Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Polres Dumai Sita 1.365 Butir Ekstasi dan 12 Cartridge Etomidate

Polres Dumai Sita 1.365 Butir Ekstasi dan 12 Cartridge Etomidate

  • calendar_month 37 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI (KABARVIRAL.CO) – Polres Dumai menangkap dua tersangka dan menyita 1.365,5 butir diduga ekstasi serta 12 cartridge etomidate dalam pengungkapan narkotika.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Dumai. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka serta barang bukti sebanyak 1.365,5 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi dengan berat kotor sekitar 566,42 gram dan 12 buah cartridge diduga narkotika jenis etomidate merek Yakuza dengan berat kotor sekitar 111,82 gram.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu, 12 September 2026, setelah Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis pil ekstasi di kawasan Jalan Baruna, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kanit I Ipda Lius Mulyadin SH melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial AH alias H (29) di sebuah rumah di Jalan Tirtonadi Gang Pertiwi, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian memperoleh informasi bahwa barang bukti narkotika tersebut disimpan oleh rekannya berinisial MI alias I (24) yang tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Baruna I, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan.

Petugas selanjutnya bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan MI di dalam kamar kos. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga narkotika di dalam lemari pakaian.

Barang bukti yang diamankan antara lain 983 butir diduga pil ekstasi merek Heineken warna kuning, 281,5 butir diduga pil ekstasi berbentuk boneka warna merah muda, 84 butir diduga pil ekstasi berlogo Superman warna merah muda, 1 butir berbentuk kerang warna hijau, serta sejumlah pil dengan berbagai logo lainnya, di antaranya Tengkorak, Brazil dan Tesla.

Selain itu, petugas juga mengamankan 12 buah cartridge diduga narkotika jenis etomidate merek Yakuza dengan berat kotor sekitar 111,82 gram.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan dua unit telepon genggam, masing-masing iPhone 16 Pro Max warna gold dan iPhone 11 Pro Max warna abu-abu, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau tanpa nomor polisi yang diduga berkaitan dengan aktivitas para tersangka.

Saat diperlihatkan barang bukti yang ditemukan, kedua tersangka mengakui bahwa barang tersebut berada dalam penguasaan mereka. Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan tes urine, kedua tersangka dinyatakan negatif terhadap Methamphetamine, Amphetamine, dan Tetrahydrocannabinol (THC).

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Jo Pasal 609 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(red/isa)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemilik Kapal Tegaskan North Star Cargo Belum Dicincang, Semua Izin Masih Diproses

    Pemilik Kapal Tegaskan North Star Cargo Belum Dicincang, Semua Izin Masih Diproses

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • 0Komentar

    DUMAI (KABARVIRAL.CO) — Pemilik kapal North Star Cargo, Wan Apriadi, membantah dugaan shipbreaking ilegal di Pantai Pulau Bungkuk, Dumai. Seluruh proses disebut masih menunggu izin resmi dan penyelidikan kepolisian. Menyusul pemberitaan mengenai dugaan praktik penutuhan kapal (shipbreaking) ilegal di Pantai Pulau Bungkuk, Kelurahan Mundam, pihak pemilik kapal kargo North Star Cargo memberikan klarifikasi resmi. Pemilik […]

  • 35 Anggota DPRD Kota Dumai Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

    35 Anggota DPRD Kota Dumai Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • 0Komentar

    Kabarviral, Dumai – Sebanyak 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai untuk masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik pada Selasa, 3 September 2024. Pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Dumai, Efendi. Acara pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pj Gubernur […]

  • Pemko Dumai Gelar Rakor Pengumpulan Hewan Qurban Idul Adha 1446 H

    Pemko Dumai Gelar Rakor Pengumpulan Hewan Qurban Idul Adha 1446 H

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL– Pemko Dumai gelar Rakor persiapan pengumpulan hewan qurban Idul Adha 1446 H, dipimpin langsung oleh Wali Kota H. Paisal, SKM, MARS, guna memastikan pelaksanaan qurban berjalan tertib dan bermanfaat. Menjelang perayaan Idul Adha 1446 H / 2025 M, Pemerintah Kota Dumai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tindak lanjut pengumpulan hewan qurban pada Jumat (9/5). […]

  • Gara-Gara Lapak Parkir, Pria di Duri Tewas Ditikam di Pasar Sukaramai

    Gara-Gara Lapak Parkir, Pria di Duri Tewas Ditikam di Pasar Sukaramai

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Gara-gara lapak parkir, seorang pria di Kecamatan Mandau tewas ditikam di Pasar Sukaramai, Duri Barat. Pelaku berhasil ditangkap Polres Bengkalis. Polres Bengkalis mengamankan seorang pria berinisial MR (52) terkait kasus penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, berdasarkan penyelidikan, pelaku berinisial MR […]

  • Jadwal Keberangkatan Haji Dumai 2025: Pelepasan Dini Hari, Terbang dari Batam

    Jadwal Keberangkatan Haji Dumai 2025: Pelepasan Dini Hari, Terbang dari Batam

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Pemerintah Kota Dumai jadwalkan keberangkatan 118 Calon Jemaah Haji pada 12 Mei 2025 pukul 07.00 WIB dari Pelabuhan Dumai ke Batam menggunakan Kapal Dumai Line. Pelepasan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota pukul 05.30 WIB. Pemko fasilitasi transportasi dan pendampingan hingga kepulangan 24 Juni 2025. Pemko Dumai melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat […]

  • KPK Telusuri Peran Plt Gubernur Riau dalam Kasus Abdul Wahid

    KPK Telusuri Peran Plt Gubernur Riau dalam Kasus Abdul Wahid

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto terkait dugaan korupsi dan pemerasan oleh Gubernur Riau Abdul Wahid. Penyidikan terus berkembang usai OTT, penggeledahan, dan pemeriksaan saksi untuk menelusuri alur jatah preman Rp 7 miliar di Pemprov Riau. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, penyidikan perkara korupsi ini masih […]

expand_less