Kabur Lewat Sungai, Tahanan Kasus Narkoba Ditangkap Kembali di Rumah Orangtuanya
- calendar_month Senin, 7 Okt 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kabarviral, Rokan Hulu – Tahanan kasus narkotika, Andi Saputra alias Putra Bin Asril, yang sempat melarikan diri dengan cara melompat ke Sungai Batang Lubuh, akhirnya berhasil ditangkap kembali. Tim gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) dan Polres Rohul menangkap Andi di rumah orangtuanya yang berada di Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir, Jumat (4/10/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
Andi, yang sempat kabur selama hampir tiga hari, kini telah dititipkan di Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian pada Sabtu pagi (5/10/2024) sekitar pukul 09.00 WIB. Penyerahan tersangka dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan jajaran kepada Kepala Lapas Kelas II B, Efendi Parlindungan Purba.
Kejari Rohul mengonfirmasi bahwa hingga saat ini pemeriksaan terkait motif pelarian Andi masih berlangsung. “Nanti siang kami bersama Pak Kapolres akan memberikan keterangan resmi kepada rekan-rekan pers,” ungkap Fajar Haryowimbuko, Sabtu (5/10/2024).
Keberhasilan penangkapan Andi disebut sebagai hasil sinergi yang baik antara Kejari Rohul dan Polres Rohul. Fajar menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, beserta seluruh jajaran Polres Rohul atas upaya mereka dalam membantu proses penangkapan tanpa menggunakan kekerasan. “Atas kerja keras dari pihak kepolisian, tersangka yang sempat kabur dapat kami amankan kembali kurang dari 3×24 jam,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kajari juga memastikan bahwa akan ada hukuman tambahan yang diberikan kepada Andi akibat aksi kaburnya ini, sebagai bentuk efek jera. Kasus pelariannya akan segera diproses lebih lanjut di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian.
Kronologi
Sebelumnya, Andi Saputra berhasil kabur dari pengawalan polisi pada Rabu (2/10/2024) sekitar pukul 14.15 WIB. Aksi nekat Andi terjadi saat ia tengah dalam perjalanan menuju Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian setelah proses penyerahan dari Kejari Rokan Hulu.
Tahanan tersebut melarikan diri ketika mobil yang membawanya melewati Jembatan Batang Lubuh, Pasir Pengaraian. Andi berpura-pura batuk dan meminta izin untuk membuang dahak. Saat petugas membuka jendela mobil, Andi langsung melompat keluar, berlari ke arah jembatan, dan menceburkan diri ke Sungai Batang Lubuh.
Meski petugas sempat memberikan tembakan peringatan, Andi tetap berhasil melarikan diri dengan berenang mengikuti arus sungai, meskipun tangannya dalam keadaan terborgol.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, menyatakan bahwa pencarian intensif segera dilakukan oleh Polres Rohul, Kejari Rohul, BPBD Rohul, dan masyarakat setempat. Setelah pencarian selama hampir tiga hari, Andi akhirnya berhasil ditangkap di rumah orangtuanya tanpa perlawanan, dikutip kabarviral dari cakaplah.(red/isa)
- Penulis: Redaksi






