setelah melalui proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.***

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumah dan Gudang Belacan di Kubu Babussalam Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta

    Rumah dan Gudang Belacan di Kubu Babussalam Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • 0Komentar

    KUBU BABUSSALAM, KABARVIRAL – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah sekaligus gudang pembuatan belacan (terasi) di Jalan Utama Kepenghuluan Pulau Halang Hulu, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), pada Ahad (16/3/2025) dini hari. Kejadian tragis ini pertama kali disadari oleh pemilik rumah, Efendi R Ang, sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, ia terbangun dari tidurnya […]

  • Terpeleset di Tepi Sungai, Kakek 62 Tahun Hilang Terbawa Arus

    Pelajar SMP Tewas Tenggelam di Danau Raja Rengat

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — Kawasan wisata Danau Raja Rengat, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, kembali memakan korban jiwa. Seorang pelajar SMP berinisial Ajiq Raditia (13) dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam saat mandi bersama teman-temannya, Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Humas Polres Inhu, Aiptu Misran SH, menjelaskan, korban merupakan siswa SMPN 2 Rengat diketahui berenang terlalu jauh […]

  • Pimpin Musrenbang Dumai Kota, H Paisal Pastikan Usulan Pembangunan Tepat Sasaran

    Pimpin Musrenbang Dumai Kota, H Paisal Pastikan Usulan Pembangunan Tepat Sasaran

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Wali Kota Dumai, H. Paisal, memimpin langsung jalannya Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di Kecamatan Dumai Kota Tahun 2026, Rabu (12/2/2025) siang. Kehadiran orang nomor satu Dumai di Aula Kantor Camat Dumai Kota itu, untuk memastikan forum musyawarah rencana pembangunan antar pemangku kepentingan di kecamatan […]

  • Tewas Gantung Diri di Pohon

    Pria di Mundam Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Akibat Depresi

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Seorang pria bernama Zul (52) ditemukan meninggal dunia di kebun sawit belakang rumah warga di Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. Kapolres Dumai melalui Kapolsek Medang Kampai, Iptu Supri, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan awal, korban diduga mengakhiri […]

  • Diduga Langgar Aturan, KSP Brother Potong THR dan Gaji Guru PNS Secara Sepihak

    Diduga Langgar Aturan, KSP Brother Potong THR dan Gaji Guru PNS Secara Sepihak

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir — Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Brother diduga melakukan pelanggaran dengan memotong gaji pokok hingga Tunjangan Hari Raya (THR) milik seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga menjabat sebagai kepala sekolah di SDN 014 Kecamatan Pasir Limau Kapas. Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemotongan tersebut turut menyasar tunjangan sertifikasi yang seharusnya diterima […]

  • 20,7 Ton Bawang Ilegal Dimusnahkan di Pelalawan

    Tak Kantongi Dokumen, 20,7 Ton Bawang Ilegal Dimusnahkan di Pelalawan

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan memusnahkan sebanyak 20,7 ton bawang ilegal hasil pengungkapan kasus penyelundupan yang terjadi beberapa waktu lalu. Pemusnahan dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Rabu (21/1/2026). Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari bawang merah, bawang bombai, dan bawang putih. Ribuan karung bawang ilegal tersebut dimusnahkan dengan […]

expand_less