Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Akhiri Konflik, Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Agustus 2025

Akhiri Konflik, Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Agustus 2025

  • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, KABARVIRAL – Akhirnya, konflik Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menemukan jalan ke luar. Kedua pihak yang berkonflik menyepakati masalah yang berlarut di PWI akan diselesaikan melalui Kongres Persatuan yang akan digelar di Jakarta paling telat 30 Agustus 2025.

Kesepakatan itu dicapai melalui negosiasi maraton di Jakarta, Jumat (16/5/2025) malam, antara Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun, dan Ketua Umum PWI hasil Kongres Luar Biasa, Zulmansyah Sekedang.

Hendry terpilih sebagai Ketua Umum PWI melalui Kongres Bandung, 27 September 2023. Kurang dari setahun, awal 2024, PWI dilanda konflik internal, yang berbuntut Kongres Luar Biasa (KLB) di Jakarta, 18 Agustus 2024. KLB PWI memilih Zulmansyah secara aklamasi sebagai Ketua Umum.

Berbagai usaha mediasi dilakukan untuk mendamaikan kedua pihak. Kesepakatan Jumat malam adalah usaha menyelesaikan konflik tersebut.

Kesepakatan tersebut dimediasi oleh Dahlan Dahi, anggota Dewan Pers. Melalui negosiasi yang alot, dalam semangat persahabatan dan rekonsiliasi, Hendry dan Zulmansyah menuangkan poin-poin kesepakatan dalam dokumen bermaterai yang diberi nama “Kesepakatan Jakarta”.

“Semua harus melihat ke depan dengan semangat persatuan,” kata Hendry. “Ini semua untuk mengembalikan PWI yang sempat tertahan program kerjanya akibat perpecahan selama setahun.
PWI dengan anggota 30.000, tersebar di 39 provinsi, dan memiliki anggota bersertifikat sekitar 20.000 ingin terus berkontribusi bagi bangsa dan negara. Dan program peningkatan kompetensi dan kapasitas anggota dapat kembali berjalan baik.”

“Ini hasil yang luar biasa. Sejarah untuk PWI. Semoga PWI kembali guyub dan bersatu sesuai namanya Persatuan Wartawan Indonesia, baik di PWI pusat maupun di daerah.” komentar Zulmansyah.

Kesepakatan Jakarta

Negosiasi berlangsung selama sekitar empat jam, langsung antara Hendry dan Zulmansyah. Dahlan, yang duduk di tengah-tengah kedua tokoh pers itu, menjadi mediator.

Negosiasi berlangsung sangat alot di beberapa poin, disertai debat panas. Namun, beberapa kali terdengar suara tawa yang keras.

“Bang Hendry dan Bang Zul tegas dan konsisten dengan prinsip masing-masing. Tapi kebesaran jiwa dan rasa tanggung jawab yang tinggi untuk pers Indonesia, untuk PWI, menjadi titik temu. Keduanya juga bersahabat. Negosiasi dimulai dari sana,” komentar Dahlan.

Sebelum Hendry dan Zulmansyah bertemu langsung, diskusi mengenai poin-poin krusial sudah dilakukan melalui telepon. Dahlan juga meminta masukan dari tokoh-tokoh senior PWI.

Naskah satu halaman berisi Kesepakatan Jakarta akhirnya ditandatangani jelang tengah malam, diwarnai jabatan tangan dan tawa lepas. Dokumen dikopi tiga rangkap, di atas kertas materai, diteken oleh Hendry dan Zulmansyah serta Dahlan.

Dokumen Kesepakatan Jakarta menyebutkan, kesepakatan dilandasi semangat ketulusan, keikhlasan, dan tanggung jawab sebagai anggota PWI, masyarakat, bangsa, dan negara.

Kedua pihak menyadari konflik PWI harus diselesaikan secepatnya melalui proses rekonsiliasi. “Kami sepakat bahwa proses rekonsiliasi tersebut menjunjung tinggi semangat persahabatan, persaudaraan, saling menghormati, saling menghargai, dan melupakan perbedaan masa lalu, serta fokus ke masa depan,” demikian tertulis dalam Kesepakatan Jakarta.

Dokumen itu juga tegas menyebutkan, konflik akan diselesaikan melalui Kongres Persatuan selambat-lambatnya 30 Agustus 2025 tahun ini. Jakarta disepakati sebagai tempat penyelenggaraan kongres.

Untuk menyelenggarakan Kongres Persatuan, kedua pihak sepakat membentuk panitia bersama, terdiri atas tujuh orang steering committee (OC) yang terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, dan empat orang anggota.

Steering Committee (SC) juga akan dibentuk bersama. Terdiri atas masing-masing seorang ketua, wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, serta masing-masing dua orang bidang persidangan, pendanaan, dan akomodasi.

Kedua pihak akan mengirimkan nama-nama pengurus OC dan SC.

Hendry dan Zulmansyah juga menyepakati poin paling penting, yakni calon ketua umum.

“Seluruh anggota biasa PWI berhak mencalonkan diri menjadi calon Ketua Umum PWI. Bila terdapat hambatan pencalonan karena masalah administratif atau hal lain yang muncul karena konflik PWI, maka hambatan itu akan ditiadakan/dihapuskan melalui mekanisme yang memungkinkan dengan semangat ketulusan, keikhlasan, dan persaudaraan sesuai prinsip-prinsip deklarasi ini,” demikian tertuang dalam Kesepakatan Jakarta.

Hendry dan Zulmansyah setuju untuk menyelesaikan beberapa topik yang belum disepakati secepatnya sebelum Kongres Persatuan digelar.
(***)

Kesepakatan Jakarta

Dengan rahmat Tuhan yang Maha Esa disertai ketulusan, keikhlasan, dan tanggung jawab sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), masyarakat, bangsa, dan negara, dengan ini kami menyatakan:

Menyadari bahwa konflik PWI harus diselesaikan secepatnya melalui proses rekonsiliasi.

Kami sepakat bahwa proses rekonsiliasi tersebut menjunjung tinggi semangat persahabatan, persaudaraan, saling menghormati, saling menghargai, dan melupakan perbedaan masa lalu, serta fokus ke masa depan.

Kami sepakat untuk menyelesaikan konflik melalui Kongres Persatuan yang akan diselenggarakan selambat-lambatnya 30 Agustus 2025 di Jakarta, dengan prinsip-prinsip sebagai berikut:

Panitia (SC dan OC) Kongres Persatuan akan disusun bersama dan disepakati oleh kedua belah pihak. Susunan panitia sebagai berikut:

SC Kongres Persatuan
Ketua:
Wakil Ketua:
Sekretaris:
Anggota (4 orang):

OC Kongres Persatuan
Ketua:
Wakil Ketua:
Sekretaris:
Wakil Sekretaris:
Bidang Persidangan (2 orang)
Bidang Pendanaan (2 orang)
Bidang Akomodasi (2 orang)
Bidang Transportasi (2 orang)
OC terdiri atas masing-masing 6 (enam) orang usulan dari Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang.

Seluruh anggota biasa PWI berhak mencalonkan diri menjadi calon Ketua Umum PWI. Bila terdapat hambatan pencalonan karena masalah administratif atau hal lain yang muncul karena konflik PWI, maka hambatan itu akan ditiadakan/dihapuskan melalui mekanisme yang memungkinkan dengan semangat ketulusan, keikhlasan, dan persaudaraan sesuai prinsip-prinsip deklarasi ini.(rls)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Rohil Kerahkan Personel BKO Dalam Penanganan Karhutla 

    Polres Rohil Kerahkan Personel BKO Dalam Penanganan Karhutla 

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir – Dalam upaya memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polres Rokan Hilir, jajaran kepolisian mengambil langkah cepat dengan menurunkan Bantuan Kendali Operasi (BKO) ke sejumlah Polsek yang dinilai rawan. Sebanyak 16 personel BKO dari Polres Rokan Hilir diterjunkan ke Polsek Pujud guna memperkuat personel di lapangan dalam penanganan […]

  • Dorong Ekonomi Warga Miskin Ekstrim, Kepenghuluan Sungai Daun Salurkan BLT DD 2025

    Dorong Ekonomi Warga Miskin Ekstrim, Kepenghuluan Sungai Daun Salurkan BLT DD 2025

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • 0Komentar

    SUNGAI DAUN, KABARVIRAL – 19/06/2025. BLT DD disalurkan kepada 65 orang masyarakat Kelurga Penerima Manfaat (KPM) Warga Kepenghuluan Sungai Daun. Penyaluran BLT DD ini di pimpin langsung oleh Datuk Penghulu Sungai Daun, Sudirman, Selasa (17/6/2025) sekita pukul 08.30 WIB di balai Desa Sungai Daun. Proses penyaluran BLT DD di dampingi langsung oleh Babinsa, pendamping Desa, […]

  • Truk Tangki BBM Diserempet di Jalan Soekarno-Hatta, Solar Tumpah, Sopir Penabrak Kabur

    Truk Tangki BBM Diserempet di Jalan Soekarno-Hatta, Solar Tumpah, Sopir Penabrak Kabur

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – insiden kecelakaan lalu lintas melibatkan truk tangki pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) milik PT Elnusa terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Senin (19/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Akibatnya, ribuan liter BBM jenis solar tumpah ke badan jalan dan menimbulkan kepanikan warga serta pengguna jalan. Informasi yang dihimpun di lokasi […]

  • Terdakwa Pengeroyokan dan Pembunuhan Arya Buat Video Sambil Tertawa, Netizen Geram

    Terdakwa Pengeroyokan dan Pembunuhan Arya Buat Video Sambil Tertawa, Netizen Geram

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Perilaku tak pantas ditunjukkan oleh terdakwa kasus pengeroyokan dan pembunuhan Arya di Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru. Salah satu terdakwa, Reyhan, membuat video bersama dua rekannya sambil tertawa terkait persidangan yang akan mereka jalani. Dalam video yang diunggah ulang oleh akun Instagram @justice_for_arya, Reyhan dengan santai mengajak masyarakat untuk menyaksikan jalannya sidang […]

  • Dua Pengedar Sabu Diciduk, Bandar Besar di Rengat Ikut Diamankan

    Dua Pengedar Sabu Diciduk, Bandar Besar di Rengat Ikut Diamankan

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — Dua pelaku peredaran sabu berhasil diamankan oleh Polsek Rengat Barat pada Minggu dini hari (18/1/2026). Pelaku pertama, Ari (35), ditangkap di tepi Jalan Gerbang Sari, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,68 gram. Penangkapan tersebut menjadi awal terbongkarnya jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Rengat […]

  • Bayi WNI Tidak Otomatis Jadi Peserta Aktif BPJS? Ini Penjelasannya!

    Bayi WNI Tidak Otomatis Jadi Peserta Aktif BPJS? Ini Penjelasannya!

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Jakarta – Belum lama ramai beredar kabar bahwa mulai April 2026, pemerintah merencanakan setiap WNI yang lahir di Indonesia akan otomatis menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan. Merespon kabar tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan bahwa saat ini kebijakan mengenai pendaftaran bayi baru lahir menjadi peserta Program JKN masih mengacu pada regulasi yang […]

expand_less