Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » KPK Perpanjang Penahanan Abdul Wahid, Penggeledahan di Riau Berlanjut

KPK Perpanjang Penahanan Abdul Wahid, Penggeledahan di Riau Berlanjut

  • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid terkait kasus dugaan pemerasan anggaran Pemprov Riau 2025. Penyidik masih menggeledah sejumlah lokasi dan mengekstrak barang bukti elektronik untuk melengkapi pemberkasan. Kasus ini menyeret tiga tersangka, termasuk Kadis PUPR PKPP dan Tenaga Ahli Gubernur.

KPK akan memperpanjang masa penahanan terhadap Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid untuk 20 hari kedepan.

“Jika memang sudah habis masa penahanan pertama nanti akan diperpanjang,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 27 November 2025.

Budi mengatakan, perpanjangan penahanan ini dilakukan untuk mendalami kasus pemerasan di Riau. Penyidik masih butuh menggeledah sejumlah lokasi untuk mencari bukti.

“Karena memang proses penyidikannya masih terus berjalan tim juga secara maraton melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Riau,” ujar Budi.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK sudah menyita sejumlah barang elektronik sampai dokumen terkait perkara. Sekarang, penyidik sedang mengekstrak isinya untuk melengkapi pemberkasan.

“Akan diekstrak dalam proses penyidikan ini ya untuk membantu mencari petunjuk-petunjuk guna melengkapi bukti-bukti yang sudah dikumpulkan oleh penyidik pada saat kegiatan tertangkap tangan tersebut,” terang Budi.

Uang pemerasan dalam kasus ini merupakan hasil potongan tambahan anggaran Provinsi Riau pada 2025. Total, Pemprov Riau mendapatkan Rp177,5 miliar, dari sebelumnya Rp71,6 miliar.

Abdul Wahid meminta Rp7 miliar dari keseluruhan uang yang didapat Pemprov Riau. Permintaan uang disebut ‘jatah preman’ dan penyerahan uang disebut ‘7 batang’.

KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Yakni, Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau M Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.

Dalam kasus ini, Abdul Wahid disangkakan melanggar Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B UU Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ***

Editor: Isa
Sumber: metrotvnews.com

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rig Patah di Duri Satu Tewas, Tiga Luka: PII Desak Investigasi Total, Audit Struktur hingga Cek Kompetensi Insinyur!

    Rig Patah di Duri Satu Tewas, Tiga Luka: PII Desak Investigasi Total, Audit Struktur hingga Cek Kompetensi Insinyur!

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Riau menilai insiden patahnya anjungan rig servis PT Arthindo Utama di Duri yang menewaskan satu pekerja sebagai kegagalan keinsinyuran serius, bukan sekadar kecelakaan kerja. Ketua PII Riau, Ulul Azmi, menyoroti lemahnya aspek teknis, inspeksi, dan K3, serta mengingatkan potensi sanksi pidana sesuai UU Keinsinyuran. PII mendesak investigasi menyeluruh demi […]

  • Polairud Dumai Gagalkan Penyelundupan 5 Korban TPPO ke Malaysia

    Polairud Dumai Gagalkan Penyelundupan 5 Korban TPPO ke Malaysia

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL– Sat Polairud Polres Dumai berhasil menggagalkan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan lima korban yang hendak diselundupkan secara ilegal ke Malaysia. Penangkapan ini dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Terminal RoRo Bandar Sri Junjungan, Kamis (23/1). Kasat Polairud Polres Dumai, AKP B. Purba, S.H., yang mewakili Kapolres […]

  • Ribut Penutupan Saluran Kolam Ikan, Kepala Sekdes Robek Dipukul Tembilang

    Ribut Penutupan Saluran Kolam Ikan, Kepala Sekdes Robek Dipukul Tembilang

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Sekretaris Desa Pulau Tengah, Kecamatan Pangean, HAR (58) mengalami luka robek di kepala setelah terlibat cekcok terkait penutupan saluran air kolam ikan. Dalam peristiwa tersebut, korban dipukul menggunakan tangkai tembilang oleh ARP. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Dusun III, Desa Rawang Binjai, Kecamatan Pangean, pada Selasa, 30 Desember 2025. Kasus ini kemudian dilaporkan […]

  • PT Pelindo Regional I Dumai Perkuat Sinergi dengan Tenant Property

    Sinergi PT Pelindo Regional I Dumai dengan Tenant Property

    • calendar_month Senin, 30 Des 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL– PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional I Dumai menggelar acara silaturahmi dengan para tenant properti di The Zuri Hotel, Senin (30/12/2024). Acara ini menjadi momentum penting bagi Pelindo Dumai untuk memperkuat sinergi sekaligus menyatukan visi menyongsong tahun 2025 yang lebih baik. Executive General Manager PT Pelindo Regional I Dumai, Jonatan Ginting, dalam sambutannya menyampaikan […]

  • Muak dengan Simon! Massa Blokade Pintu Masuk Wilmar Dumai, Tuntut 10 Poin

    Muak dengan Simon! Massa Blokade Pintu Masuk Wilmar Dumai, Tuntut 10 Poin

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL– Suasana geram mewarnai unjuk rasa besar-besaran di pintu masuk Kawasan Industri Dumai (KID), Selasa (6/5/2025) sore. Ratusan massa dari Aliansi Pengusaha – Masyarakat Kota Dumai menuntut General Manager PT Wilmar-Dumai, Simon Panjaitan, untuk angkat kaki dari Kota Dumai. Demo yang dimulai pukul 14.00 WIB ini memacetkan jalan utama Dumai – Pakning hingga 2 […]

  • Wabup Rohil Serahkan Bantuan Rp100 Juta untuk Dua Masjid dalam Safari Ramadhan

    Wabup Rohil Serahkan Bantuan Rp100 Juta untuk Dua Masjid dalam Safari Ramadhan

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • 0Komentar

    BASIRA, KABARVIRAL – Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles BBA MBA menyerahkan bantuan operasional masjid Nurul Huda Dusun Boltrem Pekan dan Masjid Al Ikhlas Dusun Meranti Kepenghuluan Bagan Sinembah Barat Kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira). Bantuan tersebut diserahkan langsung Wakil Bupati Jhony Charles saat acara Safari Ramadhan 1446 H di Masjid Nurul Huda Kepenghuluan Bagan […]

expand_less