Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Jambret Ibu-ibu saat Antar Anak Sekolah, Pemuda 19 Tahun Dibekuk Polisi

Jambret Ibu-ibu saat Antar Anak Sekolah, Pemuda 19 Tahun Dibekuk Polisi

  • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, KABARVIRAL – Seorang pemuda 19 tahun dibekuk polisi usai menjambret ibu-ibu yang sedang mengantar anaknya ke sekolah. Pelaku ditangkap beserta barang bukti handphone dan motor.

Tim Responsif Anti Geng dan Anarkisme (RAGA) Polresta Dumai bergerak cepat menindaklanjuti laporan ibu-ibu yang dijambret. Pelaku berinisial RSH (19) ditangkap.

“Ini bentuk keseriusan kami dalam menangani kejahatan yang meresahkan masyarakat. Tim RAGA Polres Dumai bergerak cepat sejak menerima laporan dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Kris Tofel, dalam keterangannya, Kamis (5/6/2025).

Sebelumnya, pelaku menjambret ponsel milik ibu-ibu bernama Rumona (38) yang sedang mengantar anaknya ke sekolah. Aksi penjambretan itu terjadi di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, pada 22 Mei 2025.

Pelaku saat itu berhasil merampas sebuah dompet tas warna abu-abu yang berisi handphone Samsung A32 dan sejumlah uang tunai, yang sebelumnya diletakkan korban di dasbor sepeda motor.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Raga Satreskrim Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Kanit I Pidum Ipda Ilham Muhammad Dzaki, bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penelusuran. Berkat kerja keras dan informasi dari masyarakat, pelaku berhasil diamankan pada Rabu (4/6) di wilayah Gang Galon V, Jalan Jenderal Sejahtera, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur.

Polisi menyita barang bukti dari tersangka dalam penangkapan ini, antara lain satu unit handphone Samsung A32 warna violet, satu helm merah merk INK, serta sepeda motor Yamaha Gear warna merah maroon dengan nomor polisi BM-4782-HQ yang diduga digunakan saat beraksi.

Saat ini RSH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Dumai. Dia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

“Saat ini kami juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa maupun dugaan adanya jaringan lain yang terlibat,” imbuh Kris.

Sementara itu, Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini adalah bukti nyata komitmen Polda Riau dalam menjaga keamanan masyarakat. Tim Raga yang dibentuk Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan berkomitmen akan terus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman, khususnya kepada masyarakat di Kota Dumai.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Dumai. Kepercayaan dan kerja sama masyarakat sangat kami harapkan untuk menciptakan Dumai yang aman dan kondusif,” kata Hardi.*

Sumber: Detik.com

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dishub Rohil Disorot, Truk ODOL Bebas Masuk Kota di Luar Jam Operasional

    Dishub Rohil Disorot, Truk ODOL Bebas Masuk Kota di Luar Jam Operasional

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, instansi tersebut dinilai mengabaikan tugas pokok dan fungsinya dalam melakukan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang bertonase besar, khususnya truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang kerap melintas di dalam wilayah perkotaan di luar jam operasional yang telah ditetapkan. […]

  • 13 Orang Tewas Akibat Serangan Harimau di  Riau, Jikalahari Sebut Deforestasi Jadi Pemicu Utama

    Pekerja di Siak Tewas Diterkam Harimau, Kepala dan Badan Terpisah

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • 0Komentar

    Seorang pekerja di PT SAS, Yasonia Zega (43), tewas diterkam harimau saat buang air kecil di belakang camp perusahaan pada Rabu (17/7/2024). Detik-detik mengerikan tersebut disaksikan langsung oleh rekan kerjanya, Ilham Sinaga. KAPOLSEK Sungai Apit, AKP Rinaldi, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi di kawasan yang sulit dijangkau dan tidak memiliki sinyal. “Saudara Ilham Sinaga mendatangi […]

  • Coretax Bikin Pusing Wajib Pajak, Menkeu Akui Aktivasi Mandiri Rumit

    Coretax Bikin Pusing Wajib Pajak, Menkeu Akui Aktivasi Mandiri Rumit

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengakui aktivasi akun Coretax secara mandiri cukup rumit. Ia meminta DJP membuat panduan lebih jelas jelang pelaporan SPT 2025. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara terkait keluhan masyarakat mengenai sulitnya aktivasi akun Coretax secara mandiri. Ia mengakui proses aktivasi tersebut memang terasa rumit bagi sebagian wajib […]

  • Aktivis Pendidikan Minta APH Usut MBG di Tanjung Palas

    Aktivis Pendidikan Minta APH Usut MBG di Tanjung Palas

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kelurahan Tanjung Palas, Kota Dumai, kembali menjadi sorotan. Aktivis pendidikan Riau, Erwin Sitompul, mendesak agar persoalan tersebut diusut tuntas, khususnya terkait adanya indikasi penyimpangan anggaran atau praktik korupsi dalam pelaksanaannya. Desakan tersebut disampaikan Erwin menyusul ramainya keluhan para orang tua wali murid terhadap menu MBG yang disalurkan […]

  • Polisi Ungkap Belasan Ribu SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau, Kasus Naik ke Penyidikan

    Polisi Ungkap Belasan Ribu SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau, Kasus Naik ke Penyidikan

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • 0Komentar

    Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus dugaan SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau. Polisi menemukan belasan ribu Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif setelah kasus ini naik ke tahap penyidikan. DIREKTUR Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa 128 saksi dalam kasus ini. Dari jumlah tersebut, 102 orang diperiksa saat penyelidikan […]

  • Ketua KPK Setyo Budiyanto.

    KPK Minta Kepala Daerah Stop Hibah dan THR ke Instansi Vertikal

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAKARTA (KABARVIRAL.CO) – KPK mengingatkan kepala daerah agar tidak memberikan THR maupun dana hibah kepada instansi vertikal karena rawan menjadi celah korupsi dan konflik kepentingan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia untuk tidak memberikan tunjangan hari raya (THR) maupun dana hibah kepada instansi vertikal di daerah. Imbauan ini bukan tanpa […]

expand_less