Breaking News
light_mode
Beranda » Viral » Mulai 1 Januari 2026, Parkir Alfamart dan Indomaret di Pekanbaru Resmi Gratis

Mulai 1 Januari 2026, Parkir Alfamart dan Indomaret di Pekanbaru Resmi Gratis

  • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Wacana penerapan parkir gratis di ritel modern Alfamart dan Indomaret di Kota Pekanbaru kian menguat. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan kebijakan tersebut akan segera diberlakukan mulai 1 Januari 2026.

Kebijakan ini akan dituangkan secara resmi melalui Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru yang saat ini tengah difinalisasi. Draf surat edaran tersebut bahkan telah beredar sejak Jumat (26/12/2025).

Dalam surat edaran itu ditegaskan bahwa mekanisme pengelolaan parkir di area Alfamart dan Indomaret mengalami perubahan signifikan. Jika sebelumnya pungutan parkir menggunakan skema retribusi yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub), kini statusnya dialihkan menjadi pajak parkir yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.

Dengan perubahan tersebut, masyarakat yang memarkirkan kendaraan di area Alfamart dan Indomaret tidak lagi dikenakan biaya parkir alias gratis. Kebijakan ini sekaligus menjawab keluhan publik terkait praktik pungutan parkir di ritel modern yang selama ini kerap memicu polemik.

Meski parkir digratiskan, Pemko Pekanbaru menegaskan aspek ketertiban tetap menjadi perhatian. Masyarakat diimbau untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kebersihan area parkir, dan tetap mematuhi rambu-rambu serta aturan lalu lintas demi kenyamanan bersama.

Sebagai bentuk pengawasan, pemerintah juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang masih menemukan praktik pungutan parkir yang tidak sesuai ketentuan. Laporan dapat disampaikan ke Bapenda Kota Pekanbaru melalui Instagram @bapenda_pekanbaru atau WhatsApp 0811-769-9762.

Selain itu, pengaduan juga dapat diteruskan ke Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru melalui UPT Perparkiran, baik melalui Instagram @upt.perparkiranpku maupun WhatsApp 0812-6639-7770.

Dengan kebijakan ini, Pemko Pekanbaru berharap tidak ada lagi pungutan parkir di area Alfamart dan Indomaret, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola parkir yang lebih tertib, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Sunarko, membenarkan bahwa kebijakan parkir gratis tersebut akan segera diterapkan.

“Ya, segera diterapkan,” kata Sunarko dikutip dari Riau Pos, Jumat (26/12/2025).

Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi kepada pihak-pihak terkait sebelum kebijakan tersebut resmi berlaku.***

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Kerja dengan Komisi III, Kadishub Dumai Paparkan Realisasi Anggaran Semester I

    Rapat Kerja dengan Komisi III, Kadishub Dumai Paparkan Realisasi Anggaran Semester I

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL, DUMAI – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Dumai, Said Effendi, S.E., M.M., memenuhi undangan Rapat Kerja bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai. Pertemuan penting ini dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Dumai pada Selasa, 15 Juli 2025. Dalam rapat kerja yang merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap […]

  • Hana Hanifah Dicekal ke Luar Negeri, Diduga Kecipratan Duit Korupsi SPPD Fiktif

    Hana Hanifah Dicekal ke Luar Negeri, Diduga Kecipratan Duit Korupsi SPPD Fiktif

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Selebgram sekaligus artis FTV Hana Hanifah resmi dicekal ke luar negeri oleh Ditreskrimsus Polda Riau. Langkah ini diambil menyusul dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Nama Hana mencuat setelah penyidik menemukan indikasi aliran dana haram senilai Rp900 juta yang mengalir ke rekeningnya. “Pencekalan […]

  • Pemko Dumai Raih Opini WTP ke-8 Kali dari BPK

    Pemko Dumai Raih Opini WTP ke-8 Kali dari BPK

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Pemko Dumai kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk kedelapan kalinya atas LKPD 2024. Prestasi ini menunjukkan komitmen Dumai terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota (Pemko) Dumai Tahun 2024. […]

  • Isu Rumah Bandar Narkoba Viral di Panipahan, Polisi Gercep Cek Lokasi

    Isu Rumah Bandar Narkoba Viral di Panipahan, Polisi Gercep Cek Lokasi

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rohil – Viral di media sosial ajakan aksi menutup rumah yang disebut-sebut terkait peredaran narkoba di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, langsung direspons cepat aparat kepolisian. Polsek Panipahan memastikan setiap informasi yang beredar tidak dibiarkan begitu saja, sekaligus menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat secara profesional. Kapolsek Panipahan, Iptu Robiansyah S.H., M.H., menegaskan pihaknya […]

  • Penangkapan Kurir Sabu di Pasir Penyu, Berawal dari Informasi Medsos

    Penangkapan Kurir Sabu di Pasir Penyu, Berawal dari Informasi Medsos

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Inhu  – Tim gabungan Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil menangkap seorang kurir narkoba berinisial MW alias Andi (39) di Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari media sosial terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut. Operasi yang berlangsung pada Ahad malam (18/08/24) sekitar pukul 21.00 WIB ini […]

  • Kades Koto Tandun Direhabilitasi di Batam, Pemkab Rohul Kaji Pemberhentian Sementara

    Kades Koto Tandun Direhabilitasi di Batam, Pemkab Rohul Kaji Pemberhentian Sementara

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rohul– Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mengkaji pemberhentian sementara Kades Koto Tandun yang tengah menjalani rehabilitasi di Batam usai terjerat dugaan penyalahgunaan narkotika. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) dalam waktu dekat akan mengambil sikap tegas terhadap Kepala Desa (Kades) Koto Tandun, Kecamatan Tandun, berinisial MTRS (41) yang terseret kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, dan tercatat […]

expand_less