Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Berkedok Paranormal, Dukun Cabul Lecehkan Remaja 14 Tahun di Rohil

Berkedok Paranormal, Dukun Cabul Lecehkan Remaja 14 Tahun di Rohil

  • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, KABARVIRAL – Seorang pria berinisial M, yang mengaku sebagai dukun, telah ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang remaja laki-laki berusia 14 tahun di Kubu, Rokan Hilir.
Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu (26/01/25) sekitar pukul 18.30 WIB di Kecamatan Kubu, Rokan Hilir.
Kapolsek Kubu, Iptu Kodam Firman Sidabutar, melalui Kanit Reskrim Bripka Hardiansyah, membenarkan kejadian ini.
Kanit Reskrim menjelaskan bahwa pelaku mengaku sebagai dukun atau paranormal yang dapat mengusir jin di dalam rumah.
“Korban berteriak dan berlari sambil menangis menghampiri ibunya yang juga merupakan pelapor, dan mengatakan bahwa ia telah diperkosa atau dicabuli oleh pelaku,” ujar Kanit Reskrim, Kamis (30/01/25).
Mendengar pengakuan korban, ibunya merasa bingung dan bertanya kepada korban siapa yang telah melakukan perbuatan tersebut.
Korban kemudian menjawab bahwa yang melakukannya adalah uwak (pelaku) yang tinggal di rumah bibi korban.
Ibu korban segera memanggil kakaknya dan menceritakan kejadian yang menimpa anaknya, bahwa telah dicabuli oleh pelaku.
Mendapatkan laporan ini, Unit Reskrim Polsek Kubu bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku.
“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) jo Pasal 76E UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.(red/isa)
  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Pekanbaru Sidak Gudang Distributor Minyakita

    Polresta Pekanbaru Sidak Gudang Distributor Minyakita

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap takaran minyak goreng kemasan merek Minyakita. Kegiatan ini berlangsung di gudang distributor Minyakita di Jalan Soekarno-Hatta, Selasa (11/3), guna memastikan tidak ada pengurangan volume yang merugikan masyarakat. “Dalam rangka pengecekan minyak goreng merek Minyakita, kami […]

  • Kadisdik Bengkalis Adi Prasetyo melalui Kabid Pembinaan SD Dirhamsyah saat memimpin rapat pelaksanaan DAK di Bengkalis, Rabu.

    Ratusan Sekolah Rusak, Hanya Tiga Dapat Bantuan DAK di Kabupaten Bengkalis

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • 0Komentar

    Pada tahun 2024, hanya tiga sekolah di Kabupaten Bengkalis yang menerima bantuan perbaikan bangunan meskipun sebenarnya terdapat lebih dari seratus sekolah yang mengalami kerusakan yang tersebar di 11 kecamatan. SEKOLAH-sekolah yang beruntung mendapatkan bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah SDN 2 Pinggir, SDN 32 Rupat, dan SDN 11 Rupat Utara. Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis […]

  • Janji Mundur Tanpa Tindak Lanjut, Publik Desak Bupati Rohil Evaluasi Kadis Kominfo

    Janji Mundur Tanpa Tindak Lanjut, Publik Desak Bupati Rohil Evaluasi Kadis Kominfo

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir – Pernyataan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rokan Hilir, H Mursal SH yang sempat menyatakan keinginan mundur dari jabatannya pada Februari 2026 kini menuai sorotan publik. Pasalnya, hingga saat ini belum terlihat adanya langkah konkret terkait pernyataan tersebut. Kondisi ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, yang menilai bahwa pernyataan […]

  • Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Sekretariat DPRD Riau Capai Rp 162 Miliar, Kombes Ade Kuncoro Minta Uang Dikembalikan

    30 Pegawai Setwan DPRD Riau Kembalikan Rp2,17 Miliar Uang Korupsi SPPD Fiktif

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Sebanyak 30 pegawai Setwan DPRD Riau mengembalikan uang korupsi SPPD fiktif senilai Rp2,17 miliar pada Senin (22/01/2025). Pengembalian uang dilakukan setelah Ditreskrimsus Polda Riau mendatangi Gedung DPRD Riau beberapa waktu lalu. Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengungkapkan, total uang yang disita penyidik kini mencapai Rp9,28 miliar. “Uang ini […]

  • Buronan Penggelapan Uang Koperasi Miliaran Rupiah, Serahkan Diri ke Kejari Bengkalis

    Buronan Penggelapan Uang Koperasi Miliaran Rupiah, Serahkan Diri ke Kejari Bengkalis

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Bengkalis – Setelah hampir satu setengah tahun dalam pelarian, Saut Parulian Hutabarat, terpidana kasus penggelapan miliaran rupiah, akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis pada Rabu (14/08/24). Saut, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Koperasi Simpan Pinjam CU 17 Agustus, telah menjadi buronan sejak Januari 2023. Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkalis, Resky […]

  • Tudingan Anggaran ‘Gendut’ DPRD Kuansing Ditepis, Sekwan Jelaskan Mekanisme dan Transparansi

    Tudingan Anggaran ‘Gendut’ DPRD Kuansing Ditepis, Sekwan Jelaskan Mekanisme dan Transparansi

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • 0Komentar

    TELUKKUANTAN, KABARVIRAL – Sekretaris DPRD Kuansing, Napisman, meluruskan isu anggaran makan minum DPRD tahun 2024 yang disebut mencapai Rp4,6 miliar. Ia menegaskan bahwa pagu anggaran sebenarnya adalah Rp3,7 miliar dan terealisasi sebesar Rp3,1 miliar. Napisman menyayangkan pemberitaan yang tidak terkonfirmasi tersebut dan menjelaskan rincian penggunaan anggaran untuk berbagai kegiatan seperti logistik kantor, jamuan tamu, pembahasan Ranperda, […]

expand_less