Pengedar Sabu di Kampar Buang Bukti ke Luar Jendela, Tapi Gagal Kabur
- calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KAMPAR, KABARVIRAL – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu dalam operasi di Dusun III Padang Terap, Desa Muaro Jolai, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, Selasa (4/3/2025).
Ketiga tersangka yang diamankan berinisial MF (27), AZ (29), dan AW (22). Aksi penangkapan ini berlangsung dramatis setelah para tersangka mencoba melarikan diri. Bahkan, tersangka MF sempat membuang paket sabu ke luar jendela saat petugas melakukan penggerebekan. Namun, upaya tersebut gagal dan ketiganya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Kasat Resnarkoba Polres Kampar, AKP Era Maifo, mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, polisi menemukan lima paket sabu dengan berat total 0,72 gram yang dibungkus dalam plastik bening.
“Tersangka MF mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya, yang diperoleh dari seseorang berinisial FZ yang saat ini berstatus DPO,” ujar AKP Era Maifo, Kamis (6/3/2025).
Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Polres Kampar terus melakukan pencarian terhadap FZ yang masih buron. Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah ini,” tegas AKP Era Maifo.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.(red/isa)
- Penulis: Redaksi






