Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » TNI AL Tangkap KM Dolphin di Karimun, Ditemukan Kayu Tanpa Dokumen dan Sabu

TNI AL Tangkap KM Dolphin di Karimun, Ditemukan Kayu Tanpa Dokumen dan Sabu

  • calendar_month Senin, 29 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – TNI AL mengamankan KM Dolphin GT 22 di perairan Kundur, Karimun. Kapal bermuatan kayu tanpa dokumen ini juga kedapatan membawa sabu 0,8 gram.

TNI Angkatan Laut (AL) mengamankan sebuah kapal bermuatan kayu tanpa dokumen lengkap yang juga kedapatan membawa narkotika jenis sabu di perairan Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Kapal bernama KM Dolphin GT 22 diamankan Tim Satgas Intermal Koarmada I bersama Tim Quick Response Kodaeral IV Lanal Tanjung Balai Karimun saat operasi pengamanan libur Natal dan Tahun Baru, Jumat (26/12/2025).

“Penindakan dilaksanakan di perairan depan PT Timah Kabupaten Karimun. Kapal tersebut dihentikan saat berlayar dari Tanjung Batu menuju Tanjung Balai Karimun,” demikian keterangan pers Lanal Tanjung Balai Karimun, Minggu (28/12/2025).

KM Dolphin dinakhodai oleh Agustiono dan diawaki empat orang anak buah kapal (ABK). Kapal tersebut diketahui milik Samsul Hadi. Setelah diamankan, kapal beserta awaknya dibawa ke Mako Lanal Tanjung Balai Karimun menggunakan Patkamla Dolphin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah pelanggaran pelayaran. Salah satunya adalah ketidaksesuaian dokumen crew list, khususnya data Kepala Kamar Mesin (KKM) yang tidak sesuai dengan awak kapal yang berada di atas kapal.

Atas pelanggaran tersebut, KM Dolphin dan awaknya diduga melanggar Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran Pasal 117 ayat (2) juncto Pasal 302 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara maksimal tiga tahun dan denda hingga Rp400 juta.

Selain pelanggaran administrasi pelayaran, petugas juga menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,8 gram yang disimpan dalam bungkus rokok berbentuk kaleng kotak. Turut diamankan beberapa alat hisap bong serta dua kemasan plastik yang diduga bekas pakai.

“Terhadap temuan narkotika tersebut, tiga orang terduga akan diproses hukum sesuai Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tulis Lanal Tanjung Balai Karimun.

TNI AL menegaskan, keberhasilan pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen menjaga keamanan laut, menegakkan hukum, serta memberantas peredaran narkotika di wilayah perairan Indonesia, khususnya di jalur strategis Kepulauan Riau.***

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 3 Hari Terombang-ambing di Laut, Nelayan Rupat Bertahan Hidup dengan Cara Tak Terduga

    3 Hari Terombang-ambing di Laut, Nelayan Rupat Bertahan Hidup dengan Cara Tak Terduga

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Tiga nelayan asal Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, terombang-ambing di perairan Selat Malaka selama tiga hari sebelum akhirnya berhasil dievakuasi oleh Tim Basarnas dan TNI AL. Ketiga nelayan tersebut adalah Zalik (44), M Daronafis (28), dan Ali (50). Mereka ditemukan dalam kondisi selamat dan langsung dievakuasi menggunakan Kapal RB 218 Basarnas Pekanbaru […]

  • Abdul Wahid Bacakan Pledoi, Bantah Dakwaan KPK dan Kutip Kahlil Gibran di Pengadilan

    Abdul Wahid Bacakan Pledoi, Bantah Dakwaan KPK dan Kutip Kahlil Gibran di Pengadilan

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • 0Komentar

    PEKANBARU (KABARVIRAL.CO) — Dalam sidang pledoi di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid membantah menerima suap, menolak tuduhan KPK, menyebut kasus bermuatan politik, dan mengutip pernyataan Kahlil Gibran. Sidang perkara korupsi dengan terdakwa Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Senin (20/7/2026). Beragendakan pledoi atau pembelaan, sidang dimulai dengan […]

  • Pertamina Kilang Dumai Ajak Kelompok Barter Jaya Studi Tiru ke Sungai Pakning dan Siak Guna Perkuat Kapasitas dan Kemandirian Pokmas

    Pertamina Kilang Dumai Ajak Kelompok Barter Jaya Studi Tiru ke Sungai Pakning dan Siak Guna Perkuat Kapasitas dan Kemandirian Pokmas

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • 0Komentar

    DUMAI (KABARVIRAL.CO) — Upaya pemberdayaan Kelompok Barter Jaya, kelompok usaha nelayan ‘Ngokang’ yang mengelola usaha ‘green laundry’ di Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur terus menunjukkan perkembangan yang positif. Hal ini tercermin dari peningkatan ekonomi dan semangat dari para nelayan anggota kelompok untuk berdikari mengembangkan usaha laundry yang telah berdiri sejak 2023 melalui dukungan program […]

  • Polres Dumai Gencarkan Operasi Pekat: Tidak Ada Ruang Bagi Genk Motor dan Premanisme 

    Polres Dumai Gencarkan Operasi Pekat: Tidak Ada Ruang Bagi Genk Motor dan Premanisme 

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL –Polres Dumai gelar Operasi Pekat Lancang Kuning 2025 untuk memberantas premanisme dan geng motor. Kapolres tegaskan tak beri ruang bagi pengacau kamtibmas. Aksi premanisme dan geng motor yang kerap meresahkan masyarakat Kota Dumai kini jadi target utama aparat kepolisian. Polres Dumai tengah menggelar Operasi Pekat Lancang Kuning 2025 sebagai langkah tegas memberantas para […]

  • pengrusakan hutan Dumai

    Nekat Babat Hutan Wisata Pakai Ekskavator, Dua Pelaku di Dumai Diciduk Polisi

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Dua pria di Dumai diciduk polisi setelah kepergok membabat kawasan Taman Wisata Alam Sungai Dumai menggunakan ekskavator untuk dijadikan kebun sawit. Keduanya terancam hukuman hingga 10 tahun penjara. Kepolisian Resor (Polres) Dumai mengamankan dua pria berinisial SR dan SU yang diduga melakukan perambahan dan pengrusakan hutan di kawasan Taman Wisata Alam Sungai Dumai, […]

  • Viral! Siswi SMP di Rohil Dianiaya Emak-Emak Cemburu Gegara Video Call

    Viral! Siswi SMP di Rohil Dianiaya Emak-Emak Cemburu Gegara Video Call

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • 0Komentar

    Sebuah insiden penganiayaan terhadap seorang siswi SMP di Kecamatan Kubu, Rokan Hilir, Riau, tengah viral di media sosial. Korban, yang berinisial AN (13), dianiaya oleh seorang wanita berinisial SC (21) karena cemburu suaminya melakukan video call dengan korban. KEJADIAN ini terekam dalam sebuah video berdurasi 34 detik yang menunjukkan SC, yang mengenakan kemeja hitam dan […]

expand_less