Donald Trump Menang Pilpres AS 2024, Kalahkan Kamala Harris
- calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA – Calon Presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump, diproyeksikan memenangi Pemilihan Presiden AS 2024, mengalahkan Kamala Harris, kandidat dari Partai Demokrat sekaligus petahana Wakil Presiden. Berdasarkan hitung cepat dari Fox News hingga sore ini (6/11) waktu Jakarta, Trump diperkirakan mendapat 277 suara elektoral, melampaui ambang batas 270 suara elektoral yang diperlukan untuk merebut Gedung Putih.
Kemenangan Trump dipastikan setelah berhasil mengunci suara elektoral di Wisconsin yang memiliki 10 suara elektoral. Wisconsin menjadi negara bagian ketiga yang beralih mendukung Trump, setelah sebelumnya memenangkan Joe Biden dalam Pilpres 2020.
Sebelumnya, Trump juga merebut Georgia dan Pennsylvania, dua negara bagian kunci lainnya yang pada Pilpres 2020 sempat dimenangkan oleh Biden. Keunggulan ini membuat Harris semakin sulit mengejar perolehan suara elektoral Trump.
Selain unggul dalam suara elektoral, Trump juga meraih 51,2 persen suara pemilih nasional, mengalahkan Harris yang hanya memperoleh 47,4 persen.
Fox News, yang dikenal condong ke Partai Republik, menjadi media utama AS pertama yang memproyeksikan kemenangan Trump. Dengan hasil ini, Trump akan menjadi Presiden ke-47 AS sekaligus presiden kedua dalam sejarah AS yang menjabat dua periode non-berturut-turut, setelah Grover Cleveland pada 1884 dan 1892.
Sementara itu, menurut hasil perhitungan cepat dari the Associated Press (AP), Trump tercatat memperoleh 267 suara elektoral atau 51,2 persen suara. Harris menyusul dengan 224 suara elektoral dan 47,4 persen suara nasional.
Pada 5 November 2024, AS menggelar Pemilihan Presiden ke-60 untuk menentukan Presiden ke-47 dan Wakil Presiden ke-50. Kamala Harris, berusia 60 tahun, memenangkan nominasi dari Partai Demokrat setelah Presiden Joe Biden memutuskan untuk tidak maju lagi pada pertengahan 2024. Sedangkan Donald Trump, di usia 78 tahun, mencalonkan diri untuk ketiga kalinya dalam upaya merebut kembali kursi kepresidenan.(Red/Isa)
Sumber: Antara
- Penulis: Redaksi






