Pengedar Bawa Sabu 1 Kg Tabrak Pohon Saat Kabur dari Polisi di Pekanbaru
- calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Seorang pemuda berinisial SRH (20) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah berusaha melarikan diri dengan membawa sabu seberat 1 kilogram. Kejadian ini berlangsung di Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Rabu (31/07/24) sekitar pukul 01.30 WIB.
DIREKTUR Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh Tim Subdit I, dipimpin AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, tentang adanya transaksi narkoba di sekitaran Jalan Kartama.
“Tim kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku,” ujar Kombes Manang pada Kamis (01/08/24).
Saat hendak ditangkap, SRH yang sedang mengendarai sepeda motor mencoba melarikan diri. Tidak tinggal diam, polisi pun melakukan pengejaran.
Kejar-kejaran pun tak terhindarkan hingga SRH kehilangan kendali dan menabrak pohon di pinggir Jalan Kartama. Akibat dari tabrakan tersebut, SRH mengalami luka di wajah dan harus mendapatkan enam jahitan di rumah sakit.
“Pelaku berhasil kami tangkap setelah mengalami kecelakaan. Dari hasil penggeledahan, kami menemukan plastik merah berisi sabu seberat 1 kilogram yang digantung di sepeda motor pelaku,” jelas Kombes Manang.
Barang bukti lainnya yang turut diamankan adalah satu unit handphone merek iPhone dan satu unit sepeda motor. Seluruh barang bukti beserta pelaku saat ini sudah diamankan di Markas Polda Riau untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kombes Manang menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. “Kami masih menyelidiki lebih lanjut untuk mengetahui asal barang dan siapa penerimanya,” tegasnya.(red/isa)
- Penulis: Redaksi






