Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Akhiri Konflik, Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Agustus 2025

Akhiri Konflik, Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Agustus 2025

  • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, KABARVIRAL – Akhirnya, konflik Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menemukan jalan ke luar. Kedua pihak yang berkonflik menyepakati masalah yang berlarut di PWI akan diselesaikan melalui Kongres Persatuan yang akan digelar di Jakarta paling telat 30 Agustus 2025.

Kesepakatan itu dicapai melalui negosiasi maraton di Jakarta, Jumat (16/5/2025) malam, antara Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun, dan Ketua Umum PWI hasil Kongres Luar Biasa, Zulmansyah Sekedang.

Hendry terpilih sebagai Ketua Umum PWI melalui Kongres Bandung, 27 September 2023. Kurang dari setahun, awal 2024, PWI dilanda konflik internal, yang berbuntut Kongres Luar Biasa (KLB) di Jakarta, 18 Agustus 2024. KLB PWI memilih Zulmansyah secara aklamasi sebagai Ketua Umum.

Berbagai usaha mediasi dilakukan untuk mendamaikan kedua pihak. Kesepakatan Jumat malam adalah usaha menyelesaikan konflik tersebut.

Kesepakatan tersebut dimediasi oleh Dahlan Dahi, anggota Dewan Pers. Melalui negosiasi yang alot, dalam semangat persahabatan dan rekonsiliasi, Hendry dan Zulmansyah menuangkan poin-poin kesepakatan dalam dokumen bermaterai yang diberi nama “Kesepakatan Jakarta”.

“Semua harus melihat ke depan dengan semangat persatuan,” kata Hendry. “Ini semua untuk mengembalikan PWI yang sempat tertahan program kerjanya akibat perpecahan selama setahun.
PWI dengan anggota 30.000, tersebar di 39 provinsi, dan memiliki anggota bersertifikat sekitar 20.000 ingin terus berkontribusi bagi bangsa dan negara. Dan program peningkatan kompetensi dan kapasitas anggota dapat kembali berjalan baik.”

“Ini hasil yang luar biasa. Sejarah untuk PWI. Semoga PWI kembali guyub dan bersatu sesuai namanya Persatuan Wartawan Indonesia, baik di PWI pusat maupun di daerah.” komentar Zulmansyah.

Kesepakatan Jakarta

Negosiasi berlangsung selama sekitar empat jam, langsung antara Hendry dan Zulmansyah. Dahlan, yang duduk di tengah-tengah kedua tokoh pers itu, menjadi mediator.

Negosiasi berlangsung sangat alot di beberapa poin, disertai debat panas. Namun, beberapa kali terdengar suara tawa yang keras.

“Bang Hendry dan Bang Zul tegas dan konsisten dengan prinsip masing-masing. Tapi kebesaran jiwa dan rasa tanggung jawab yang tinggi untuk pers Indonesia, untuk PWI, menjadi titik temu. Keduanya juga bersahabat. Negosiasi dimulai dari sana,” komentar Dahlan.

Sebelum Hendry dan Zulmansyah bertemu langsung, diskusi mengenai poin-poin krusial sudah dilakukan melalui telepon. Dahlan juga meminta masukan dari tokoh-tokoh senior PWI.

Naskah satu halaman berisi Kesepakatan Jakarta akhirnya ditandatangani jelang tengah malam, diwarnai jabatan tangan dan tawa lepas. Dokumen dikopi tiga rangkap, di atas kertas materai, diteken oleh Hendry dan Zulmansyah serta Dahlan.

Dokumen Kesepakatan Jakarta menyebutkan, kesepakatan dilandasi semangat ketulusan, keikhlasan, dan tanggung jawab sebagai anggota PWI, masyarakat, bangsa, dan negara.

Kedua pihak menyadari konflik PWI harus diselesaikan secepatnya melalui proses rekonsiliasi. “Kami sepakat bahwa proses rekonsiliasi tersebut menjunjung tinggi semangat persahabatan, persaudaraan, saling menghormati, saling menghargai, dan melupakan perbedaan masa lalu, serta fokus ke masa depan,” demikian tertulis dalam Kesepakatan Jakarta.

Dokumen itu juga tegas menyebutkan, konflik akan diselesaikan melalui Kongres Persatuan selambat-lambatnya 30 Agustus 2025 tahun ini. Jakarta disepakati sebagai tempat penyelenggaraan kongres.

Untuk menyelenggarakan Kongres Persatuan, kedua pihak sepakat membentuk panitia bersama, terdiri atas tujuh orang steering committee (OC) yang terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, dan empat orang anggota.

Steering Committee (SC) juga akan dibentuk bersama. Terdiri atas masing-masing seorang ketua, wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, serta masing-masing dua orang bidang persidangan, pendanaan, dan akomodasi.

Kedua pihak akan mengirimkan nama-nama pengurus OC dan SC.

Hendry dan Zulmansyah juga menyepakati poin paling penting, yakni calon ketua umum.

“Seluruh anggota biasa PWI berhak mencalonkan diri menjadi calon Ketua Umum PWI. Bila terdapat hambatan pencalonan karena masalah administratif atau hal lain yang muncul karena konflik PWI, maka hambatan itu akan ditiadakan/dihapuskan melalui mekanisme yang memungkinkan dengan semangat ketulusan, keikhlasan, dan persaudaraan sesuai prinsip-prinsip deklarasi ini,” demikian tertuang dalam Kesepakatan Jakarta.

Hendry dan Zulmansyah setuju untuk menyelesaikan beberapa topik yang belum disepakati secepatnya sebelum Kongres Persatuan digelar.
(***)

Kesepakatan Jakarta

Dengan rahmat Tuhan yang Maha Esa disertai ketulusan, keikhlasan, dan tanggung jawab sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), masyarakat, bangsa, dan negara, dengan ini kami menyatakan:

Menyadari bahwa konflik PWI harus diselesaikan secepatnya melalui proses rekonsiliasi.

Kami sepakat bahwa proses rekonsiliasi tersebut menjunjung tinggi semangat persahabatan, persaudaraan, saling menghormati, saling menghargai, dan melupakan perbedaan masa lalu, serta fokus ke masa depan.

Kami sepakat untuk menyelesaikan konflik melalui Kongres Persatuan yang akan diselenggarakan selambat-lambatnya 30 Agustus 2025 di Jakarta, dengan prinsip-prinsip sebagai berikut:

Panitia (SC dan OC) Kongres Persatuan akan disusun bersama dan disepakati oleh kedua belah pihak. Susunan panitia sebagai berikut:

SC Kongres Persatuan
Ketua:
Wakil Ketua:
Sekretaris:
Anggota (4 orang):

OC Kongres Persatuan
Ketua:
Wakil Ketua:
Sekretaris:
Wakil Sekretaris:
Bidang Persidangan (2 orang)
Bidang Pendanaan (2 orang)
Bidang Akomodasi (2 orang)
Bidang Transportasi (2 orang)
OC terdiri atas masing-masing 6 (enam) orang usulan dari Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang.

Seluruh anggota biasa PWI berhak mencalonkan diri menjadi calon Ketua Umum PWI. Bila terdapat hambatan pencalonan karena masalah administratif atau hal lain yang muncul karena konflik PWI, maka hambatan itu akan ditiadakan/dihapuskan melalui mekanisme yang memungkinkan dengan semangat ketulusan, keikhlasan, dan persaudaraan sesuai prinsip-prinsip deklarasi ini.(rls)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Rohil dan Polres Turun Langsung Pantau Bapokmas di Pasar Datuk Rubia

    Pemkab Rohil dan Polres Turun Langsung Pantau Bapokmas di Pasar Datuk Rubia

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir – Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni bersama Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles dan pimpinan DPRD Rohil melakukan pengecekan bahan pokok masyarakat (bapokmas) di Pasar Datuk Rubia Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB itu turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Rohil Imam Suroso, Wakil Ketua III […]

  • Gerakan ASN Bersepeda ke Kantor Layak Ditiru, Jurus Hemat BBM di Tengah Krisis Energi

    Gerakan ASN Bersepeda ke Kantor Layak Ditiru, Jurus Hemat BBM di Tengah Krisis Energi

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • 0Komentar

    KabarViral – Langkah sejumlah pemerintah daerah yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bersepeda ke kantor menjadi terobosan cerdas yang patut direplikasi oleh wilayah lain. Kebijakan ini tidak hanya efektif meredam lonjakan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah krisis energi global, tetapi juga membangun budaya kerja yang lebih sehat dan ramah lingkungan. Pemerintah Kabupaten Bangkalan […]

  • Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Medan, Rohil Barbuk 29,81 Gram Diamankan

    Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Medan, Rohil Barbuk 29,81 Gram Diamankan

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • 0Komentar

    Polsek Pujud, Rohil berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Tanjung Medan. Barang bukti seberat 29,81 gram berhasil diamankan. TERSANGKA yang ditangkap diketahui bernama AM (33), warga Dusun Jadi Mulya, Kepenghuluan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan. Penangkapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka lainnya. Selain menangkap AM, tim opsnal Reskrim Polsek Pujud juga […]

  • Polres Dumai Ungkap 12 Paket Sabu di Parkiran PT Musim Mas

    Polres Dumai Ungkap 12 Paket Sabu di Parkiran PT Musim Mas

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Satres Narkoba Polres Dumai berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di parkiran PT Musim Mas Inti Benua Perkasa, Jumat (10/1/2025). Petugas menemukan 12 paket sabu seberat ± 2,19 gram di lokasi yang terletak di Jalan Raya Lubuk Gaung RT 002, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Kasatres Narkoba AKP M. […]

  • Fortuner Mewah dalam Kasus Penyelundupan CPMI Dumai

    Publik Pertanyakan Pemilik Fortuner Mewah dalam Kasus Penyelundupan CPMI Dumai

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Pengungkapan kasus penyelundupan 26 calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke Malaysia di Kota Dumai, Riau, masih menyisakan tanda tanya besar di tengah publik. Sorotan kini mengarah pada kepemilikan sebuah Toyota Fortuner mewah yang digunakan dalam pengangkutan CPMI nonprosedural tersebut. Kasus ini terungkap setelah Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bersama Polres Dumai menggagalkan […]

  • Dari “Emas Hitam” ke Batik, PHR Sukses Pikat Pengunjung di Dumai Expo 2026

    Dari “Emas Hitam” ke Batik, PHR Sukses Pikat Pengunjung di Dumai Expo 2026

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • 0Komentar

    DUMAI (KABARVIRAL.CO)-  Stan PHR di Dumai Expo 2026 sukses mencuri perhatian dengan konsep edukatif dan interaktif, mengenalkan industri hulu migas kepada pelajar sekaligus memadukan teknologi dan budaya lokal. Suara riuh antusiasme dan decak kagum memecah suasana di area Dumai Expo 2026 saat puluhan siswa mengerumuni sebuah stan yang tampak futuristik sekaligus edukatif. Di tengah hiruk-pikuk […]

expand_less