Penangkapan Kurir Sabu di Pasir Penyu, Berawal dari Informasi Medsos
- calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kabarviral, Inhu – Tim gabungan Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil menangkap seorang kurir narkoba berinisial MW alias Andi (39) di Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari media sosial terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Operasi yang berlangsung pada Ahad malam (18/08/24) sekitar pukul 21.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Inhu. Polisi berhasil menyita 16 paket sabu seberat 14,66 gram serta 1 setengah butir pil ekstasi dari tangan tersangka.
“Tersangka, MW alias Andi, merupakan warga Desa Pasir Kuranji, Kecamatan Pasir Penyu. Ia ditangkap di belakang sebuah pondok pesantren di Desa Batu Gajah,” ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang disampaikan melalui media sosial, menyoroti aktivitas mencurigakan di Desa Rimpian. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Polres Inhu. Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengantongi nama Dison yang diketahui sempat membeli sabu dari MW alias Andi.
“Walaupun tidak menemukan barang bukti saat menggeledah Dison, informasi darinya sangat membantu kami dalam mengidentifikasi dan menangkap MW alias Andi,” tambah Kapolres.
Setelah memastikan lokasi MW alias Andi, tim gabungan Polres Inhu dan Polsek Lubuk Batujaya langsung bergerak menuju Jalan Desa Batu Gajah, Air Molek. Tersangka berhasil diciduk dengan sabu dalam genggaman tangan kirinya, serta barang bukti lainnya disembunyikan dalam boks sepeda motornya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lubuk Batujaya. Kasus ini masih terus dikembangkan, dan polisi menduga masih ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini.(riauterkini/red/isa)
- Penulis: Redaksi






