Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Jual Motor Hasil Begal Rp1,5 Juta, Polisi Ciduk Pelaku dan Penadah di Bengkalis

Jual Motor Hasil Begal Rp1,5 Juta, Polisi Ciduk Pelaku dan Penadah di Bengkalis

  • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, Kabar Viral  – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang terjadi di Jalan Kusuma Bakti, Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan dua orang di dua lokasi berbeda. Seorang tersangka diduga sebagai pelaku begal, sementara satu tersangka lainnya merupakan penadah hasil kejahatan tersebut.

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula pada Jumat (26/1/25) sekitar pukul 08.30 WIB, ketika korban, Joshua Parulian Simanjuntak (13), sedang mengendarai sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam. Saat berada di Jalan Sebanga Km.13, korban dihentikan oleh dua orang tak dikenal yang berpura-pura meminta tumpangan.

Setelah menempuh perjalanan hingga Km.10, para pelaku meminta korban mengantar mereka ke rumah saudara. Namun, sesampainya di lokasi, korban justru dipaksa menyerahkan kunci sepeda motornya di bawah ancaman senjata tajam berupa gunting. Tidak hanya itu, pelaku juga memukul kepala korban hingga akhirnya korban menyerahkan sepeda motornya.

Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai bukti, termasuk rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu tersangka, AP alias Angga (19).

Tim Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil menangkap Angga di Desa Manis, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Senin (3/2/25) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Gian Wiatma Jhonimandala, mengungkapkan bahwa tersangka AP melakukan aksinya bersama rekannya RK, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Tersangka AP mengaku melakukan aksi bersama RK (DPO) dan sepeda motor hasil kejahatan telah dijual kepada R alias Iwan Klewang (55) seharga Rp1.500.000,” ujar AKP Gian Wiatma Jhonimandala, Selasa (4/2/25).

Penangkapan Penadah

Tidak berhenti di situ, polisi bergerak cepat untuk mengamankan penadah barang hasil kejahatan. Pada Selasa (4/2/25) sekitar pukul 07.00 WIB, tim berhasil menangkap R alias Iwan Klewang di kediamannya di Jalan Lintas Duri Dumai, Desa Sebanga, Kecamatan Bathin Solapan.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam hasil begal, satu helai sweater lengan panjang warna biru, serta rekaman kamera pengawas.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu RK yang hingga kini masih buron.(red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemko Dumai Mulai Petakan Tanah Kanan-Kiri Seratus Meter Jalan Soekarno Hatta

    Pemko Dumai Mulai Petakan Tanah Kanan-Kiri Seratus Meter Jalan Soekarno Hatta

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Pemerintah Kota Dumai mulai mengambil langkah strategis dengan melakukan pendataan dan pemetaan kepemilikan tanah di sepanjang kanan-kiri Jalan Seratus Meter, khususnya di kawasan Jalan Soekarno Hatta. Langkah ini menjadi bagian dari persiapan pembebasan lahan yang selama ini sudah dimiliki masyarakat. Pendataan tersebut melibatkan Bagian Pertanahan Pemko Dumai bersama Kelurahan Bagan Besar Timur […]

  • Upika Sinaboi Cup 2026 Resmi Dibuka, Wujudkan Generasi Muda Bebas Narkoba

    Upika Sinaboi Cup 2026 Resmi Dibuka, Wujudkan Generasi Muda Bebas Narkoba

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • 0Komentar

    SINABOI (KABARVIRAL.CO)  — Camat Sinaboi Andri Munawar, S.STP., M.Si bersama Kapolsek Sinaboi IPTU Irwandi H. Turnip, SH., MH secara resmi membuka Turnamen Futsal Upika Sinaboi Cup 2026 yang digelar di halaman Kantor Camat Sinaboi, Rabu (14/5/2026). Pembukaan turnamen berlangsung meriah dan dipadati masyarakat yang antusias menyaksikan laga perdana antar tim dari kepenghuluan dan kelurahan se-Kecamatan […]

  • Kronologi Lengkap OTT KPK: Dari Rumah Dinas Wali Kota hingga Kos Mahasiswa

    Kronologi Lengkap OTT KPK di Pekanbaru: Dari Rumah Dinas Wali Kota hingga Kos Mahasiswa

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • 0Komentar

    JAKARTA, KABARVIRAL –  Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Pekanbaru, Riau, pada Senin (2/12) malam, berhasil mengungkap skema dugaan korupsi yang melibatkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dan dua pejabat lainnya. Berikut kronologi lengkapnya: Informasi Awal: Transfer Mencurigakan Rp300 Juta OTT ini bermula dari informasi bahwa […]

  • Ilhami Terpilih Jadi Ketua DPRD Rohil, Pimpin Rapat Paripurna HUT ke-25 Kabupaten Rokan Hilir

    Ilhami Terpilih Jadi Ketua DPRD Rohil, Pimpin Rapat Paripurna HUT ke-25 Kabupaten Rokan Hilir

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • 0Komentar

    Kabarviral, Bagansiapiapi– Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) resmi memasuki usia ke-25 tahun. Dalam rangka memperingati hari istimewa ini, digelar Rapat Paripurna Istimewa di kantor DPRD Rohil, Bagansiapiapi. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohil terpilih, Ilhami S.Tr. Keb, dengan didampingi Wakil Ketua Maston. Acara yang berlangsung di Jalan Pesir Komplek Perkantoran Batu 6 pada Jumat […]

  • Majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru membacakan putusan terhadap Hendra alias Hendra Ong, mantan Manajer KTV D’Poin, dalam sidang vonis kasus 1.005 pil ekstasi, Rabu (4/2/2026).

    Kasus 1.005 Pil Ekstasi di KTV D’Poin, Hendra Ong Dihukum Lebih Ringan dari Anak Buah

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Vonis kasus ekstasi KTV D’Poin Pekanbaru menuai sorotan, Hendra Ong dihukum lebih ringan dibanding anak buahnya. Hendra alias Hendra Ong (45), mantan Manajer KTV D’Poin Apartemen The Peak Pekanbaru divonis lebih rendah dari anak buahnya. Didakwa atas kepemilikan 1.005 butir pil ekstasi, ia divonis divonis 7 tahun 5 bulan penjara. Pada aidang vonis […]

  • Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

    Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Pekanbaru, 10 Maret 2026 – “Dulu aku nggak punya tempat pensil, jadi pensil sama penghapusnya cuma dimasukin ke tas aja. Sekarang aku sudah punya tempat pensil sendiri.” Kalimat polos dari Alfi (10), murid kelas 4 SDN 10 Minas Timur itu, memecah suasana Senin pagi. Senyumnya mengembang sembari memeluk erat tas sekolah barunya. Hari itu, […]

expand_less